Ditemukan 3 data
119 — 56
Demikian juga halnya olehPembanding, Terbanding I dan Terbanfding II tidak menggunakan haknya untuk membacaberkas (inzage) sesuai surat keterangan Penitera Pengadilan Agama Medan, masingmasingtanggal 12 Agustus 2013, meskipun untuk itu kepada masingmasing pihak telah diberitahukanoleh Jurusita Pengadilan Agama Medan dengan suratnya tertanggal 23 Juli 2013.Bahwa permohonan banding aquo yang menyatu dengan berkas perkara telahterdaftar di Kepaniteraan Banding Pengadilan Tinggi Agama Medan pada tanggal
146 — 79
diberitahukan kepada pihak lawannya tanggal 18 Juli2013 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Medan pada registerNomor 124/Pdt.G/2013/PTA.Mdn tanggal 9 Desember 2013;Memperhatikan memori banding yang diajukan oleh Pembanding I dan IItertanggal 20 Agustus 2013, dan kontra memori banding yang diajukan olehTerbanding, tertanggal 16 September 2013 serta kontra memori banding dari TurutTerbanding II, I dan IV, tanggal 3 Oktober 2013;Bahwa Pembanding I dan II, Terbanding dan Turut Terbanfding
105 — 25
Menghukum Tergugat Rekonvensi/Terbanding untuk membagi dan menyerahkan bagian Penggugat Rekonvensi/Pembanding dari harta bersama yang tersebut di atas dan apabila tidak dapat dilakukan pembagian secara natura, maka dilakukan dengan cara lelang melalui kantor lelang negara dan hasilnya dibagi dua antara Penggugat Rekonvensi/Pembanding dan Tergugat Rekonvensi/Terbanfding.