Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2019 — Putus : 21-01-2020 — Upload : 21-01-2020
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1510/Pdt.P/2019/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Januari 2020 — Pemohon:
1.Christansah
2.Feny Saliyanto
203
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon tersebut;
    2. Memberi ijin kepada Para Pemohon untuk menambahkan nama pada Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor : 22067/U/JB/2008 tertanggal 4 September 2008 yang semua tercatat atas nama CHRISHAREEN menjadi CHRISHAREEN TANICHI;
    3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penambahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran sebagiamana dimaksud kepada Kantor Dinas Kependudukan