Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2018 — Putus : 01-10-2018 — Upload : 05-10-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 199/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 1 Oktober 2018 — Pemohon:
TAMIRIA Br TARIGAN
144
  • Pemohon:
    TAMIRIA Br TARIGAN
    PENETAPANNomor 199/Pdt.P/2018/PN BjbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Banjarbaru yang mengadili perkara perdatapermohonan dalam peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan penetapanatas permohonan dari Pemohon;TAMIRIA BR. TARIGAN ALIAS SITI AISYAH, jenis kelamin perempuan,kebangsaan Indonesia, alamat Komplek Mustika Indah., Blok A.,Nomor 3., RT. 004., RW. 006., Kelurahan Guntung Manggis.,Kecamatan Landasan Ulin., Kota Banjarbaru., agama Islam.
Register : 03-10-2018 — Putus : 17-10-2018 — Upload : 25-10-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 227/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 17 Oktober 2018 — Pemohon:
TAMIRIA Br TARIGAN
156
  • Nama: TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAH

    b.

    TempatTanggalLahir : KUTA LIMBARU, 02 Pebruari 1971

    menjadi :

    1. Nama : SITI AISYAH TAMIRIA TARIGAN
    2. TempatTanggalLahir : Tuntungan, 02 Pebruari 1971
    1. Menyatakan kepada Pemohon untuk
    melakukan perubahan Nama pada Kutipan Akta Nikah Nomor 322/13/II/1994 tertanggal 21 Februari 1994 yang di keluarkan oleh Kantor Urusan Agama Binjai Timur yang semula tertulis : TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAH menjadi : SITI AISYAH TAMIRIA TARIGAN;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sebesar
    Pemohon:
    TAMIRIA Br TARIGAN
    Nama : TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAHb. TempatTanggalLahir : KUTA LIMBARU, 02 Pebruari 1971Dan Akta kelahiran yang bersangkutan akan melakukan perubahanNama, dan Tempat Lahir menjadi :a. Nama : SIT AISYAH TAMIRIA TARIGANb. TempatTanggalLahir : Tuntungan, 02 Pebruari 19713. Menetapkan kepada pemohon untuk melakukan perubahan Nama padaKutipan Akta Nikah yang semula tertulis : TAMIRIA Br TARIGAN aliasSITI AISYAH menjadi : SIT AISYAH TAMIRIA TARIGAN;4.
    TURIADI dan TAMIRIA BR TARIGANNomor 322/13/II/1994 tertanggal 18 Februari 1994, yang selanjutnya diberitanda P4;5.
    Nama : TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAHb. Tempat Tanggal Lahir : KUTA LIMBARU, 02 Pebruari 1971Pemohon akan melakukan perubahan Nama dan Tempat Lahirmenjadi :a. Nama : SIT AISYAH TAMIRIA TARIGANb.
    Nama : TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAHb. Tempat Tanggal Lahir : KUTA LIMBARU, 02 Pebruari 1971Pemohon akan melakukan perubahan Nama dan Tempat Lahirmenjadi :Halaman 4 dari 8 Penetapan Nomor 227/Pdt.P/2018/PN Bjba. Nama : SIT AISYAH TAMIRIA TARIGANb.
    Nama : TAMIRIA Br TARIGAN alias SITI AISYAHb. TempatTanggalLahir : KUTA LIMBARU, 02 Pebruari 1971Halaman 7 dari 8 Penetapan Nomor 227/Pdt.P/2018/PN Bjbmenjadi :a. Nama : SIT AISYAH TAMIRIA TARIGANb. TempatTanggalLahir : Tuntungan, 02 Pebruari 19713.
Register : 05-12-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 303/Pdt.P/2018/PN Bjb
Tanggal 13 Desember 2018 — Pemohon:
PRASETYO BAYU AJI
3912
  • Menetapkan memberikan ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Ibu Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon PRASETYO BAYU AJI dengan Nomor 509/CS-KTB/VII/1996, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kotabaru, tanggal 3 Juli 1996, yang semula tertulis :
Nama Ibu : TAMIRIA Br.
TARIGAN
Menjadi :
Nama : SITI AISYAH TAMIRIA TARIGAN
Pejabat pencatatan Sipil membuat catatan Pinggir pada Akta Kelahiran Nomor 509/CS-KTB/VII/1996, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kotabaru, tanggal 3 Juli 1996 atas nama PRASETYO BAYU AJI tersebut atas perubahan nama Ibu Pemohon ke dalam buku register yang telah disediakan untuk itu ;
3.
Nama Ibu : SITI AISYAH TAMIRIA TARIGANHalaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 303/Padt.P/2018/PN Bjb2. Bahwa Pemohon memiliki Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 509/CSKTB/VII/1996 tertanggal 3 Juli 1996 yang dikeluarkan oleh Kepala KantorCatatan Sipil Kabupaten Dati Il Kotabaru.3.
Bahwa pada Kutipan Akta Kelahiran PRASETYO BAYU AJI dengan Nomor509/CSKTB/VII/1996 tertanggal 3 Juli 1996 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Catatan Sipil Kabupaten Dati II Kotabaru. semula tertulis :Namalbu : TAMIRIA BR TARIGANAkan melakukan perubahan Nama Ibu pada Akta Kelahiran, menjadi :Namalbu : SITI AISYAH TAMIRIA TARIGANKarena sesuai dengan data yang ada di Akta Kelahiran orang tua pemohon.4.
SITLAISYAH TAMIRIA TARIGAN :Bahwa saksi merupakan ibu kandung Pemohon ;Bahwa pemohon bernama PRASETYO BAYU AJl, yang maumemohon perubahan pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon karena namaibu Pemohon telah diperbaiki namanya pada Akta Kelahiran saksi (SITIAISYAH TAMIRIA TARIGAN) ;Bahwa Pemohon bertempat tinggal di Komp.
Mustika Indah Blok A No. 03RT/RW 004/006 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin,Kota Banjarbaru ; Bahwa Pemohon lahir di Kotabaru, Lahir pada tanggal 1 Juli 1996dari ibu bernama SIT AISYAH TAMIRIA TARIGAN, sedangkan bapaknyabernama TURIADI ; Bahwa Pemohon mengajukan permohonan ini karena pada aktakelahiran Pemohon, nama ibu Pemohon tertulis bernama TAMIRIA Br.TARIGAN alias SITI AISYAH ; Bahwa saksi tidak mengetahui sejak kapan kesalahan tersebutterjadi, namun nama ibu Pemohon pada Akta
TARIGAN dan saksi SUPRIHATIN yang pada pokoknyamenerangkan bahwa benar Pemohon semenjak lahir sampai dengan sekarangdiberi nama PRASETYO BAYU AJI yang bersesuaian dengan Akta KelahiranPemohon, namun pada nama ibu tertulis nama ibu Pemohon adalah TAMIRIA Br.TARIGAN alias SITI AISYAH ;Menimbang, bahwa nama ibu Pemohon telah dilakukan perubahan padaAkta kelahiran iobu Pemohon (TAMIRIA Br.