Ditemukan 90 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor - 19/Pid.B/2021/PN Nga
Tanggal 23 Februari 2021 — - I Kade Wiasa
8421
  • Menyatakan Terdakwa I Kade Wiasa tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada umum untuk melakukan permainan judi sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - I Kade Wiasa
    PUTUSANNomor 19/Pid.B/2021/PN NgaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Negara yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa:om F Oo he =Ps8.Nama lengkap : Kade Wiasa;Tempat lahir : Negara;Umurftanggallahir :32 Tahun/31 Desember 1988;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Ahmad Yani Gang No 5, Kelurahan BanjarTengah, Kecamatan Negara, Kabupaten
    Negara Nomor 19/Pid.B/2021/PN Ngatanggal 2 Februari 2021 tentang penunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 19/Pid.B/2021/PN Nga tanggal 2 Februari2021 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan ;Setelanh mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa Kade Wiasa
    Dengan sengaja tanpaizin menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalamperusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakankesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tatacara;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1 Barangsiapa;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa ini menunjuk kepada subjekhukum pelaku tindak pidana;Menimbang, bahwa Terdakwa Kade Wiasa
    Menyatakan Terdakwa Kade Wiasa tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dengan sengajamemberi kesempatan kepada umum untuk melakukan permainan judisebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 08-05-2014 — Putus : 09-05-2014 — Upload : 30-06-2014
Putusan PN AMLAPURA Nomor 14/PID.R/2014/PN.AP.
Tanggal 9 Mei 2014 — - I KOMANG WIASA Als.KABIRIT.
3117
  • Menyatakan Terdakwa I KOMANG WIASA Als.KABIRIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ringan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I KOMANG WIASA Als.KABIRIT oleh karena itu dengan pidana kurungan selama: 2 ( dua) bulan;4.
    - I KOMANG WIASA Als.KABIRIT.
    . * DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkaraperkara pidana pada PeradilanTingkat Pertama dengan acara pemeriksaan cepat oleh Hakim Tunggal telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara para terdakwa : Nama : I KOMANG WIASA Als.KABIRIT.Umur/Tanggal lahir : 18 Tahun/ 08 Pebruaril996.Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat tinggal : Dsn. / Banjar Dinas Geria, Desa Bug bug,Kecamatan dan Kabupaten Karangasem.Agama ; Hindu.Pekerjaan
    Menyatakan Terdakwa IT KOMANG WIASA Als.KABIRIT terbukti secara sah danmeyakinkan ~bersalah melakukan~ tindak pidana Pencurian ringan2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa T KOMANG WIASA Als.KABIRIT oleh karenaitu dengan pidana kurungan selama: 2 (dua) bulan;4.
Register : 19-05-2017 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 283/Pdt.P /2017/PN Dps
Tanggal 30 Mei 2017 — I GUSTI NGURAH WIASA
187
  • I GUSTI NGURAH WIASA
    PENETAPANNomor 283/Pdt.P /2017/PN DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah menetapkan sebagai berikut dalam permohonan pemohon: GUSTI NGURAH WIASA., lahir di Kuwum, tanggal lahir 14 Pebruari 1984, agamaHindu, pekerjaan Swasta tempat BR.
Register : 25-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 229/Pdt.P/2018/PN Gpr
Tanggal 10 Oktober 2018 — Pemohon:
Galindra Prima Wiasa
214
  • Pemohon:
    Galindra Prima Wiasa
    PENETAPANNomor. 229 /Pdt.P/2018/Gpr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kabupaten Kediri yang memeriksa dan mengadili perkara perkara perdata dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan penetapanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara permohonan yang diajukan oleh :Nama :GALINDRA PRIMA WIASA , tempat tanggal lahir Surabaya, 18 November1984 : LakiLaki, Agama Islam, Pekerjaan KaryawanSwasta, alamat Desa Gampeng Rt/Rw: 03/01 Kec.Gampengrejo Kab.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk, Nomor : 3506251811840001, Atas namaGALINDRA PRIMA WIASA , (diberi tanda P.1) ;Foto copy Kartu Keluarga, Nomor : 3506122104140006, atas nama KepalaKeluarga GALINDRA PRIMA WIASA , (diberi tanda P.2)Foto copy Surat Keterangan Kematian Nomor 472/91/418.8406/2018 yangdibuat oleh Kepala Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Ngasem KabupatenKediri atas nama SUMIATI , (diberi tanda P.3);Penetapan Nomor:229/Pdt P/2018/PN.Gpr. halaman 2 dari 84.
