Ditemukan 31 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 3/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — VUONG HON
6228
  • Menyatakan terdakwa VUONG HON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI)"2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VUONG HON dengan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah)3. Menetapkan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan; 4.
    VUONG HON
    PUTUSANNomor: 3/Pid.SusPrk/2016/PNRanDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang berwenangmengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasadalam Pengadilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan Putusan sebagai berikut,dalam perkara atas nama terdakwa :Nama Lengkap : VUONG HON;Tempat Lahir : Huyen Vinh ChauTinh Soc TrangVietnam;Umur/tanggal lahir : 34 Tahun/ 8 September 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Vietnam.Tempat
    Menyatakan terdakwa VUONG HON selaku Nahkoda KM.KNF 7442terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, bersalahmelakukan perbuatan pidana perikanan "memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI), yang melakukan,menyuruhmelakukan dan turut serta melakukan perbuatan, sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) jo.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa VUONG HON dengan PidanaDenda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua miliar rupiah) subsidair6 (Enam) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (satu) Unit Kapal KM.KNF 7442;2. 1 (satu) Unit GPS Onwa KP32 ;3. 1 (satu) Unit Radio Sea Eagle 6900 ;4. 1 (satu) Kompas Express ;Dirampas untuk Negara ; 5.1 (satu) Unit Alat Bantu Penangkapan Ikan Pair Trawl ;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
Putus : 15-01-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PT PONTIANAK Nomor 270/PID.SUS/2012/PN.PTK
Tanggal 15 Januari 2013 — LE VAN VUONG
8738
  • LE VAN VUONG
    LE VAN VUONG selaku nakhoda KM.
    Bahwa Ia Terdakwa LE VAN VUONG telah melakukan penangkapan ikan tidakmemiliki SIUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 26 ayat (1) UU No. 45 tahun 2009tentang Perubahan atas UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan. wn Selanjutnya kapal KM.
    Perbuatan Terdakwa LE VAN VUONG sebagaimana diatur dan diancam pidanapasal 92 jo pasal 26 Ayat (1) UndangUndang NO: 45 Tahun 2009 tentang perubahanatas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Bahwa Ia Terdakwa LE VAN VUONG selaku nakhoda KM.
    Perbuatan terdakwa LE VAN VUONG sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 93Ayat (2) jo pasal 27 Ayat (2) UU RI No: 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RINo 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ; DANwn Bahwa Ia Terdakwa LE VAN VUONG selaku nakhoda KM.
    LE VANG VUONG denganpidana denda sebesar Rp 2.000.000.000,00 (Dua Milyar Rupiah), subsidair 6(enam) bulan kurungan ;Menyatakan barang bukti berupahasil lelang 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM.
Register : 15-09-2011 — Putus : 04-10-2011 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT PONTIANAK Nomor 162/PID.SUS/2011/PT.PTK
Tanggal 4 Oktober 2011 — Vuong Van Tuan
7524
  • Vuong Van Tuan
    Vuong VanMAN, =
Register : 09-08-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 02-02-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 24/Pid.Sus-PRK/2016/PN Ptk
Tanggal 13 September 2016 — NGUYEN NGOC MINH VUONG
14446
  • Menyatakan terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:1.1. Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP);1.2. Dengan Sengaja Menggunakan Alat Penangkap Ikan Yang Mengganggu dan Merusak Keberlanjutan Sumber Daya Ikan di Kapal Penangkap Ikandi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,- ( Dua Milyard Rupiah );3. Menetapkan barang bukti berupa ;1. 1 (satu) Unit Kapal KM. BV 93186 TS;2. 1 (satu) unit Winch Trawl;Dirampas Untuk Dimusnahkan,1. 1 (satu) unit GPS/Plotter/Fish Finder Model KP-638-Japan;;2. 1 (satu) unit Kompas Express;3. 1 (satu) unit Radio Super Star Model 2400 Model SS2400.Dirampas Untuk Negara;4.
