Ditemukan 1 data
KUSUMA EKA MAHENDRA RAHARJO, SH
Terdakwa:
AMINNUDIN Bin ALIMIN
34 — 8
J-7PRO beserta dus pembungkusnya, 1 (satu) unit telepon genggam merk Samsung tipe Grandprime beserta dus pembungkusnya, 1 (satu) unit telepon genggam merk Evercross 8 inch beserta dus pembungkusnya, 1 (satu) buah dus pembungkus telepon genggam merk Blackberry, dan 2 (dua) buah senit jendela warna silver beserta patahannya dikembalikan kepada saksi Agus Hartanto;
- Uang tunai sejumlah Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah) dikembalikan kepada saksi Wasiatik