Ditemukan 5 data
24 — 2
Tasry terdapat kesalahan pada penulisan data tempat dan tahun kelahiran di dalam Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yakni tertulis tempat kelahiran Labbakkang, 2 Agustus 1983 pendidikan SLTP/sederajat adalah salah/keliru yang benar adalah Pangkep 2 Agustus 1979, pendidikan SLTA/sederajat sesuai dengan yang tertera pada ijazah Pemohon;
- Menetapkan bahwa penetapan perbaikan identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan elemen data kependudukan Pemohon pada Kantor
Tasry
Tasry, tempat/tanggal lahir Pangkep, 2 Agustus 1979, Jenis Kelamin Lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan Buruh HarianLepas, Alamat JI.
Tasry terdapat kesalahan pada penulisan data tempat dan tahunkelahiran serta pendidikan di dalam Kartu Keluarga (KK) dan KartuTanda Penduduk (KTP) yakni Labbakkang, 2 Agustus 1983 pendidikanSLTP/sederajat adalah salah/keliru yang benar adalah Pangkep 2Agustus 1979, pendidikan SLTA/sederajat sesuai dengan yang terterapada ijazah Pemohon;3.
Tasry, selanjutnya diberi tanda P1;2. Asli Surat keterangan Nomor 145/395/KET/KM/X/2018, selanjutnya diberitanda P2;3. Asli dan Foto copy Surat Tanda Tamat Belajar SMU, selanjutnya diberitanda P3;4. Asli dan Foto copy Kartu Keluarga Nomor 7306082801054683 NamaKepala Keluarga Muh.
Tasry, selanjutnya diberi tanda P4;Menimbang, bahwa buktibukti surat bertanda P1, P2 dan P4, dariPemohon tersebut diatas yang berupa foto copy telah disesuaikan dandicocokkan dengan aslinya dan telah diberi materai secukupnya sesual denganketentuan Pasal 284Rbg / 164 HIR telah dapat diterima sebagai alat bukti dalamperkara ini.
Tasry;2. Bahwa pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP),Pemohon tertulis tempat kelahiran Labbakkang, 2 Agustus 1983pendidikan SLTP/sederajat adalah salah/keliru yang benar adalahPangkep 2 Agustus 1979, pendidikan SLTA/sederajat sesuai denganyang tertera pada ijazah Pemohon;3.
14 — 5
Nazril Ilham bin Bustam, (anak kandung)
f. Hidayatul Tasry bin Bustam, (anak kandung)
g. Ahmad Varel Febrian bin Bustam, (anak kandung)
adalah ahli waris dari almarhum Bustam bin Pabo untuk pengurusan kelengkapan admiinistrasi Pencairan tabungan deposito milik almarhum Bustam bin Pabo pada PT.
Nazril lIham bin Bustam, umur 12 tahunHidayatul Tasry bin Bustam, umur 7 tahun029 5Ahmad Varel Febrian bin Bustam, umur 3 tahunHal. 2 dari 14 Hal. Penetapan No.351/Pat.
Hidayatul Tasry bin Bustam, (anak kandung)g. Ahmad Varel Febrian bin Bustam, (anak kandung)Bahwa, almarhum Bustam bin Pabo selain meninggalkan ahli waris,meninggalkan pula harta berupa: Tabungan pada PT.
Hidayatul Tasry bin Bustam, (anak kandung)g. Ahmad Varel Febrian bin Bustam, (anak kandung)adalah ahli waris dari almarhum Bustam bin Pabo untukpengurusan kelengkapan admiinistrasi Pencairan tabungan deposito milikalmarhum Bustam bin Pabo pada PT.
Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran atas nama Hidayatul Tasry binBustam berdasarkan Akta Kelahiran Nomor7308LT041020180085, Tanggal 04 Oktober 2018, yangdikeluarkan Kepala Pejabat Pembuat Akte Catatan Sipil KabupatenBone, bermaterai cukup dan bercap pos (zegelen) serta cocokdengan aslinya, oleh Hakim diberi paraf, tanggal dan ditandaidengan P.8.9.
Hidayatul Tasry bin Bustam, (anak kandung)g. Ahmad Varel Febrian bin Bustam, (anak kandung) adalah ahliwaris dari almarhum Bustam bin Pabo untukpengurusan kelengkapan admiinistrasi Pencairan tabungandeposito milik almarhum Bustam bin Pabo pada PT. Bank RakyatIndonesia Unit Tacipi sejumlah Rp.30.048.924, (tiga puluh jutaempat puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh empat rupiah).4.
49 — 21
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap kepersidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat denganverstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Ode Mus Amin bin Ode Muslimin) terhadap Penggugat (Finda Ningsih binti Abdullah Tasry);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp315.000,00 (tiga
18 — 0
Tasry alias Muhammad Tasri) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2023 di Kota Mukalla, Provinsi Hadramaut, Negara Yaman;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah).
1.Basri
2.Hasnah
19 — 2
Tasry, bertempat tinggal di Jl. Malino Buttadidi Rt/Rw004/002Link. Buttadidi, Desa/kel Mawang, Kecamatan Somba Opu,Kabupaten Gowa, sebagai PemohonMenimbang, bahwa untuk memeriksa perkara tersebut, maka perlumenetapkan hari sidang sebagaimana di bawah ini;Memperhatikan ketentuan Pasal 11 ayat (3) UndangUndang Nomor 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dan peraturan lain yangbersangkutan;MENETAPKAN:1.