    Membebankan terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong untuk membayar biaya perkara sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
    NGUYEN NGOC MINH VUONG
    Perkara: PDM229/Ponti/08/2016,tanggal 08 Agustus 2016, yang pada pokoknya sebagai berikut;Kesatu :Halaman 3dari Putusan Nomor 24/Pid.SusPRK/2016/PN Ptkan Bahwa terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong, selaku Nahkoda KM. BV 93186TS. bersamasama dengan KM.
    tentang Perikanan jo Pasal 55ayat (1) ke1 KUHP.DANSSet RHR Bahwa terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong selaku Nahkoda KM.
    menurut hukum, sehinggaterhadap terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong dipandang mampu dan cakap untukmempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan hukum;Menimbang, bahwa di persidangan saat ditanyakan identitas terdakwaoleh Hakim Ketua Sidang, terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong membenarkansemua identitasnya sebagaimana dalam surat dakwaan Penuntut Umum,sehingga tidak terjadi kesalahan atau kekeliruan (error in persona) dalampenentuan identitas terdakwa selaku subyek atau pelaku tindak pidana dalamperkara
    BV 93187TS dengan nakhodanya Mr.TUAN yangtelah kabur melarikandiri.Menimbang, bahwa saat berada di wilayah pengelolaan perikananIndonesia yaitu di wilayah Zone Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI), terdakwaNguyen Ngoc Minh Vuong sudah melakukan penangkapan ikan selama 6 (enam)hari;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum di atas, Majelis Hakimmelihat terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong selaku nakhoda kapal KM.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong oleh karenaitu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000, ( Dua Milyard Rupiah );3. Menetapkan barang bukti berupa ;1. 1 (satu) Unit Kapal KM.
Putus : 18-06-2014 — Upload : 24-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 18 Juni 2014 — LE VAN VUONG
10839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • LE VAN VUONG
    LE VAN VUONG;Tempat lahir : Quang Ngai Vietnam;Umur / tanggal lahir : 30 tahun / 08 Juni 1982;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Vietnam;Tempat tinggal : Phuoc Tinh Ba Vung Tau Vietnam, (sekarangbertempat Stasiun Pengawas Sumber DayaKelautan dan Perikanan Pontianak JalanDr. Moh. Hatta, Sungai Rengas, KecamatanSungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, KalimantanBarat;Agama : Budha;Pekerjaan : Nelayan / Nahkoda KM.
    BV. 5577 TSyang dinahkodai oleh Terdakwa LE VAN VUONG tersebut sedang melakukanpenangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap jaring trawl, pada hari Rabutanggal 25 April 2012 pukul 13.25 Wib datanglah KP HIU 001 yang sedang melakukanpatroli dan langsung melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap kapal KM.
    LE VAN VUONG oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus jutarupiah);Menetapkan barang bukti berupa: Uang hasil lelang 1 (satu) unit kapal perikanan KM.
    LE VAN VUONG denganpidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah);e Bahwa Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Pontianak yangmemeriksa pada tingkat Pertama telah mengambil alih pertimbangan hukumdalam Tuntutan Pidana Penuntut Umum dan mengadili sendiri denganmenjatuhkan pidana sebagaimana tersebut di atas, yang berarti Terdakwa Mr.
    LE VAN VUONG sebesarRp1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) tanpa diikuti denganadanya suatu pidana pengganti yang melekat pada pidana denda tersebut.Dengan demikian, jelas bahwa Hakim Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Pontianak dalam memutus perkara atas nama Terdakwa Mr.
Putus : 12-09-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 748 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 12 September 2013 — VUONG VAN TUAN ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak
1712 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VUONG VAN TUAN ; Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pontianak
    VUONG VAN TUAN selaku Nakhoda KM.TIARA 37 (BV. 8109 TS) bersamasama dengan Mr. LE VAN THOIselaku Nakhoda KM.
    Vuong Van Tuan telah keliru dalam menjatuhkanamar putusan, yaitu dalam hal penjatuhan pidana denda saja.Bahwa oleh karena Majelis Hakim Pengadilan Perikanan padaPengadiian Negeri Pontianak dalam memutus perkara atas namaTerdakwa Mr.
    VUONG VAN TUAN, sehinggaseharusnya dengan tidak ada halhal yang meringankan bagi TerdakwaMr. VUONG V AN TUAN, maka pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa Mr.
Register : 01-11-2016 — Putus : 17-11-2016 — Upload : 23-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 121/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 17 Nopember 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : EKA SETIAWATI, SH
Terbanding/Terdakwa : NGUYEN NGOC MINH VUONG
8731
  • Pembanding/Penuntut Umum : EKA SETIAWATI, SH
    Terbanding/Terdakwa : NGUYEN NGOC MINH VUONG
    Perkara : PDM229/PONTI/08/2016, tanggal 3 Agustus 2016 dimanaTerdakwa didakwa sebagai berikut :DAKWAAN :Kesatu :Bahwa terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong, selaku Nahkoda KM. BV93186 TS. bersamasama dengan KM.
