Ditemukan 3 data
130 — 52
SYAFRUDIN RAJO BATUAH ; umur 44 tahun, suku Guci, pekerjaan Swasta, alamat SurauGadang RT 01, RW 02, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Untukdiri sendiri dan selaku anggota jurai dalam jurainya;Kedelapannya berkakak beradik anak keturunan dari BAIDA jurai TIANYAN kaum TAIBAH,dalam hal ini memberikan kuasa pada REYNALDI Z.
Bahwa Para PENGGUGAT dengan TERGUGAT A.1, A.2, A.3, A.5, A.7, A.9, A.10, A.11,A.12, A.13, A.14, A.16 adalah sekaum dan seharta pusaka keturunan TAIBAH suku Guci ; Bahwa kaum TAIBAH terdiri dari 2 (dua) jurai yaitu Jurai TTANYAN dan Jurai RALIAH ; Bahwa Para PENGGUGAT adalah anak keturunan dari BAIDA Jurai TIANYAN kaumTAIBAH suku Guci, dengan Mamak Kepala Jurai adalah ZARKAWI RAJO BATUAH(Penggugat 1) ; Bahwa TERGUGAT A.1, A.2, A.3, A.5, A.7, A.9,A.10, A.11, A.12, A.13, A.14, A.16, adalahanak keturunan
SILAT dan TIALUN Jurai RALIAH kaum TAIBAH suku Guci, denganMamak Kepala Jurai adalah SYAFRI RAJO BUNGSU (Tergugat A.1) ; Bahwa TERGUGAT A.4, A.6, A.8, A.15 adalah Urang Sumando Jurai RALIAH ; Bahwa sejak kematian Mamak Kepala Waris yang bernama SUTAN B pada tanggal 29September 2008, dalam kaum Penggugat dan TERGUGAT A.1, A.2, A.3, A.5, A.7, A.9,A.10, A.11, A.12, A.13, A.14, A.16, belum ada Mamak Kepala Waris baru yang menggantikanSUTANB ; Bahwa karena antara Para PENGGUGAT yang berasal dari Jurai TIANYAN
, A.3, A.5, A.7, A.9, A.10, A.11, A.12, A.13, A.14, A.16, maka tindakanTERGUGAT A.2 (SYAMSIBAR RAJO BATUAH) telah menjual sebagian ObjekPerkara kepada TERGUGAT C adalah perbuatan melawan hukum karena tidak disetujuioleh seluruh anggota kaum terutama dari Jurai Penggugat ;Bahwa karena penguasaan sebagian Objek Perkara oleh TERGUGAT C adalah secaramelawan hukum, maka sepatutnya TERGUGAT C dihukum untuk menyerahkansebagian Objek Perkara yang dikuasainya kepada Para PENGGUGAT yang berasal dariJurai TIANYAN
87 — 12
A.12, A.13, A.14, dan A.16 adalah sekaum dan seharta sepusaka keturunan TAIBAH, suku Guci yang terdiri dari jurai TIANYAN dan jurai RALIAH;3. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat 1 (TARMIZI RAJO BUJANG) sebagai mamak Kepala Waris dalam jurainya atau Mamak Kepala jurai dalam jurainya, dan menyatakan sah sebagai hukum Tergugat A.1 (SYAFRI RAJO BUNGSU) sebagai Mamak kepala Jurai dalam jurainya;4.
1.TARMIZI RAJO BUJANG
2.ZARKAWI
3.BARINA
4.BAIKI
5.AFRIZAL RAJO MAGEK
6.SYOFIAN MALIN BATUAH
7.ERMALINA
8.SYAFRUDDIN RAJO BATUAH
Tergugat:
1.SYAFRI RAJO BUNGSU, Dkk.
2.SYAMSIBAR RAJO BATUAH
3.WARNI
4.ZULKIFLI
5.SUPRIATMAN
6.YULIDAR
7.SYAMSIR RAJO MEGO
8.Nurlis
9.Zaimi Ujang
10.ERNAWATI
11.NASRIL SUTAN BATUAH
12.PITRIADI
13.ESI
14.AM
15.BETMAN
16.IPAL
17.IJON
18.AFDAL
19.FAUZI
20.EDI SIKUMBANG
21.SYAMSUARDI
22.UCOK
23.ELNA
24.ANTO
25.DERI
26.HAFIS
27.HERU
28.BAINAR
29.YUS
30.ARIFIN
31.MARNI
32.SYAM
150 — 85
Menyatakan Eksepsi Para Tergugat A1 sampai dengan A16, Tergugat C1 sampai dengan C5 ditolak seluruhnya;