    merupakankakak ipar saksiBahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengurus/membuat akta kematian atas nama ibunya , karena sesuai denganperaturan yang baru harus dilaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kediri ;Bahwa nama ibu Pemohon yang bernama Sumiati meninggal pada tanggal19 Februari 2010 dalam usia 47 tahun , karena sakit.Bahwa ibu Sumiati menikah dengan Mulyono pada tahun 1984 dan daripernikahan tersebut memiliki 2 (dua) orang anak yang bernama GalindraPrima Wiasa
    kakakkandung saksi.Bahwa maksud Pemohon mengajukan permohonan ini untuk mengurusatau membuat akta kematian atas nama ibunya , karena sesuai denganperaturan yang baru harus dilaporkan ke Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Kediri ;Bahwa nama ibu Pemohon yang bernama Sumiati meninggal pada tanggal19 Februari 2010 dalam usia 47 tahun , karena sakit.Bahwa ibu Sumiati menikah dengan Mulyono pada tahun 1984 dan daripernikahan tersebut memiliki 2 (dua) orang anak yang bernama GalindraPrima Wiasa
    danmemeriksa perkara ini;Menimbang, bahwa ibu Pemohon yang bernama Sumiati lahir tanggal 9Maret 1963, berkewarganegaraan Indonesia, Agama Islam dan ibu Pemohontersebut telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2010 karenasakit hal tersebut berdasarkan bukti P.3, P.5 dan P.6 serta didukung keterangansaksisaksi ;Menimbang, bahwa ibu Sumiati menikah dengan Mulyono pada hari Senintanggal 16 Januari 1984 dan dari pernikahan tersebut memiliki 2 (dua) orang anakyang bernama Galindra Prima Wiasa
Register : 25-09-2018 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 230/Pdt.P/2018/PN Gpr
Tanggal 11 Oktober 2018 — Pemohon:
Galindra Prima Wiasa
178
  • Pemohon:
    Galindra Prima Wiasa
Register : 03-07-2014 — Putus : 03-09-2014 — Upload : 07-10-2014
Putusan PN AMLAPURA Nomor 49/Pid.B/2014/PN.Amp.
Tanggal 3 September 2014 — - I KOMANG WIASA Als. KABIRIT.
6522
  • Menyatakan Terdakwa I KOMANG WIASA Als. KABIRIT tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - I KOMANG WIASA Als. KABIRIT.
    PUTUSANNomor : 49/Pid.B/2014/PN.Amp.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Amlapura yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaanbiasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : IKOMANG WIASA Als. KABIRIT;Tempat lahir : Bugbug kaleran;Umurt/tanggal lahir : 18 Tahun / 8 Pebruari 1996;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Dusun Banjar Geria Desa Bugbug,Kecamatan Karangasem, Kab.
    KABIRIT telah bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) ke4 danke5 KUHP dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum.2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I KOMANG WIASA ALS. KABIRITselama 7 (TUJUH) BULAN dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500, (duaribu lima ratus rupiah).
    ;Setelah mendengar Permohonan dari Terdakwa, yang diajukan secara lisan, padapokoknya tidak mengajukan Pembelaan, hanya memohon kepada Majelis Hakim PengadilanNegeri Amlapura yang mengadili Perkara ini agar dapat mengurangi Hukumannya,sedangkan Pendapat/tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonan tersebut tetap padatuntutanya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Dakwaan :Bahwa ia terdakwa I KOMANG WIASA Als.