    BV 93186 TS mengunakan bendera Vietnam yang dinahkodaioleh terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong sebagai kapal bantu yang mengikutiaran Kapal Utama yaitu KM. BV 93187 TS, selanjutnya jaring trawldilempar/dijatuhkan di laut oleh Kapal KM. BV 93187 TS yang merupakan kapalutama, kemudian salah satu ujung tali pada jarring trawl dilemparkan ke KM. BV93187 TS, selanjutnya KM. BV 93187 TS bergerak bersamasama denganKapal KM.
    Perikananjo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.DANKedua:Bahwa terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong selaku Nahkoda KM.
    Tan Vinh KG. 1365B TS dibawa olehKP Tekukur5010 ke Pangkalan PSDKP Pontianak, kemudian diserahkankepada PPNS Perikanan di Pelabuhan / Dermaga PSDKP Pontianak untukdiproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 85 jo.
    Menyatakan terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Halaman 5 dari 12 halaman perkara Nomor 121/PID.SUSPRK/2016/PTPTK1.1. Dengan Sengaja Melakukan Penangkapan Ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Republik Indonesia Tanpa Memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP);1.2.
Putus : 06-09-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 738 K/PID.SUS/2017
Tanggal 6 September 2017 — NGUYEN NGOC MINH VOUNG
12566 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BV 93186 TS menggunakan bendera Vietnam yang dinakhodai olehTerdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong sebagai kapal bantu yang mengikuti arahKapal Utama yaitu KM. BV 93187 TS, selanjutnya jaring trawl dilempar/dijatuhkan di laut oleh Kapal KM. BV 93187 TS yang merupakan kapal utama,kemudian salah satu ujung tali pada jarring trawl dilemparkan ke KM. BV 93187TS, selanjutnya KM.
    tentangperikanan Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPidana;DANKEDUA :Bahwa Terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong selaku Nakhoda KM.
    TAN VINH KG. 1365B TS dibawaoleh KP TEKUKUR5010 ke Pangkalan PSDKP Pontianak, kemudiandiserahkan kepada PPNS Perikanan di Pelabuhan/Dermaga PSDKP Pontianakuntuk diproses lebih lanjut;Perbuatan Terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong diancam pidanasebagaimana diatur dalam Pasal 85 Juncto Pasal 9 Ayat (1) Juncto Pasal 102UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah denganHal. 4 dari 12 hal. Put.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nguyen Ngoc Minh Vuong olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua miliarrupiah);3. Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) unit Kapal KM. BV 93186 TS; 1 (satu) unit Winch Trawl;Dirampas untuk dimusnahkan; 1 (satu) unit GPS/Plotter/Fish Finder Model KP638Japan; 1 (satu) unit Kompas Express; 1 (satu) unit Radio Super Star Model 2400 Model SS2400;Dirampas untuk Negara;4.
Putus : 14-11-2012 — Upload : 08-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 05/Pid.Prkn/2012/PN.Ptk
Tanggal 14 Nopember 2012 — Mr. LE VAN VOUNG
14025
  • LE VAN VUONG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Turut serta melakukan penangkapan dan pengangkutan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) tanpa memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Menguasai, membawa dan
    LE VAN VUONG oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) ; --------------------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------- Uang hasil lelang 1 (satu) unit kapal perikanan KM.
    PERK.: 05/PIDSUS/E/10/2012 tanggal 18Oktober 2012 yang dibacakan di persidangan hari Kamis tanggal 01 Nopember2012 yang berbunyi sebagai berikut;Kesatu :5n Bahwa Ia terdakwa LE VAN VUONG sselaku nakhoda KM.
    NO 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentangPerikananwennnnn Bahwa Ia terdakwa LE VAN VUONG selaku nakhoda KM.
    DANwennnne Bahwa Ia terdakwa LE VAN VUONG selaku nakhoda KM.
