Ditemukan 6 data
51 — 60
Yadi Mulyadi AR, M.M bin Abdul Rasyid adalah masing-masing mendapat:
- Suciana Mahendra, S.Pd binti Nanang Hendra (istri/Penggugat I rekonvensi) mendapat 4/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Dinar Praja Istiqlal binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung perempuan/Tergugat I rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M bin Abdul Rasyid;
- Firda Nofiya Az Zahra binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M.
(anak kandung perempuan/Tergugat II rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Muhammad Abiyyu Dharanindra bin H. Yadi Mulyadi AR, MM (anak kandung laki/Penggugat II rekonvensi) mendapat 14/32 x tirkah almarhum H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid.
- Menghukum para Tergugat/para Terbanding untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum H.
Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid masing-masing mendapat:
- Suciana Mahendra, S.Pd binti Nanang Hendra (istri/Penggugat I rekonvensi) mendapat 4/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Dinar Praja Istiqlal binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung perempuan/Tergugat I rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Firda Nofiya Az Zahra binti H. Yadi Mulyadi AR, M.M.
(anak kandung perempuan/Tergugat II rekonvensi) mendapat 7/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid;
- Muhammad Abiyyu Dharanindra bin H. Yadi Mulyadi AR, M.M. (anak kandung laki-laki/Penggugat II rekonvensi) mendapat 14/32 x tirkah Alm. H. Yadi Mulyadi AR, M.M. bin Abdul Rasyid.
- Menghukum para Tergugat Rekonvensi/para Penggugat Konvensi untuk menyerahkan bagian masing-masing ahli waris dari almarhum H.
11 — 10
Munasih, anak perempuan kandung dengan bagian 1/5 bagian);
- Menetapakan Para Pemohon berhak mengurus harta waris atau harta peninggalan atau tirkah almarhum Moh.
sebagai ahli waris dari Pewaris (Moh.Munasih Bin Abdul Mukti) dengan bagian masing-masing;
117 — 0
.= 39 M;
Adalah harta bersama ZALIFAH JULIANA binti RAZALI dan MULYADI bin SAMIJO, di mana 1/2 nya adalah warisan/tirkah ZALIFAH JULIANA binti RAZALI bagi ahli warisnya yakni para Penggugat, LIYAN FAHRUL bin RAZALI (adik kandung laki-laki), JUNAIDI bin RAZALI (adik kandung laki-laki), dan RIZALDI bin RAZALI (adik kandung laki-laki), masing-masing mendapat 1/3 dan 1/2 nya adalah warisan/tirkah MULYADI bin SAMIJO bagi ahli warisnya dengan
bahagian;WAHYU SYAHPUTRA bin MULYADI (anak kandung laki-laki), mendapat 2/18 bahagian; SANTRI ADY bin MULYADI (anak kandung laki-laki), mendapat 2/18 bahagian; SITI ZAHRIYAH binti MULYADI (anak kandung perempuan), mendapat 1/18 bahagian;
- Menetapkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Vario warna hitam, Nomor Plat : BK 6540 VAY dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna Merah, Nomor Plat : BK 4119 LG, adalah warisan/tirkah
9 — 10
7. Menetapkan tirkah(harta pusaka) Hj.Sainah 6/36 (enam per tiga puluh enam) Yang diperoleh dari warisan anak kandungnya beranama Hj.
263 — 86
Salamah Binti Abdullah Hamid telah meninggal dunia pada tanggal 31 Maret 2001;
- Menetapkan ahli waris yang berhak atas tirkah H. Abdul Gani Mutyara Bin Risyad dengan Hj. Salamah Binti Abdullah Hamid adalah sebagai berikut:
- Satu orang anak perempuan yaitu: Hj. Tien Zulfia Mutyara Binti H. Abdul Gani Mutyara
- Anak laki-laki 5 orang yaitu:
- H. Asmadi Mutyara Bin H. Abdul Gani Mutyara;
- H. Kasuma Mutyara Bin H.
99 — 0
MENGADILI
Dalam Eksepsi
- Menyatakan eksepsi para Tergugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian
- Menyatakan Teuku Anwar telah meninggal dunia pada tanggal 17 Juli 2020;
- Menetapkan ahli waris yang berhak atas tirkah Teuku Anwar adalah sebagai berikut:
- Seorang istri bernama Renny Maya Sari Nasution (Penggugat