    Selanjutnya Terdakwa berboncengan bertiga saksisaksi tersebutmenuju ke tempat yang telah direncanakan sambil membawa potongan besi yangdiambil dari sebuah bengkel ;Bahwa benar setelah sampai di toko atau counter HP Makmur Cell 2 terdakwa IKOMANG WIASA Als.
    LOTU masingmasing mendapatkan 2 (dua) handphone ;Menimbang, bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut, saksi Ahmad Yanidiperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 8.000.000, (delapan juta rupiah), namunakhirnya sepeda motor tersebut dapat ditemukan kembali ;Menimbang, bahwa dari uraian pertimbangan tersebut di atas, Majelis Hakimberpendapat, terdakwa I KOMANG WIASA Als.
Register : 16-11-2016 — Putus : 19-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 1015/Pid.B/2016/PN.Dps
Tanggal 19 Januari 2017 — I GUSTI KOMANG WIASA alias PAK NGURAH
6920
  • Menyatakan Terdakwa I GUSTI KOMANG WIASA alias PAK NGURAH tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN sebagaimana dalam dakwaan ALTERNATIF KESATU 2. .Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; 3.
    Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 02 Juli 2015 yang dibayarkan oleh I PUTU SUKRADANA, SE yang diterima oleh I G K WIASA sejumlah uang Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk pembayaran tanda jadi sebidang tanah yang terletak di Desa Unggasan, Kuta Selatan, SHM 6105, dengan luas 350 M2.;- 1 (satu) lembar kwitansi Batur Motor tertanggal 10 Juli 2015 sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah).- 4 (empat) lembar Fotokopi Buku tabungan atas nama
    I GUSTI KOMANG WIASA alias PAK NGURAH
    Setelah ditawarkan tanah oleh Saksi NIWAYAN WIDASTRI, Terdakwa GUST KOMANG WIASA tertarik untukmembelinya. ono Kemudian Terdakwa GUSTI KOMANG WIASA menawarkan tanahmilik saksi NYOMAN GEDE PARTAWAN kepada korban Saksi PUTUSUKRADANA, Terdakwa GUSTI KOMANG WIASA saat itu mengakui sebagaipemilik tanah dengan sertifikat hak milik 6105 yang berlokasi di Desa UngasanHalaman 3 dari 42 putusan Nomor 1015/Pid.B/2016/PNDpsseluas 350 m2 atas nama pemegang hak NYOMAN MADRA, lalu oleh Terdakwa GUSTI KOMANG WIASA
    tanah yang tersebutakan dipakai sendiri oleh GUSTI KOMANG WIASA Als.PAKNGURAH.Bahwa Sesuai permintaan dari NYOMAN GEDE PARTAWAN agarsaksi menerima pembayaran tanah tersebut, kemudian GUSTIKOMANG WIASA Als.
    Dimana saksi kenaldengan GUSTI KOMANG WIASA Als. PAK NGURAH namunsaksi tidak mempunyai hubungan keluarga dengannya, Dimanamenurut IBU NI WAYAN WIDASTRI, SH bahwa GUSTIKOMANG WIASA Als.
    , SH dijanjikan akan dilunasi sisanya, dimana awalnya GUSTI KOMANG WIASA Als.
    Karena GUSTI KOMANG WIASA Als.