    LE VANG VUONG, berasal dari negara Vietnam dan dimiliki oleh orang yangberkewarganegaraan Vietnam;Menimbang, bahwa terdakwa Mr. LE VANG VUONG nakhodai KM. BV5577 TS berlayar dari perairan Vietnam menuju Laut Cina Selatan menggunakanbendera Vietnam dan sampai di perairan Indonesia / ZEEI mengganti bendera denganbendera Indonesia;4lMenimbang, bahwa KM.
    LE VAN VUONG berangkat daripelabuhan Vietnam bersamasama dengan kapal penangkap ikan pasangannya hinggasampai ke perairan ZEEI melakukan penangkapan ikan: Menimbang, bahwa KM.
Register : 04-05-2016 — Putus : 15-08-2016 — Upload : 15-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 2/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 15 Agustus 2016 — DO THAI THANH
3622
  • KNF 7443 yang merupakankapal penangkap ikan yang mengibarkan bendera asing bersamasama dengansaksi Vuong Hon Nahkoda KM.
    termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Ranai, yang berwewenang memeriksa dan mengadilinya,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap tkanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), yang melakukan atauturut serta melakukan perbuatan perbuatan terdakwa dilakukan dengancara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa DoTai Thanh bersamasama dengan saksi Vuong
    KNF 7443 yang merupakankapal penangkap ikan yang mengibarkan bendera asing bersamasama dengan Putusan Nomor 2/Pid.SusPrk/2016/PN Ran Hal 4saksi Vuong Hon Nahkoda KM.
    memeriksa dan mengadilinya,yang dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan ataumenggunakan alat penangkap tkan dan atau alat bantu penangkapantkan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumberdaya tkandi kapal penangkap tkan di wilayah pengelolaan perikanan NegaraRepublik Indonesia yang melakukan atau turut serta melakukanperbuatan perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, terdakwa DoTai Thanh bersamasama dengan saksi Vuong
Putus : 16-05-2006 — Upload : 06-01-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 742K/PID/2007
Tanggal 16 Mei 2006 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAAN NEGERI JAKARTA UTARA ; WAHYONO HERWANTO, SH.;
135751 Berkekuatan Hukum Tetap
  • B/L BERAT (MT) NAMA KAPAL1 21/3/2003 01 s.d 04 5.900 MV Song Hang2 27/3/2003 01 s.d 04 6.100 MV Han Nam3 29/3/2003 01s.d 05 5.950 MV Vinh Long4 04/4/2003 01s.d 05 6.000 MV Vinh Thuan5 07/4/2003 01s.d 05 6.500 MV Hung Vuong 026 21/4/2003 01s.d 05 10.000 MV Buddy Rakhmadi7 19/5/2003 01s.d 05 6.050 MV Ham Nam Hal. 5 dari 45 hal. Put.
    HUNG VUONG 01/1 07Apr03 1.500.00002/1 07Apr03 1.250.00003/1 07Apr03 1.250.0004.000.0006 MV. Buddy Rakhmadi 01/1 21Apr03 2.500.00002/1 21Apr03 2.500.00003/1 21Apr03 2.000.000 Hal. 6 dari 45 hal. Put. No.742 K/Pid/2007 7.000.000MV. HAN NAM 01/1 19Mei03 1.512.00002/1 19Mei03 1.512.00003/1 19Mei03 1.210.00004/1 19Mei03 1.210.00005/1 19Mei03 606.0006.050.000MV. TIEN YEN 01/1 24Mei03 1.625.00002/1 24Mei03 1.625.00003/1 24Mei03 1.300.00004/1 24Mei03 1.300.00005/1 24Mei03 650.0006.500.000MV.
    B/L BERAT (MT) NAMA KAPAL1 21/3/2003 04 1.500 MV Song Hang2 27/3/2003 04/1 1.525 MV Han Nam3 29/3/2003 05/1 1.450 MV Vinh Long4 29/3/2003 05/1 1.450 MV Vinh Long5 04/4/2003 04/1 1.500 MV Vinh Thuan6 04/4/2003 05/1 600 MV Vinh Thuan7 07/4/2003 04/1 1.250 MV Hung Vuong 028 07/4/2003 05/1 1.250 MV Hung Vuong 029 21/4/2003 04/1 2.000 MV. Buddy Rakhmadi10 21/4/2003 05/1 1.000 MV. Buddy Rakhmadi Hal. 7 dari 45 hal. Put.
