Ditemukan 3 data
Terbanding/Penggugat : Waliyatmo Bin Marto Sutarjo
120 — 41
Pembanding/Tergugat : Eliyah Binti Abdul Hamid
Terbanding/Penggugat : Waliyatmo Bin Marto SutarjoMemberi izin kepada Pemohon ( Waliyatmo Bin Marto Sutarjo) untukmenjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Eliyah Binti AbdulHamid) di depan sidang Pengadilan Agama Sampit;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa:3.1. Nafkah iddah sejumlah Rp. 6.000.000,(enam juta rupiah);3.2.
perkara perdata, meskipunhukum mengatur yaitu PP Nomor 10 Tahun 1983 jo PP Nomor 45 Tahun1990, dimana seorang suami yang akan menceraikan isterinya didepansidang Pengadilan apabila dia seorang PNS/ASN, maka diharuskanmemperoleh jin dari pejabat atau atasan yang bersangkutan, akan tetapidalam suatu perkara bisa jadi ia PNS/ASN tersebut tidak memperoleh jinpejabat dan itu juga telah sesuai dengan aturan hukum apabila telahberusaha keras tetapi tidak berhasil memperolehnya;Menimbang, dalam perkara aquo Waliyatmo
Memberi izin kepada Pemohon (Waliyatmo bin MartoSutarjo) untuk menjatunhkan talak satu raji terhadap Termohon(Eliyah binti Abdul Hamid) di depan sidang Pengadilan AgamaSampit;3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon3.1. Nafkahiddah Rp. 9.000.000, (Sembilan juta rupiah);3.2. Uang mutah Rp. 40.000.000, (Empat puluh jutarupiah);Dengan catatan dapat dibayarkan sesaat atau sebelum penetapanikrar talak dilaksanakan) 20222 oe nen n ene nnnne4.
Terbanding/Penggugat : Waliyatmo Bin Marto Sutarjo
88 — 19
Pembanding/Tergugat : Eliyah Binti Abdul Hamid
Terbanding/Penggugat : Waliyatmo Bin Marto Sutarjo
47 — 5
atas nama siapa bukti kepemilikan ada di Tergugat dengan batas-batas Tanah sebagai berikut:
Utara : Waliyatmo
Arsyad KM 1,5 Nomor 3, Kelurahan Mentawa Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ukuran panjang + 13 m2 dan lebar + 6,10 m2 sertifikat dari atas nama Waliyatmo bukti kepemilikan ada di Tergugat dengan batas-batas Tanah sebagai berikut:
Utara
Sebidang tanah di Jalan Semangka 3, Kelurahan Mentawa Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ukuran panjang + 14,80 m2 dan lebar + 6 m2 sertifikat dari atas nama Waliyatmo bukti kepemilikan ada di Tergugat dengan batas-batas Tanah sebagai berikut:
Utara
Amir
Selatan : Hadi Mawut namun sekarang tidak diketahui lagi
Barat : Ruko Waliyatmo
Timur : Jalan Semangka
2.6.
Sebidang tanah di Kahayak, Kelurahan Mentawa Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ukuran panjang + 116 m2 dan lebar + 117 m2 sertifikat dari atas nama Waliyatmo bukti kepemilikan ada di Tergugat dengan batas-batas Tanah sebagai berikut:
Utara