Register : 28-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 14-11-2019
Putusan PN SINGARAJA Nomor 243/Pdt.P/2019/PN Sgr
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon:
I Gusti Komang Wiasa
128
  • Pemohon:
    I Gusti Komang Wiasa
    Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaHakim Pengadilan Negeri Singaraja;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja,tanggal 28 Oktober 2019, Nomor. 243/Pdt.P/2019/PN Sgr, tentang penunjukkanHakim yang memeriksa perkara Nomor. 243/Pdt.P/2019/PN Sgr, dalam perkara,permohonan dengan Pemohon : GUSTI KOMANG WIASA :Laki laki, WNI, tempat/ tanggal lahir :Jembrana 8 Februari 1956, PekerjaanWiraswasta, Agama Hindu, beralamat diBanjar Dinas Tangkid, Desa Tamblang,Kecamatan Kubutambahan
Putus : 25-09-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2591 K/Pdt/2019
Tanggal 25 September 2019 — I MADE WIASA, DKK lawan PUTU GEDE WASTA NEGARA
5345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I MADE WIASA, 2. I NYOMAN WINARSA, 3. I KADE AGUS SUGIARTA, 4. NI PUTU SUBADRI, 5. I NENGAH SUBANDI, 6. I PUTU ADI HENDRAWAN, 7. I PUTU WIRANATA tersebut;
    I MADE WIASA, DKKlawanPUTU GEDE WASTA NEGARA
    MADE WIASA, bertempat tinggal di LingkunganKetapang, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara,Kabupaten Jembrana;2.1 NYOMAN WINARSA, bertempat tinggal diLingkungan Perumnas, Kelurahan Baler BaleAgung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana;3.
    Bali dimana anak angkat mempunyaikedudukan yang sama dengan anak kandung, maka hal tersebutmenimbulkan hak dan kewajiban bagi Ni Ketut Latri maupun bagiTergugat, dengan demikian ketika Ni Ketut Latri meninggal, makaTergugat secara adat berhak mewarisi hartaharta orang tua angkatnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi: Made Wiasa
    MADE WIASA, 2. NYOMAN WINARSA, 3. KADE AGUSSUGIARTA, 4. NI PUTU SUBADRI, 5. NENGAH SUBANDI, 6. PUTUADI HENDRAWAN, 7. PUTU WIRANATA tersebut; Menghukum Para Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 25 September 2019 oleh Dr. Nurul Elmiyah, S.H., M.H.
Putus : 26-02-2019 — Upload : 05-03-2019
Putusan PT DENPASAR Nomor 10/Pdt/2019/PT DPS
Tanggal 26 Februari 2019 —
5636
  • I MADE WIASA, DKKmelawanPUTU GEDE WASTA NEGARA
    I MADE WIASA, Lakilaki, Kl. 67 Tahun, Hindu, Wiraswasta,bertempat tinggal di Lingkungan Ketapang, KelurahanLelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,2. I NYOMAN WINARSA, Lakilaki, Kl. 64 Tahun, Hindu, Wiraswasta,bertempat tinggal di Lingkungan Perumnas, Kelurahan BalerBale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,3. IKADE AGUS SUGIARTA, Lakilaki, Kl. 46 Tahun, Hindu, Wiraswasta,bertempat tinggal di Lingkungan Ketapang, KelurahanLelateng, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana,4.
Putus : 16-06-2021 — Upload : 02-11-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 108 PK/Pdt/2021
Tanggal 16 Juni 2021 — I MADE WIASA, dkk vs PUTU GEDE WASTA NEGARA
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • I MADE WIASA, dkk vs PUTU GEDE WASTA NEGARA
Register : 23-05-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Tab
Tanggal 22 Juni 2023 — Pemohon:
1.I Nyoman Wiasa
2.Ni Nengah Ariani
105
  • Pemohon:
    1.I Nyoman Wiasa
    2.Ni Nengah Ariani
Register : 09-04-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 25-03-2021
Putusan PN SEMARAPURA Nomor 22/Pid.B/2018/PN Srp
Tanggal 9 Mei 2018 — MH
Terdakwa:
I KADEK WIASA alias KADEK HENDRA
5622
    1. Menyatakan terdakwa I Kadek Wiasa Alias Kadek Hendra telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian yang dilakukan beberapa kali ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan
    MH
    Terdakwa:
    I KADEK WIASA alias KADEK HENDRA
    PUTUSANNomor 22/Pid.B/2018/PN SrpDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Semarapura yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa ;Nama lengkap : KADEK WIASA alias KADEK HENDRA;Tempat lahir : Singaraja ;Umur/tanggal lahir : 30 Tahun / 28 Agustus 1987 ;Jenis kelamin : laki laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Br. Dinas Gulingan Desa Antosari Kec. SelemadegBarat Kab.