    Hung Vuong 3.600 MT MV. Vinh Thuan 3.750 MT MV. Buddy Rakhmadi 6.500 MTPenimbunan beras di PT. LUK sebanyak 26.925 MT yang berasal dari6 kapal tersebut diatas telah sesuai dengan prosedurdengan menggunakan dokumen BC 23 sebanyak 18 set, yang terdiridari:1. 0001/INKUD 28032003 30.000 bags2. 0002/INKUD 28032003 28.000 bagsHal. 8 dari 45 hal. Put.
    TienYen; PIB No : 029023 tanggal 31 Agustus 2003 untuk 400 MT dan MV.Hong Vuong; PIB No: 09325 tanggat 27 September 2003 untuk 200 MT dan MV.Hong Vuong; PIB No: 00081A tanggal 5 Agustus 2003 untuk 100 MT dan MV. My PIB No: 00082A tanggal 5 Agustus 2003 untuk 100 MT dan MV.Han Nam beserta bukti pembayaran;1 (satu) set Surat Tagihan dan Kantor DJBC tentang tunggakan BM danPDRI terhadap beras Ex. Vietnam sebanyak 59.100 MT.Surat dari PT.
Putus : 21-06-2010 — Upload : 09-09-2014
Putusan PN PONTIANAK Nomor 30/PID.PRKN/2010/PN.PTK
Tanggal 21 Juni 2010 — Mr. NGUYEN VAN TAO
5818
  • VO MINH VUONG berasal dariNegara Vietnam ;eBahwa pada waktu pemeriksaan didampingi oleh sesama rekan petugas ;eBahwa Awal mula proses penangkapan tersebut adalah (1) Posisi Deteksi padajam 08.50 pada Posisi : 05 16, 19 LU 109 35, 30 BT, KP.HIU MACAN001 mendeteksi adanya kapal kapal ikan asing yang sedang beroperasi diZEE Indonesia, sesuai dengan Baringan dan jarak dengan menggunakanradar. (2). Posisi Pengejaran: KP.
    VO MINH VUONG berasal dariNegara Vietnam ;*Bahwa pada waktu pemeriksaan didampingi oleh sesama rekan petugas ;eBahwa Awal mula proses penangkapan tersebut adalah (1) Posisi Deteksi padajam 08.50 pada Posisi : 05 16, 19 LU 109 35, 30 BT, KPHIU MACAN001 mendeteksi adanya kapal kapal ikan asing yang sedang beroperasi diZEE Indonesia, sesuai dengan Baringan dan jarak dengan menggunakanradar. (2). Posisi Pengejaran: KP.
    VO MINH VUONG,keterangan saksisaksi yang telah dibacakan dipersidangan dan dihubungkan dengan25barang bukti dalam perkara ini yang satu dengan lainnya saling berkaitan danberhubungan, maka berdasarkan pasal 188 ayat (2) KUHAP, diperoleh buktipetunjuk sebagai berikut := Bahwa barang bukti dalam perkara ini adalah sebagai alat yang dipergunakanoleh Terdakwa dalam melakukanperbuatannya ;= Bahwa Terdakwa adalah Nakhoda Kapal KM.
    VO MINH VUONG adalah Nakhoda kapal KM. BV 0844 TS,sedangkan terdakwa NGUYEN VAN TAO sebagai nakhoda kapal KM. BV4523Bahwa Kedua Kapal tersebut ditangkap pada saat sedang menarik jaringPenangkap Ikan secara bersamasama/ berpasangan dengan Kapal penangkapikan KM. BV 0844 TS yang di Nakhodai oleh Mr. VO MINH VUONG, dankapal Terdakwa merupakan Kapal Penangkap Ikan KM.
    VO MINH VUONG adalah Nakhoda kapal KM. BV0844 TS, sedangkan terdakwa NGUYEN VAN TAO sebagai nakhoda kapal KM. BV4523 TS, berasal dari Negara Vietnam ;Menimbang, bahwa Kedua Kapal tersebut, masingmasing kapal KM. BV0844 TS dan kapal KM.
Register : 13-03-2018 — Putus : 23-07-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 19/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 23 Juli 2018 — SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN MINH VUONG
310
  • strong>

    Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang mengadili perkara tindak pidana perikanan dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa:

    Nama : NGUYEN MINH VUONG

    Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku yang berhubungan dalam perkara ini;

    M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN MINH VUONG
    ilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia di Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NGUYEN MINH VUONG
    SH
    3.AFRINALDI, SH
    Terdakwa:
    NGUYEN MINH VUONG
Putus : 12-09-2013 — Upload : 13-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 735 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 12 September 2013 — Mr. LE VAN THOI ;
2816 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VUONG VAN TUAN selaku NakhodaKM.
