Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 12-07-2022
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 995/Pdt.G/2022/PA.IM
Tanggal 24 Februari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
54
  • Memberi izin kepada Pemohon (Suwarto Bin Rakim) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Widia Sari Binti Tusika ) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 445000 ( empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);