Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2013 — Putus : 05-06-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PN MAGETAN Nomor 78/Pid.B/2013/PN.Mgt
Tanggal 5 Juni 2013 — Terdakwa GINI alias TEMPLO bin TUIMUN
184
  • Menyatakan Terdakwa GINI alias TEMPLO bin TUIMUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi ;
    Terdakwa GINI alias TEMPLO bin TUIMUN
    ./2013/PN.Mgt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Magetan, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan secarabiasa telah menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalamperkaranya terdakwa : = 22+ 79902222 one on ne nen eneNama Lengkap : GINI alias TEMPLO bin TUIMUN; Tempat lahir PRachtart 2 seeseeeeeesssreeeeeesesenenesesnennsUmutr/Tgl.
    Menyatakan terdakwa GINI alias TEMPLO bin TUIMUN. terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan PadaKhalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi sebagaimanadiatur dalam Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa GINI alias TEMNPLO binTUIMUN dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintahterdakwa tetap ditahan ; 3.
    tidakakan mengulangi perobuatannya lagi dan memohon hukuman yang seringanringannya ; nn2 nnn nnn nn nn nnn nnn nnn nn cnn ne nnn ne cenceMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum tetap pada tuntutannyaSOMUIa ~ = n= ane ean nen enn nnn nn nnn nn nn ne nnn ne nnn ce nnn ce nn ce en cnnMenimbang, bahwa terdakwa diajukan ke depan sidang pengadilanoleh Jaksa Penuntut Umum karena didakwa melakukan perbuatan pidanayang selengkapnya termuat dalam Surat Dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia terdakwa GINI alias TEMPLO
Register : 23-06-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 04-08-2020
Putusan PN BATANG Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN Btg
Tanggal 16 Juni 2020 —
318
  • Menyatakan Anak I Erik Firmansyah als Templo bin Rangsum dan Anak II Didik Kerwanto als Kempot bin Dasmari, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair;2. Membebaskan Para Anak dari dakwaan Primair tersebut3.
    Menyatakan Anak I Erik Firmansyah als Templo bin Rangsum dan Anak II Didik Kerwanto als Kempot bin Dasmari, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya;4. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut dengan pidana penjara di LPKA Kutoarjo selama 1 (satu) Tahun dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) Bulan di Dinas Sosial Kabupaten Batang;5.
    Erik Firmansyah als Templo bin Rangsum dan Didik Kerwanto als kempot bin Dasmari