    VUONG VAN TUAN(dilakukan penuntutan secara terpisah) telah terbukti secara sah menuruthukum melakukan bersama tindak pidana perikanan yaitu mengoperasikanKapal penangkap ikan berbendera Vietnam melakukan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidak memiliki SIUPsebagaimana dalam Pasal 92 jo 26 ayat (1) jo Pasal 30 ayat 1 jo Pasal 76CHal. 7 dari 15 hal. Put. No. 735 K/Pid.
Putus : 13-05-2008 — Upload : 14-08-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1066K/PIDSUS/2008
Tanggal 13 Mei 2008 — WIDJOKONGKO PUSPOYO
127161 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Andi Chaerudin tanggal 26Juli 2002.Dokumen Kapal MV HUNG VUONG 02 Kupang terdiri dari :10.110.210.310.410.510.610.710.8Original Bill Of Exchange tanggal 25 Juli 2002Original Commercial Invoice tanggal 25 Juli 2002No.07/Bulog.Original Bill Of Lading tanggal 25 februari 2002.Original Packing List tanggal 25 Juli 2002 No.01/BulogName Of Vessel : M/V HUNG VUONG 02.Copy Giay Chung Nhan Xuat Xu Certficate Of Origin.Reference Number 02086608.Copy Giay Chung Nhan Kiem Dich Thuc Vat So:No00811tanggal 25 Juli
    HUNG VUONG 02, Goods :130,000 Bags.Copy Letter Of Indemnity tanggal 26 juli 2002, SS/MV : MV.HUNG VUONG 02, Goods :1,950 Bags.Original Comersial Invoice No.07/Bulog tanggal 25 Juli2002Original Bill Of Lading tanggal 25 februari 2002Original Packing List name Of Vessel : M/V HUNG VUONG02 No.1/Bulog.Original Fumigation Certivicate No.188/VFC tanggal 25 July2002Original Giay Chung Nhan Kiem Dich Thuc VatSo:No0081 1Original Inspection Certificate As To The Condition Of TheVessel NO.30287/X/2002G tanggal
Register : 30-05-2017 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 12-04-2018
Putusan PN RANAI Nomor 36/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 29 Maret 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
VO CO
7427
  • Pid.SusPrk/2017/PN RanBahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia untukdiperiksa;Bahwa Saksi bekerja sebagai ABK KM.BV.5449 TS dengan tugas dan tanggungjawab saksi yaitu memilah ikan hasil tangkapan, membersihkan ikan danmembantu menarik jaring serta mengikuti apa yang diperintahkan nahkoda ;Bahwa Saksi membenarkan nahkoda KM.BV.5449 TS adalah VO CO danjumlah ABK 11 (sebelas) orang termasuk saksi dan nahkoda semuanyawarganegara Vietnam ;Bahwa pemilik kapal BV 5449 TS adalah VO VUONG
    sebagai berikut : Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta bersedia untukdiperiksa; Bahwa Saksi bekerja sebagai ABK KM.BV.5449 TS dengan tugas dan tanggungjawab saksi yaitu memilah ikan hasil tangkapan, membersihkan ikan danmembantu menarik jaring serta mengikuti apa yang diperintahkan nahkoda ; Bahwa Saksi membenarkan nahkoda KM.BV.5449 TS adalah VO CO danjumlah ABK 11 (Sebelas) orang termasuk saksi dan nahkoda semuanyawarganegara Vietnam ; Bahwa pemilik kapal BV 5449 TS adalah VO VUONG
    BV 5449 TS bernama Vo Vuong orang Vung Tau;Halaman 20 dari 62 Putusan Nomor 36/Pid.SusPrk/2017/PN RanBahwa pada saat ditangkap hasil ikan yang sudah Terdakwa dapat berupa ikanCampuran sebanyak kurang lebih satu setengah palka atau sekitar 6 ton yangberada di kapal Terdakwa KM. BV 5449 TS;Bahwa ikan hasil tangkapan ikan KM.
