Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-08-2019 — Putus : 11-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 276/Pid.Sus/2019/PN Lht
Tanggal 11 September 2019 — Penuntut Umum:
TEDDY ARISANDI , S.H,.M.H
Terdakwa:
TESTEM Bin ZAKARIA
224
  • MENGADILI

    1. MenyatakanTerdakwa TESTEM Bin ZAKARIA tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum, memiliki, menyimpan Narkotika Golongan I bukan tanaman
    Penuntut Umum:
    TEDDY ARISANDI , S.H,.M.H
    Terdakwa:
    TESTEM Bin ZAKARIA
    Nama Lengkap : TESTEM Bin ZAKARIA;2. Lahir di > Lubuk Linggau;3. Umur/Tgl. Lahir : 34 tahun / 02 Mei 1985;4. Jenis Kelamin : Laki laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Desa Jajaran Baru Kec Kikim Barat, KabupatenLahat;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan > Tani;Terdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2019 s/d 09 Juli 2019;2. Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2019 s/dtanggal 18 Agustus 2019;3.
    Menyatakan Terdakwa TESTEM Bin ZAKARIA bersalah telah melakukantindak pidana MEMILIKI, MENYIMPAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKANTANAMAN JENIS SHABUSHABU sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 112 Ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TESTEM Bin ZAKARIA denganpidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dikurangi selama terdakwa dalamtahanan sementara dan denda sebesar Rp. 800.000.000 (delapan ratus jutarupiah) subsidiair 1 (satu) bulan penjara dengan perintah agar Terdakwatetap dalam rumah tahanan;3.
    Perk : PDM 87/LT/EUH.2/08/2019, sebagaimana berikut ini :DAKWAANPERTAMABahwa Terdakwa TESTEM Bin ZAKARIA pada hari Senin tanggal 17 Juni2019 sekitar pukul 21.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam tahun 2019 bertempat di Rumah terdakwa di Desa Jajaran BaruKec Kikim Barat Kab Lahat atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangtermasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Lahat, yang tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadiperantara dalam
    Menyatakan Terdakwa TESTEM Bin ZAKARIA tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hakatau melawan hukum, memiliki, menyimpan Narkotika Golongan bukantanaman sebagaimana dalam dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sebesar Rp. 800.000.000.