Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 23-07-2014 — Upload : 25-07-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 117-K/PM II-08/AD/V/2014
Tanggal 23 Juli 2014 — JOHAN CHRISTIAN TAGIBA, Pratu
39215
  • JOHAN CHRISTIAN TAGIBA, Pratu
    Disamping itu berdasarkan suratdari Danyon Arhanudse10/1/F Nomor : R/2431/V1/2014 tanggal 11 Juni 2014 dan Nomor : R/2121/V/2014 yang menyatakan bahwa Terdakwa Pratu Johan Cristian Tagiba NRP 31060747620686 tidakdapat dihadirkan dipersidangan Pengadilan Militer lO8 Jakarta karena TMT 25 November 2013 sudahtidak berada di Satuan (desersi), maka dengan mendasari ketentuan pasal 143 UU No. 31 Tahun 1997yang dalam penerapannya telah ditafsirkan oleh Surat Edaran Pengadilan Militer Utama Nomor :SE/05/
    Bahwa Prajurit Satu Johan Cristian Tagiba (Terdakwa) adalah Prajurit TNI AD yang berdinas diYonarhanudse10/1/F ,hingga saat melakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat PrajuritSatu, NRP 31060747620686.b. Bahwa Terdakwa meriinggalkan dinas tanpa ijin yang sah dari Komandan Kesatuan sejak tanggal25 Nopember 2013.C.
    Bahwa selama Terdakwa tidak masuk dinas tanpa izin dari Dansat, Negara Republik Indonesiatidak dalam keadaan perang dan Terdakwa maupun kesatuan tidak dipersiapkan untuk melaksanakantugas operasi militer.Menimbang, bahwa Terdakwa Prada Johan Christian Tagiba NRP 31060747620686 tidakmemberikan keterangan karena sampai saat ini belum kembali ke kesatuan sesuai penjelasan OditurMiliter yang dikuatkan dengan surat dari Yonarhanudse10/1/F Nomor : R/2121/V/2014 tanggal 26 Mei2013 dan Nomor : R/2431/V1/
    Bahwa benar Terdakwa Pratu Johan Cristian Tagiba adalah anggota TNIAD yang berdinas diYonarhanudse10/1/F dengan jabatan Tayanmer Rai R, sampai saat melakukan perbuatan yang menjadiperkara ini dengan pangkat Pratu NRP 31060747620686.2. Bahwa benar Saksi1 Serda WASIS JATMIKO dan Saksi2 Prada ROYKE JAMES ADOLOFNGELO menerangkan sejak tanggal 25 November 2013 Terdakwa tidak masuk dinas tanpa ijin yang sahdari Komandan Satuan.3.
    Bahwa benar hal ini dikuatkan dengan Surat Keputusan Penyerahan Perkara dari KomandanMenarhanud1/Falatehan selaku Papera Nomor : Kep/251/IV/2014 tanggal 2 April 2014 yang menyatakanTerdakwa Johan Christian Tagiba sebagai Prajurit TNI AD berpangkat Pratu NRP 31060747620686,kesatuan Yonarhanudse10/1/F yang diserahkan perkaranya untuk disidangkan di Pengadilan Militer 08Jakarta melalui Oditur Militer II08 Jakarta.3.
Putus : 06-05-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 54-K/PM II-08/AL/III/2015
Tanggal 6 Mei 2015 — RAHMAN WIDODO, PRATU MAR
9749
  • Kenal dengan Pratu JohanCristian Tagiba (Saksi2) sekira bulan Agustus 2012 bertemu di depan CilandakMall dan meminta tolong untuk hadir dalam kesaksian kecelakaan lalu lintasyang dialami Saksi1, sedangkan kenal dengan Sdr.Pardi alias Gondrong(Saksi3) sekira bulan Maret 2012 di pintu masuk area parkir Stasiun GambirJakarta Pusat sekitar patung lima Monas Jakarta Pusat sebagai teman dan tidakada hubungan keluarga.3.
    Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2013 sekira pukul 01.00 Wibketika Terdakwa akan pulang melihat dan bertemu Prada Royke James AdolfNgelo (Saksi1), Pratu Johan Cristian Tagiba (Saksi2), dan Sdr.
