Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN SINGARAJA Nomor 72/Pid.Sus/2020/PN Sgr
Tanggal 25 Juni 2020 —
Terdakwa:
GEDE BUJANA Alias TEGTAG
5421
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gede Bujana alias Tegtag tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalah Guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gede Bujana alias Tegtag oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan

    Terdakwa:
    GEDE BUJANA Alias TEGTAG
    Menyatakan terdakwa GEDE BUJANA Alias TEGTAG telah terbuktisecara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penyalahguna Narkotika Golonga bagi diri sendiri sSesualdakwaan Kedua melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Bahwa sesuai daftar hasil penimbangan No. 127/11885.00/2020tanggal 3 Maret 2020 atas barang bukti Gede Bujana Alias Tegtag barangbukti berupa 1(satu) plastic plip berisi butiran Kristal bening berat kotor (+kantong ) 0,17 gram Brutto, Berat kotor (kantong) 0,10 gram netto).
    Nyoman Sandiada, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa terdakwa Gede Bujana Alias Tegtag ditangkap olehpetugas Kepolisian pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020 sekira jam20.20 Wita bertempat di Banjar Dinas Menasa, Desa Sinabun,Kecematan Sawan, Kabupaten Buleleng.
    diakui oleh terdakwa Gede Bujana Alias Tegtag.
    Menyatakan Terdakwa Gede Bujana alias Tegtag tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenyalah Guna Narkotika golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Gede Bujana alias Tegtag olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga)bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan.5.