Ditemukan 10 data
25 — 8
Perkara: PDM 25/KLK/Ep.2/03/2014 sebagai berikut :Primiair :Bahwa terdakwa AL IMRAN Bin HADELANG, pada hari Sabtu tanggal 17Mei 2014 sekitar pukul 22.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Mei 2014, bertempat di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu, Kabupaten KolakaUtara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kolaka, melakukan kekejaman, kekerasan , ataupenganiyaan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat terhadap korban
Pasal 1 angka 1 UU No.3 Tahun1997 Tentang Peradilan Anak;Subsidair :Bahwa terdakwa AL IMRAN Bin HADELANG, pada hari Sabtu tanggal 17Mei 2014 sekitar pukul 22.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Mei 2014, bertempat di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu, Kabupaten KolakaUtara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kolaka, melakukan kekejaman, kekerasan , ataupenganiyaan terhadap anak terhadap korban ARSAL Alias NOPA (17
Pasal angka UU No.3 Tahun 1997 Tentang Peradilan Anak;ATAUKEDUA :Primiair :Bahwa terdakwa AL IMRAN Bin HADELANG, pada hari Sabtu tanggal 17Mei 2014 sekitar pukul 22.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalambulan Mei 2014, bertempat di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu, Kabupaten KolakaUtara atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kolaka, melakukan kekejaman, kekerasan , ataupenganiyaan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat
SIDO, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan terdakwa akan tetapi saksi tidakmemiliki hubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa;Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 17 Mei 2014 sekitar jam 22.00WITA bertempat di Desa Tahibua Kecamatan Tiwu KabupatenKolaka Utara, terdakwa telah penganiayaan terhadap saksi korbanAsral Alias Nopa;Bahwa ketika kejadian tersebut, pada saat itu saksi tidak melihasecara lansung hanya mendengar cerita dari terdakwa sendiri yangmengatakan
Kecamatan Tiwu, KabupatenKolaka Utara, saksi korban telah ditikam dengan sebilah pisaudibagian perut;Bahwa penikam itu dilakukan terdakwa sebanyak 1 (satu) kali;Bahwa awalnya saksi saat itu sedang berdiri, kemudian datangterdakwa menghampirinya tanpa bertanya kepada saksi danterdakwa lansung menusuk kearah perut bagian kiri denganmenggunakan pisau sebanyak (satu) kali, sehingga saat itu saksi10lansung berlari masuk kedalam rumah Kepala Desa Tahibua yangletaknya sekitar 10 meter dari tempat kejadian
14 — 4
Halaman dari 9No.221/Pdt.G/2012/PA Klk.SALINAN PUTUSANNomor 221/Pdt.G/2012/PA.KIk.BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Kolaka yang mengadili perkara tertentu pada tingkat pertamadalam persidangan Majelis menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugatantara:Harmayunita binti Rimi, umur 24 tahun, agama Islam, pekerjaan tidak ada, pendidikanMAN, bertempat tinggal di Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, KabupatenKolaka Utara, selanjutnya disebut
sebagai Penggugat;MELAWANRahman bin Haling, umur 25 tahun, agama Islam, pekerjaan Petani, Pendidikan SD,bertempat tinggal di Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, KabupatenKolaka Utara, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara;Telah mendengar Penggugat dan keterangan saksisaksi serta memeriksa buktibukti dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat dengan surat gugatannya tanggal 28 Agustus 2012yang telah terdaftar pada Kepaniteraan
Bahwa selama menikah Penggugat dan Tergugat hidup bersama sebagai suamiistridengan bertempat tinggal di rumah orang tua Penggugat di Desa Tahibua, KecamatanTiwu, Kabupaten Kolaka Utara sampai berpisah tempat tinggal:;5. Bahwa selama ikatan pernikahan, Penggugat dan Tergugat telah melakukan hubunganbadan layaknya suami isteri (ba'da dukhul), tetapi belum dikaruniai anak;;6.
