Ditemukan 1 data
Termohon:
RUSPIDA CHAHYANTI Binti RUSMAN EFENDI
9 — 0
M E N G A D I L I
DALAM KONVENSI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (DEDI IRWANSYAH PUTRA, SP. bin TUSIPAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RUSPIDA CHAHYANTI binti RUSMAN EFENDI) di depan sidang Pengadilan Agama Rantauprapat;
DALAM REKONVENSI
1. Menyatakan gugatan Penggugat (RUSPIDA CHAHYANTI binti RUSMAN EFENDI) tidak
dapat diterima untuk seluruhnya;
2. Menetapkan nafkah iddah Penggugat berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah);
3. Menetapkan mutah Penggugat berupa cincin emas 24 karat seberat 7,5 gram;
4. Menghukum Tergugat (DEDI IRWANSYAH PUTRA, SP. bin TUSIPAN) untuk menyerahkan kewajiban sebagaimana diktum angka 2 dan 3 di atas kepada Penggugat sesaat setelah pengucapan ikrar talak dilaksanakan;
Bin TUSIPAN
Termohon:
RUSPIDA CHAHYANTI Binti RUSMAN EFENDI