    Selain itu juga mengatur anak buah kapalsebagaimana bekerja sehingga mendapatkan hasil ikan yang banyak;Bahwa benar pemilik KM.BV.5449 TS adalah VO VUONG bertempat tinggal diVung tau Vietnam;Bahwa benar Terdakwa sebagai nahkoda yang mengoperasikan KM.BV. 5449.TS tersebut mulai dari berangkat dari Pelabuhan Phuoc Tinh Vietnam padatanggal 8 Agustus 2016 sekira pukul 08.00 pagi hari, Terdakwa bersama ABKKM.BV.5449 TS dan KM.BV.5448 TS berangkat dari Pelabuhan Phuoc Tinh Vietnam tersebut menuju ke laut
Putus : 27-03-2012 — Upload : 21-04-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 116 PK/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Maret 2012 — WIDJANARKO PUSPOYO, MA
10184 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Andi Chaerudin tanggal26 Juli 2002.1 lembar 10Dokumen Kapal MV HUNG VUONG 02 Kupangterdiri dari : 10.1Original Bill Of Exchange tanggal 25 Juli20021 lembar 10.2Original Commercial Invoice tanggal 25Juli 2002 No.07/Bulog.2 lembar 10.3Original Bill Of Lading tanggal 25 februari2002.4 lembar 10.4Original Packing List tanggal 25 Juli 2002No.01/Bulog Name Of Vessel : M/VHUNG VUONG 02.2 lembar 10.5Copy Giay Chung Nhan Xuat XuCertficate Of Origin.
    HUNG VUONG 02,Goods :130,000 Bags.4 lembar 10.11 Copy Letter Of Indemnity tanggal 26 Juli2002, SS/MV : MV. HUNG VUONG 02,Goods : 1,950 Bags. 4 lembar Hal. 45 dari 123 hal. Put. No.116 PK/Pid.Sus/2011 No.
    HUNG VUONG 02,Goods :130,000 Bags.4 lembar 10.11Copy Letter Of Indemnity tanggal 26 Juli2002, SS/MV : MV. HUNG VUONG 02,Goods :1,950 Bags.4 lembar 10.12Original Comersial Invoice No.07/Bulogtanggal 25 Juli 20021 lembar 10.13Original Bill Of Lading tanggal 25 februari20022 lembar 10.14 Original Packing List name Of Vessel : 1 lembar Hal. 70 dari 123 hal. Put. No.116 PK/Pid.Sus/2011 JENIS BARANG YANG DISITAJUMLAHKET. 23.
    Andi Chaerudintanggal 26 Juli 2002.1 lembar 10Dokumen Kapal MV HUNG VUONG 02Kupang terdiri dari : 10.1Original Bill Of Exchange tanggal 25Juli 2002.1 lembar 10.2Original Commercial Invoice tanggal25 Juli 2002 No.07/Bulog.2 lembar 10.3Original Bill Of Lading tanggal 25Februari 2002.4 lembar 10.4Original Packing Listtanggal 25 Juli2002 No.01/Bulog Name Of Vessel: MV HUNG VUONG 02.2 lembar 10.5Copy Giay Chung Nhan Xuat XuCertficate Of Origin.
Register : 26-10-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 23-01-2019
Putusan PN BITUNG Nomor 198/Pid.B/2018/PN Bit
Tanggal 3 Januari 2019 — Penuntut Umum:
NALKRY KRISTIAN LASUT, SH
Terdakwa:
VOLTAIRE MANALO LOMA
7027
  • Bahwa berdasarkan kutipan risalah lelang Nomor: 765/2014 tanggal30 Oktober 2014 yaitu objek lelang yang terjual berupa : 1 unit kapalmotor NG90053 TS bendera Vietnam, terbuat dari kayu berwarna abuabu hitam merah, 1 buah GPS merk Haiyang type HGP 660 S/N :66COOVN No. seri 1350004, 1 buah GPS merk Fuso type FEC609NNo. seri E043557, 1 baterai 24 volt type PS30A No. seri 827027, 2buah antenna merk Garmin dan Haiyang Model GA88 No. seri827027 masingmasing dirampas untuk Negara dari terpidana DoQuoc Vuong
    Untuk kapal tanpa nama dinakhodai oleh lelakibernama DO QUOC VUONG warganegara Vietnam dan kapalbernama Q NG 90053TS dinakhodai oleh HO TIEN warganegaraVietnam.Bahwa Seingat saksi dua kapal eks. asing bendera Vietnamtersebut dilelang bersamaan melalui KPKNL Manado pada 30Oktober 2014 dengan pembelinya adalah Jefan Somba;Bahwa kapal asing bendera Vietnam tanpa nama warna abuabuhitam merah dan satu unit kapal bernama Q NG 90053TS saatdititipkan oleh Jaksa di dermaga Polair dalam keadaan baik.Kemudian