28 — 7
Putusan No.75/Pdt.G/2019/PA.LssUtara sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor 18/1/VII/2018,bertanggal 13 Juli 2018;Bahwa pada waktu akad nikah, Pemohon berstatus jejaka sedangkanTermohon berstatus perawan;Bahwa setelah akad nikah Pemohon dan Termohon hidup bersamasebagai suamiistri dengan bertempat tinggal di rumah dinas Kesehatandi Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara;Bahwa Pemohon dan Termohon telah melakukan hubungan badanlayaknya Suami istri ba'da dukhul, dan belum dikaruniai anak
pendidikan SLTA,pekerjaan dagang cengkeh, bertempat tinggal di Desa Tobaku,Kecamatan Katoi, Kabupaten Kolaka Utara, di bawah sumpah,memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Pemohon dan Termohon; Bahwa Pemohon adalah sepupu dengan saksi, sedangkanTermohon saksi kenal bernama Desi Ariandini; Bahwa saksi hadir pada waktu Pemohon dan Termohon menikah; Bahwa Pemohon dan Termohon belum dikaruniai anak; Bahwa setelah menikah Pemohon tinggal di rumah Dinas Kesehatandi Desa Tahibua
agama Islam, pendidikan S1,pekerjaan petani, bertempat tinggal di Desa Ponggiha, KecamatanLasusua, Kabupaten Kolaka Utara, di bawah sumpah, memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal Pemohon dan Termohon;Bahwa Pemohon adalah paman saksi, sedangkan Termohon saksikenal bernama Desi Ariandini;Bahwa saksi hadir pada waktu Pemohon dan Termohon menikah;Bahwa Pemohon dan Termohon belum dikaruniai anak;Bahwa setelah menikah Pemohon tinggal di rumah Dinas Kesehatandi Desa Tahibua
48 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Sulman bin Nassa) dengan Pemohon II (Harmayunita binti Rimi Wahid) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Oktober 2012 di Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.0,00 (nol rupiah) dibebankan kepada negara;
13 — 1
-
- Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
- Menyatakan sah perkawinan para RUSLANK YOGA PRATAMA BIN SYAMSUDDIN dengan RIMA LACHMUDDIN SIDDIQ ALIAS RIMA BINTI LACHMUDDIN SIDDIQ yang dilaksanakan pada pada 31 Mei 2015, di Dusun II, Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten Kolaka Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mendaftarkan perkawianannya kepada Kantor
-
11 — 6
Rodi Paslan bin Subair, umur 35 tahun, agama Islam, pekerjaan petani,pendidikan SMA, bertempat tinggal di Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu,Kabupaten Kolaka Utara:Bahwa Pemohon adalah menantu kemanakan saksi, sedangkanPemohon II adalah kemenakan saksi;Bahwa saksi mengetahui pernikahan Pemohon dan Pemohon Il, karenasaksi menghadiri pernikahan tersebut;Bahwa pernikahan Pemohon dan Pemohon Il dilaksanakan padatanggal 21 Juli 2008 di Desa Lalombundi, Kecamatan Pakue, KabupatenKolaka Utara;Bahwa yang menjadi
15 — 7
Bahwa setelah akad nikah Penggugat dan Tergugat hidup bersamasebagai suamiistri dengan bertempat tinggal di rumah orang tua Tergugatdi Kecamatan Petasia, Kabupaten Marowali selama 4 tahun, lalu pindahtinggal bersama di rumah orang tua Tergugat di Kabupaten Masambaselama kurang lebih 2 bulan dan setelah itu pindah di Desa Tahibua,Kecamatan Tiwu Kabupaten Kolaka Utara3.
TOYIB HASAN, SH
Terdakwa:
SULFIAN Alias FIAN Bin SUDIRMAN
44 — 17
PUTUSANNomor : 28 / Pid.B / 2019 / PN.KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana pada tingkat pertama yang diperiksa secara biasa, telah menjatuhkan putusansebagaimana tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa:Nama : SULFIAN Alias FIAN Bin SUDARMIN.Tempat lahir > Tiwu.Umur/Tgl Lahir : 20 Tahun / 21 September 1998.Jenis Kelamin > LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempatTinggal : Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
96 — 31
Tempat tinggal : Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten KolakaUtara;7. Agama : Islam;8.
Zul Kurniawan Akbar, S.H
Terdakwa:
1.Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin
2.Firman Bin Mardi
105 — 34
Pekerjaan: Sulfian Alias Fian Bin Sudarmin;> TiWu;: 23 Tahun / 21 September 1998;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Tahibua, Kecamatan Tiwu, Kabupaten KolakaUtara;: Islam;: Belum/Tidak Bekerja;: Firman Bin Mardi;: Bajoe;: 24 Tahun / 25 Oktober 1997;: Lakilaki;: Indonesia;: Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, KabupatenKolaka Utara:: Islam;: Wiraswasta;Para Terdakwa ditangkap pada tanggal 8 September 2021 kemudian ditahanmasingmasing dalam tahanan rutan oleh:1.September 2021;Penyidik sejak tanggal 9 September