Ditemukan 1 data
5 — 5
PENETAPANNomor 72/Pdt.P/2021/PA.Pal.aa yl) Cam tl alll aaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Palu yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama telah menjatuhkan Penetapan atas perkara Istbat Nikahyang diajukan oleh :Debi Wandiantoro bin Nurcholis, umur 25 tahun, Agama Islam, pendidikanSLTA., Pekerjaan Petani, tempat kediaman di JI.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Debi Wandiantoro binNurcholis) dengan Pemohon II (Nia Kurnia binti Ismail Coni) yangdilangsungkan pada tanggal 11 November 2019 di Kelurahan Boyaoge,Kecamatan Tatanga, Kota Palu;3. Memerintahkan Pemohon dengan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Tatanga, Kota Palu;Hal 8 dari 9 hal. Pen. No.72/Pdt.P/2021/PA.Pal.4.