Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN POLEWALI Nomor 41/ Pid. B/ 2016/ PN. Pol
Tanggal 14 April 2016 — MUH.IMRAN Alias IMRAN Bin MUH.BASIR
6018
  • Wailang (DPO) untuk menjualkan motor tersebut, dansetelah berhasil menjual motor Honda Beat No. Pol DP 6660 HD milik Sdr. Sangarditersebut, Terdakwa menggunakan uang hasil penjualan motor untuk bersenangsenang (foyafoya) dan dibelikan 1 (satu) unit HP merk Evercross warna pultih,sampai akhirnya Terdakwa ditangkap untuk =mempertanggungjawabkanperbuatannya;Perbuatan terdakwa diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.ATAUKEDUABahwa Terdakwa Muh. Imran Alias Imran Bin Muh.
    Wailang (DPO) untuk menjualkan motortersebut, dan setelah berhasil menjual motor Honda Beat No. Pol DP 6660 HD milikSdr.