    Asing bendera Vietnam ada dua unit kapaltanpa memiliki nama dengan data kapal yaitu : 1 Unit kapal motorbendera Vietnam yang di rampas dari terpidana HO TIEN, terbuatdari kayu dan berwarna biru merah dan 1 Unit kapal motor benderaVietnam yang di rampas dari Terpidana DO QUOC VUONG, terbuatdari kayu dan berwarna abuabu hitam merah; Bahwa pelaksanaanLelang kapal motor bendera Vietnam tersebut memiliki RisalahLelang yaitu Risalah Lelang Nomor : 765/2014 tanggal 30 Oktober2014 untuk Kapal Rampasan dari
    Asing bendera Vietnamyang di Lelang pada 30 Oktober 2014 yaitu saksi hanyamengetahui berdasarkan dokumen pemohonan Lelang berada dikantor Polair Bitung; Bahwa Bea Lelang untuk kapal Rampasan dari terpidana DOQUOC VUONG Rp 1.020.000 (satu juta dua puluh ribu rupiah) dankapal rampasan dai terpidana HO TIEN dikenakan bea Lelangsebsar Rp 816.000 (delapan ratus enam belas ribu rupiah) yang dibayar oleh Pembeli.
    dokumen, berdasarkan kutipan risalah lelang Nomor:765/2014 tanggal 04 November 2014 yaitu objek lelang yangterjual berupa : 1 unit kapal motor NG90053 TS bendera Vietnam,terbuat dari kayu berwarna abuabu hitam merah, 1 buah GPSmerk Haiyang type HGP 660 S/N : 66COOVN No. seri 1350004, 1buah GPS merk Fuso type FEC609N No. seri E043557, 1 baterai24 volt type PS30A No. seri 827027, 2 buah antenna merk Garmindan haiyang Model GA88 No. ser 827027 masingmasingdirampas untuk Negara dari terpidana Do Quoc Vuong
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 21/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — HO VAN KY
7426
  • Direktorat Jenderal Perikanan Republik SosialisVietnam yang di tulis dalam bahasa Vietnam dan Inggris yang telahditerjemahkan oleh Penterjemah atas nama ANWAR yakni;GIAY PHEP TAU CA DI KHAI TDAC THUY SAN O NGOAI VUNGBIEN VIETNAM/ LICENCE OF FISHING VESSELS TO OPERATE INAREAS BEYOND SEAWATER OF VIETNAM Number; 032012/GPKT(Suart Ijin Operasi Kapal Penangkap Ikan Yang Beroperasi Pada LautanNegara Vietnam) yang menerangkan bahwa:e Pemilik Kapal : CONG TY CO PHAN DAU TU DAI DUONGe Alamat : So 634 Hung Vuong
    Yos Sudarso Timika, Papua Indonesia, membeli sebuah kapalmotor yang diberi nama Papua Fishery 14 Duong Investment Joint StockCompany beralamat di No. 634 Hung Vuong St, Nhon Phu Ward, Qui Nhon City,Binh Dinh Province, Vietnam;Menimbang, bahwa pada dokumen Grosse Akta tersebut juga tertera bahwamenurut Ship Builder Certificate tanggal 19 Mei 2012, Ha Xuan ShipbuildingEnterprise beralamat Rach Soi, Rach Gia City, Kien Giang Province, telahmembangun sebuah kapal motor bernama PAPUA FISHERY 14;Menimbang
Register : 12-06-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 15-12-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 16/Pid.Sus-PRK/2017/PN Tpg
Tanggal 6 September 2017 — Penuntut Umum:
Dani K Daulay, S.H
Terdakwa:
NGUYEN VAN HIEU
12418
  • TpgPenangkapan Ikan (SIPI) dan alat tangkap yang dipergunakan alat penangkapikan jenis trawl yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia yang merupakan Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut bersesuaian denganketerangan Terdakwa dan saksisaksi lainya yaitu Tran Vuong (ABK kapal KM.TG 94916 TS), dan Phan Van Thao (ABK KM. BV. 94758 TS), membenarkansoal penangkapan KM.