Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 17-09-2021
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 538/Pid.Sus/2021/PN Rap
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
Terdakwa:
EDY SUSILO Alias TRECEK
226
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Edy Susilo Alias Trecek telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu millyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda
    Penuntut Umum:
    DANIEL TULUS M SIHOTANG SH
    Terdakwa:
    EDY SUSILO Alias TRECEK