Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-02-2017 — Upload : 27-02-2017
Putusan PN BLORA Nomor . 237/Pid.Sus/2016/PN.Bla
Tanggal 8 Februari 2017 — SUWARNO Alias GOMBLOH Bin SUKARMAN
10126
  • ARI meminum kopi tersebut,beberapa saat kemudian RIDWAN alias YANTO alias WANTUL (DPO) bersamadengan HENDRY alias KUCING (DPO) dan AHMAD ANTONI alias BAJING(DPO)datang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Vino warnamerah No.
    RIDWANalias YANTO alias WANTUL (DPO) masih memegangi kedu tangan saksi daribelakang, kemudian Sdr. AHMAD ANTONI alias BAJING (DPO) melepas celanayang dipakainya lalu menindih tubuh saksi dari atas dan membuka kedua kakisaksi ke samping kiri kanan dan memasukkan alat kelaminnya ke dalam alatkelamin saksi lalu menaik turunkan alat kelaminnya di dalam alat kelamin saksi,beberapa saat kemudian Sdr.
    sedangkanTerdakwa dan Ari menunggu di pinggir jalan ;Bahwa kemudian tangan saksi Po oleh Ridwan alias Yantoalias Wantul dan kaki saksi korban Bdipegang oleh Ahmad Antoni aliasBajing lalu Hendri alias Kucing membuka baju saksi korban Bianmemasukkan alat kelaminnya ke vagina saksi korban Bselanjutnya AhmadAntoni alias Bajing dan Ridwan alias Yanto alias Wantul secara bergantianmenyetubuhi saksi korban Bahwa Terdakwa mengetahui sewaktuRidwan alias Yanto aliasWantulmenyetubuhi saksi korban Hiikarena
    Sesampai di makam Desa Sendangharjo,Terdakwa mencium dan memegang payudara saksi korban aa.KemudianTerdakwa bersama dengan saksi korban Biidan temantemanTerdakwa yaitu Ari, Hendri alias Kucing, Ahmad Antoni alias Bajing dan Ridwanalias Yanto alias Wantul pergi menuju ke area hutan Sendangharjo. Saksi korbanHalu dibawa ke arah gubug oleh Hendri alias Kucing, Ahmad Antoni aliasBajing dan Ridwan alias Yanto alias Wantul sedangkan Terdakwa dan Arimenunggu di pinggir jalan.
    Kemudian tangan saksi korban Bdipegang olehRidwan alias Yanto alias Wantul dan kaki saksi korban Bidipegang oleh AhmadAntoni alias Bajing lalu Hendri alias Kucing membuka baju saksi korban Bianmemasukkan alat kelaminnya ke vagina saksi korban Bi selanjutnya AhmadAntoni alias Bajing dan Ridwan alias Yanto alias Wantul secara bergantianmenyetubuhi saksi korban Sewaktu Ridwan alias Yanto alias Wantulmenyetubuhi saksi korban MM Terdakwa mengatakan akan merekampersetubuhan tersebut dengan Handphone jenis
Register : 19-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN NGANJUK Nomor 12/Pid.Sus/2024/PN Njk
Tanggal 13 Februari 2024 —
Terdakwa:
WAWAN DWI SUSANTO Alias WANTUL Bin SUYONO
3416
    1. Menyatakan Terdakwa WAWAN DWI SUSANTO Als WANTUL BIN SUYONO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari

    Terdakwa:
    WAWAN DWI SUSANTO Alias WANTUL Bin SUYONO
Register : 19-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN NGANJUK Nomor 13/Pid.Sus/2024/PN Njk
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.HALIM IRMANDA, S.H.
2.SRI HANI SUSILO, SH
Terdakwa:
FAJAR YULIAN SUHARSONO Alias KENTUNG Bin FITRI SUHARSONO (Alm)
2918
  • MH1JM9114MK470816;

Dikembalikan kepada saksi WAWAN DWI SUSANTO Als WANTUL Bin SUYONO;

6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);