Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-08-2020 — Putus : 14-08-2020 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN SELONG Nomor 27/Pid.C/2020/PN Sel
Tanggal 14 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JOHAN WAHYUDI
Terdakwa:
WAHUSAN NAITU ALS USAN
155
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa WAHUSAN NAITU Als USAN dengan identitas sebagaimana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan Ringan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dengan ketentuan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    JOHAN WAHYUDI
    Terdakwa:
    WAHUSAN NAITU ALS USAN