Ditemukan 3 data
28 — 7
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan almarhum Arman bin La Taatu telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 22 November 2022 di Rumah Kediaman almarhum di Dusun Moko, Desa Moko, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah dan menjadi pewaris dalam perkara ini;
- Menetapkan: Andhika Adiyaksa bin Arman (anak kandung) dan Ocky Ramadan bin Arman (anak kandung) adalah Ahli Waris yang sah dari almarhum Arman bin La Taatu adalah;
- Membebankan kepada Para
9 — 4
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Darwis bin La Taatu) dengan Pemohon II (Herlianti binti La Diri) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2007 di Desa Labuan, Kecamatan Wakurumba, Kab.
PENETAPANNomor 0255/Padt.P/2018/PA Kdieazy por I all osu,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kendari yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapan atas perkaraPengesahan Nikah (Itsbat Nikah) yang diajukan oleh :Darwis bin La Taatu, umur 44, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanwiraswasta, tempat tinggal di JI. K.H.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Darwisbin La Taatu) dengan Pemohon II (Herlianti binti La Diri) yang dilaksanakanpada tanggal 02 Februari 2007 di Desa Labuan, Kecamatan Wakurumba,Kab. Buton Utara;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohonsejumlah Rp 181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);Demikian ditetapkan dalam sidang yang dilangsungkan pada hariKamis tanggal 6 Desember 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 28 RabiulAwal 1440 Hijriyah, oleh Drs. H.
18 — 7
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Darwis bin La Taatu) terhadap Penggugat (Herlianti binti La Diri);
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Kendari tahun 2023 untuk membayar biaya perkara;