Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-09-2024 — Putus : 02-10-2024 — Upload : 04-10-2024
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 620/Pdt.P/2024/PN Jkt.Utr
Tanggal 2 Oktober 2024 — Pemohon:
SULASTRI
106
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohon Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk pengesahan akte kelahiran anak yang bernama : ZHANG XUEYING anak pertama perempuan seorang ibu dari : SULASTRI lahir di Jakarta, 13 September 2020, menjadi : Anak Suami Istri dari : ZHANG WANLANG dan SULASTRI untuk selanjutnya menyebut anak suami istri;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan