Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2015 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 21-04-2016
Putusan PN WAINGAPU Nomor 114 /Pid.B/2015./PN.WGP
Tanggal 23 Februari 2016 — - NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG
7626
  • Menyatakan Terdakwa NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja yang dilakukan beberapa kali, sebagaimana Dakwaan Primair ;----------------------------------------------------------2.
    - NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG
    bersungguhsungguh akan memperbaiki perbuatannya di kemudianSetelah mendengar tanggapan dari Penuntut Umum atas permohonan yang diajukanoleh Terdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutanSetelah mendengar tanggapan Terdakwa atas tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada Permohonannya 5Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut ;Dakwaan :PRIMAIR :Bahwa terdakwa NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG
    kemudian tanpasepengetahuan dan izin saksi korban terdakwa menukarkan (satu) ekor anakkerbau jantan warna hitam, umur 5 (Lima) bulan, cap dan hotu polos milik saksikorban dengan (satu) ekor babi betina milik saksi NDIMA KONDAe Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sekitar Rp15.000.000, (Lima belas juta rupiah) ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 374KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP;SUBSIDAIRBahwa terdakwa NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG
    adamengajukan keberatan ;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1BANNY RIHI Alias BR Alias USI BANNY dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagaiberikut : *Bahwa saksi sebelum nya telah memberikan keterangan nya di penyidik danketerangan nya yang diberikan sudah benar ;Bahwa saksi diperiksa dalam perkara ini terkait adanya masalah penggelapanhewan kerbau milik saksi sendiri yang dilakukan oleh terdakwa NDILU LALUPANDA Alias NDAKA WIALANG
    di rumah dan setiba nya di rumah sudah melihat anak kerbau tersebutdalam keadaan mati dalam posisi terikat di pohon ;e Bahwa menurut pengakuan terdakwa, hewan kerbau itu adalah hasil dari upahselama ia menggembala kepada pemilik nya ; Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa memberikan pendapat bahwa semuaketerangan yang diberikan oleh saksi tersebut adalah benar ;Menimbang, Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai berikut ; NDILU LALU PANDA Alias NDAKA WIALANG
    Unsur Memiliki secara melawan hak/hukum: Menimbang, bahwa unsur ini menghendaki adanya perbuatan terdakwa memilikihewan tersebut atau terdakwa bertindak atas hewan kerbau tersebut seolaholah adalahmiliknya, Bahwa, fakta yang terungkap dalam persidangan bahwa dari keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwa sendiri bahwa terdakwa NDILU LALU PANDA AliasNDAKA WIALANG tahu betul bahwa terdakwa tidak berhak atas uang penjualan hewankerbau tersebut, dan terdakwa dapat menjual hewan kerbau tersebut adalah
Register : 09-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-07-2017
Putusan PN WAINGAPU Nomor 39 /Pid.Sus/2017./PN.WGP
Tanggal 21 Juni 2017 — - MARYANUS NGGIKU MANUWE Als YANUS
469
  • Majelis Hakim ; Penetapan Majelis Hakim Nomor : 39 / Pid.sus / 2017 /PN.Wgp tanggal 09 Mei2017 tentang penetapan hari sidang ; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat bukti yang diajukan di persidangan ;(empatbelas) tahun 6 (enam) bulan, perbuatan tersebut dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut: Bahwa pada wakiu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika korban ELIAS HAPU NDAKA WIALANG
    YANUS pada hariSelasa tanggal 7 Maret 2017 sekitar pukul 13.00 Wita atau setidaktidaknya padawaktu lain di bulan Maret 2017 atau setidaktidaknya masih dalam tahun 2017bertempat dijalan raya Desa Mbatapuhu, Kecamatan Haharu, Kabupaten SumbaTimur, atau setidaktidaknya di tempat tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Waingapu, melakukan penganiayaan yaitusengaja menimbulkan rasa sakit atau luka pada orang lain yakni kepada korban3ELIAS HAPU NDAKA WIALANG als.
    ELIAS, perobuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawalketika anak ELIAS HAPU NDAKA WIALANG als.
    ) tahun, termasuk anak yang ada dalamkandungan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi korban, saksi KATAUCIMANURAR Alias MANURARA, saksi ARLON NOLA KARAHA ANDUNG AliasARLON, dan saksi SEPRIANUS MANADARANA Alias SEPRI dan keteranganterdakwa yang dihubungkan dengan alat bukti surat diperoleh faktafakta hukum,bahwa pada hari Selasa, tanggal 7 Maret 2017, sekitar jam 13.00 Wita, bertempatdi jalan raya Desa Mbatapuhu Kecamatan Haharu Kabupaten Sumba Timur,awalnya saksi korban ELIAS HAPU NDAKA WIALANG
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 183/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Eka Putri Indah Sari
293
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 186/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Muhammad Fikri aditya
485
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 188/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Suliono
6310
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 181/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Maulana
915
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 185/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Evris Hikmat Immanuel
342
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 182/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Mochamad Choirul
695
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 189/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Irfan Dedy
273
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 187/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Ahmad Recky Affan
485
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 184/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roeliyati Utami SE
Terdakwa:
Herwin Nurdiono
378
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang
Register : 08-12-2020 — Putus : 08-12-2020 — Upload : 14-12-2020
Putusan PN MALANG Nomor 190/Pid.C/2020/PN Mlg
Tanggal 8 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Roelyalti Utami SE
Terdakwa:
Yoca Firmansyah
332
  • ViiutCieate 1019ea Setase Memetintahian kepada Pelanggar uuk menghaditi dang di Pergadilan Negeri Malang pada hari fe ee nee UOPEEOT Ot. bulln"Ges ee tahun 20,000) jam (2.0.5 Wie Seteuh berita aara bukti pelanggaran ink seletal dibuat, bermudin Ceeenibion Eaerita afar Bull pelanggaran dibuat dengan tebenarnyadibacakan kembali kepadarrya, yang bereanghutan meryatakan setujy f atas ekuatan sur hfjabatan, kami Iwiwp dan tanda tangand dimembenarkan keterangan yang diberikan dan sangeup di addi dengan Wialang