    Pratu Johan Cristian Tagiba ciriciri rambut cepak, tinggi badan +170 cm, bentuk badan gempal berperan sebagai interogasi terhadapSaksi5 dan temanteman.on Pardi alias Gondrong (sipil) ciriciri badan sedang, tinggi badan +165 cm kulit sawo matang, berperan sebagai penggeledah terhadapSaksi5 dan temanteman.d.
    Kenal dengan Pratu JohanCristian Tagiba (Saksi3) sekira bulan Agustus 2012 bertemu di depan CilandakMall dan meminta tolong untuk hadir dalam kesaksian kecelakaan lalu lintasyang dialami Saksi1, sedangkan kenal dengan Sdr.Pardi alias Gondrong(Saksi2) sekira bulan Maret 2012 di pintu masuk area parkir Stasiun GambirJakarta Pusat sekitar patung lima Monas Jakarta Pusat sebagai teman dan tidakada hubungan keluarga.4.
    Kenaldengan Pratu Johan Cristian Tagiba (Saksi3) sekira bulan Agustus 2012bertemu di depan Cilandak Mall dan meminta tolong untuk hadir dalamkesaksian kecelakaan lalu lintas yang dialami Saksi1, sedangkan kenal denganSdr Pardi alias Gondrong (Saksi2) sekira bulan Maret 2012 di pintu masuk areaparkir Stasiun Gambir Jakarta Pusat sekitar patung lima Monas Jakarta Pusatsebagai teman dan tidak ada hubungan keluarga.3.
Register : 02-09-2014 — Putus : 26-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 206-K/PM II-08/AD/IX/2014
Tanggal 26 Februari 2015 — ROYKE JAMES ADOLOF NGELO, PRADA
8439
  • Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa1 (Pratu Johan Cristian Tagiba) dan Terdakwa2 (PradaRoyke James Adolof Ngelo) dan tidak mempunyai hubungan keluarga.2.
    Orang keempat tinggi badan sekitar 172 cm, kulit hitam, menggunakan celana jeans hitam,kaos warna biru muda dan sandal, yang saat kejadian sempatmemfoto Saksi dan temantemannya.9, Bahwa pada saat Saksi diperiksa oleh Penyidik Pomdam Jaya telah diperihatkan 2 (dua) orang pelakuyang kemudian diketahui Terdakwa1 Pratu Johan Cristian Tagiba adalah orang yang mengambil uang milikSdr.
    Bahwa pada saat Saksi diperiksa di Pom telah diperlihatkan dua orang pelaku yang berhasil ditangkap yaituPratu Johan Cristian Tagiba (Terdakwa1) dan Prada Royke James Adolof Ngelo (Terdakwa2) dan Saksimembenarkannya7.
    Bahwa Saksi tidak kenal dengan Terdakwa1 (Pratu Johan Cristian Tagiba) dan Terdakwa2 (PradaRoyke James Adolof Ngelo) serta tidak ada hubungan keluarga.2. Bahwa awalnya Saksi tidak mengetahui identitas para pelaku namun setelah Saksi diperiksa di Pom barudiketahui bahwa pelakunya adalah Pratu Johan Cristian Tagiba (Terdakwa1), Prada Royke James AdolofNgelo (Terdakwa2) yang berdinas di Yonarhanudse10 dan Sdr. Pardi alias Gondrong serta 1 (satu) orangpelaku yang tidak Saksi ketahui identitasnya.3.
    Bahwa benar Terdakwa2 kenal dengan Pratu Johan Cristian Tagiba (Terdakwa1) sejak bulan April2006 di Rindam VII/Wrb karena satu lining sedangkan dengan Pratu Eko Widodo (Saksi1) pada bulanNopember 2012 dan Sdr.
Putus : 05-11-2015 — Upload : 17-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 231 K/MIL/2015
Tanggal 5 Nopember 2015 — ROYKE JAMES ADOLOF NGELO
4437 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pratu Johan Cristian Tagiba (Terdakwa Il) masuk menjadi anggotaTNIAD pada tahun 2006 melalui pendidikan Secata di Rindam VII/WrbMakassar Sulawesi Selatan selama 5 bulan, setelah lulus dilantik denganpangkat Prada. Kemudian mengikuti pendidikan kejuruan Arhanudse diPusdik Arhanudse Malang Jawa Timur selama 3 bulan. Selanjutnyaditugaskan di Arhanudse10/Dam Jaya mulai Januari 2007 sampai saatmelakukan perbuatan yang menjadi perkara ini dengan pangkat Pratu NRP.31060747620686;b.