Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Trt
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Gindo Basthian Purba,SH
Terdakwa:
ALEX CANDRA FRANSISCO TAMBUNAN Alias TAKSENG
416
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alex Candra Fransisco Tambunan Alias Takseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda kepada Terdakwa

    Penuntut Umum:
    Gindo Basthian Purba,SH
    Terdakwa:
    ALEX CANDRA FRANSISCO TAMBUNAN Alias TAKSENG
    Nama lengkap : Alex Candra Fransisco Tambunan Alias Takseng. Tempat lahir : Pematang Siantar. Umur/Tanggal lahir : 28/28 Desember 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Merdeka Nomor 35 Kelurahaan Pasar DolokSanggul Kecamatan Dolok Sanggul KabupatenTapanuli Utara. Agama : Katolik. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik sejak tanggal 1 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 20 Agustus2020.
    ,M.Si. masingmasing sebagai PEMERIKSA, denganKesimpulan bahwa Barang Bukti yang diperiksa milik Tersangka atasnama ALEX CANDRA FRANSISCO Alias TAKSENG adalah benarmengandung Metamfetaminadan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undang Undang Republik IndonesiaNo. 35 tahun 2009 tentang Narkotika..
    ,M.Si. masingmasing sebagai PEMERIKSA, denganKesimpulan bahwa Barang Bukti yang diperiksa milik Tersangka atasnama ALEX CANDRA FRANSISCO Alias TAKSENG adalah benarmengandung Metamfetaminadan terdaftar dalam Golongan (satu) nomor urut 61 Lampiran Undang Undang Republik IndonesiaNo. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
    Bahwa saksi dan rekannya melakukan penyelidikan terhadapseseorang yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabuoleh Alex Candra Fransisko Tambunan alias Takseng pada hari Kamis, 30Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Hutabulu desa Simamora NabolakKecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara; Bahwa saksi dan rekan saksi melihat seorang lakilaki yang dicurigaiturun dari mobil Carry TS di Hutabulu desa Simamora Nabolak kecamatanPagaran Kabupaten Tapanuli Utara, kKemudian saksi dan rekannya
    terdapat adanya kekeliruan (error inpersona) mengenai orang yang dihadapkan sebagai Terdakwa dalam perkaraini sehingga dengan demikian unsur setiap orang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa selanjutnya majelis akan menilai apakah denganterpenuhinya unsur setiap orang tersebut, apa yang telah diperbuat olehTerdakwa Alex Candra Fransisco Tambunan Alias Takseng dapat dimintakanpertanggung jawaban pidana, maka hal ini harus dibuktikan terlebih dahuluterhadap unsurunsur delik berikutnya;Ad.2.
Register : 13-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 16-05-2024
Putusan PN TARUTUNG Nomor 202/Pid.Sus/2020/PN Trt
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Gindo Basthian Purba,SH
Terdakwa:
ALEX CANDRA FRANSISCO TAMBUNAN Alias TAKSENG
150
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Alex Candra Fransisco Tambunan Alias Takseng telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda kepada Terdakwa

    Penuntut Umum:
    Gindo Basthian Purba,SH
    Terdakwa:
    ALEX CANDRA FRANSISCO TAMBUNAN Alias TAKSENG
Register : 13-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 201/Pid.Sus/2020/PN Trt
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Gindo Basthian Purba,SH
Terdakwa:
DAMTO SIHITE Alias GONDRONG
438
  • Bahwa saksi dan rekan saksi Rishcy P Silitonga melakukanpenyelidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidananarkotika jenis sabu oleh Alex Candra Fransisko Tambunan alias Taksengpada hari Kamis, 30 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Hutabulu desaSimamora Nabolak Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara; Bahwa ditemukan 1 (satu) plastik narkotika jenis sabu milik AlexCandra Fransisko Tambunan alias Takseng yang dibeli dari seorang yangbernama Damto Sihite alias Gondrong; Bahwa kemudian
    saksi dan rekan saksi membawa Alex CandraFransisko Tambunan alias Takseng untuk melakukan pencarian danpengembangan terhadap Terdakwa, kemudian pada hari Jumat, 31 Juli2020 sekitar pukul 03.00 WIB, saksi dan rekannya melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa,dilakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain: 8 (delapan) bungkus berisi kristal Metamfetamina dengan beratnetto 8,77 (delapan koma tujuh tujuh gram). 3 (tiga) bungkus plastik berisi
    menerangkansebagai berikut:Halaman 8 dari 21 Putusan Nomor 201/Pid.Sus/2020/PN Trt Bahwa saksi dan rekan saksi Eben H Sembiring melakukanpenyelidikan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidananarkotika jenis sabu oleh Alex Candra Fransisko Tambunan alias Taksengpada hari Kamis, 30 Juli 2020 sekitar pukul 17.30 WIB di Hutabulu desaSimamora Nabolak Kecamatan Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara; Bahwa ditemukan 1 (satu) plastik narkotika jenis sabu milik AlexCandra Fransisko Tambunan alias Takseng
    yang dibeli dari seorang yangbernama Damto Sihite alias Gondrong; Bahwa kemudian saksi dan rekan saksi membawa Alex CandraFransisko Tambunan alias Takseng untuk melakukan pencarian danpengembangan terhadap Terdakwa, kemudian pada hari Jumat, 31 Juli2020 sekitar pukul 03.00 WIB, saksi dan rekannya melakukanpenangkapan terhadap Terdakwa; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap Terdakwa,dilakukan penyitaan terhadap barang bukti antara lain: 8 (delapan) bungkus berisi kristal Metamfetamina dengan
    warna coklat 1(satu) unit HP Samsung warna hitam 1(Satu) unit infinix warna hitam 1(Satu) buah jaket warna biru Uang tunai sebesar Rp 915.000,00 (Sembilan Ratus lima belas riburupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa dan Terdakwa ditangkap pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020sekitar pukul 03.00 WIB saat sedang duduk di warung saat setelahmelakukan transaksi jual beli dengan Alex Chandra Fransisko Tambunanalias Takseng
Register : 10-11-2010 — Putus : 04-01-2011 — Upload : 28-03-2011
Putusan PA SANGGAU Nomor 168/Pdt.G/2010/PA.Sgu
Tanggal 4 Januari 2011 — SUHARNO bin SAHRAN vs ENDANG HASTUTI binti CHUNG TAK SENG
201
  • CHUNG TAKSENG) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;3.Menetapkan anak bernama MUHAMMAD FAJAR bin SUHARNO, lahir tanggal4 Mei 2009, berada dibawah hadlanah/asuhan Pemohon; 4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp 641.000,00 (enam ratus empat puluh satu ribu rupiah)> Demikian putusan ini dijatuhkan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimyang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 4 Januari 2011 M bertepatan dengan tanggal29 Muharam 1432 H oleh kami MAHRUS, Le., sebagai