Ditemukan 1 data
67 — 0
ol>
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan Pemohon telah dewasa dan cakap untuk bertindak untuk dan atas nama diri sendiri di hadapan hukum sebagai pihak Pemohon dalam permohonan Penetapan Ahli Waris dalam perkara ini;
- Menetapkan Sulina telah meninggal dunia pada pada tanggal 09 Pebruari 2024 sebagai pewaris;
- Menetapkan ahli waris dari pewarisadalah :
- Klara Loviani binti Siswanto (Pemohon), sebagai anak kandung;
- Tiarep