Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2080/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 25 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
DEWI KUSUMAWATI, SH
Terdakwa:
DEWI SUKMAWATI Binti JAMIL S KENDJU
2623
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah HP Merk Testel