    Menyatakan Terdakwa KADEK WIASA alias KADEK HENDRA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidanasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP JoPasal 65 Ayat (1) KUHP sesuai dakwaan Penuntut Umum;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 22/Pid.B/2018PN Srp2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa KADEK WIASA alias KADEKHENDRA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dikurangiselama Terdakwa ditahan;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;4.
    Akibat perbuatan terdakwa KADEK WIASA alias KADEK HENDRA, parakorban mengalami kerugian dengan total Rp 7.800.000, (tujuh juta delapanratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa 1 KADEK WIASA alias KADEK HENDRA sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke3 KUHPSUBSIDAIRBahwa Terdakwa KADEK WIASA alias KADEK HENDRA pada hariRabu tanggal 22 Nopember 2017 sekitar jam 01.30 wita dan pada hari Rabutanggal 29 Nopember
    Akibat perbuatan terdakwa KADEK WIASA alias KADEK HENDRA, parakorban mengalami kerugian dengan total Rp 7.800.000, (tujuh juta delapanHalaman 4 dari 16 Putusan Nomor 22/Pid.B/2018PN Srpratus ribu rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp.2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah).Perbuatan Terdakwa 1 KADEK WIASA alias KADEK HENDRA sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam Pasal 362 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan atas dakwaan Penuntut Umum
    Menyatakan terdakwa Kadek Wiasa Alias Kadek Hendra telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurianyang dilakukan beberapa kali ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
Register : 02-02-2021 — Putus : 23-02-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN NEGARA Nomor - 18/Pid.B/2021/PN Nga
Tanggal 23 Februari 2021 — - I Komang Restu
9419
  • Setelah dilakukan pengembangan ternyatasaksi Kade Wiasa mengirim via SMS pasangan angka togel keHandphone milik terdakwa yang mana terdakwa adalah sebagaipenyalur ke seorang bandar bernama Petu (DPO).
    Terdakwa awalnya menerima pasangan angka togeldari saksi Kade Wiasa (terdakwa dalam berkas perkara terpisah)dengan cara saksi Kade Wiasa mengirim pasangan angka togelmelalui pesan singkat (SMS) ke Handphone milik terdakwa. Saat itusaksi Kade Wiasa belum sempat menyerahkan uang dari taruhan togeltersebut kepada terdakwa yaitu sejumlah Rp. 394.000, (tiga ratussembilan puluh empat ribu rupiah) dikarenakan saksi Kade Wiasaditangkap terlebin dahulu oleh pihak Kepolisian.
    Terdakwa awalnya menerima pasangan angka togeldari saksi Kade Wiasa (terdakwa dalam berkas perkara terpisah)dengan cara saksi Kade Wiasa mengirim pasangan angka togelmelalui pesan singkat (SMS) ke Handphone milik terdakwa.
    Bahwa terdakwa menerima pasangan angka togel dari KADE WIASA sejak 1(Satu) minggu yang lalu.
    adalah KADE WIASA mengirim pasangan angka toge!
Register : 24-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 415/Pid.B/2016/PN Dps
Tanggal 11 Agustus 2016 — Candra Wijaya
6725
  • di rumahsaksi Gusti Komang Wiasa di jalan Bedugul 313 Ganesha ApartemenDenpasar Selatan saat itu saksi Gusti Komang Wiasa menyatakanbahwa terdakwa ada pembebasan lahan seluas 120 (seratus dua puluh)hektar yang berlokasi Desa Tangkil Kecamatan CiterukKotamadya/Kabupaten Bogor Jawa Barat dan sudah ada pembelisehingga butuh bantuan dana sebesar Rp. 500.000.000., (lima ratus jutarupiah) selanjutnya terdakwa meminta kepada saksi korban agar dibantumemberikan dana untuk pengurusan surat tanah dari pipil
    sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dibuatkan kwitansi penerimaanoleh terdakwa tertanggal 24 Juli 2015 dan pada tanggal 15 Agustus 2015saksi koroban menyerahkan uang kepada terdakwa melalui saksi GUSTIKOMANG WIASA yang diterima terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratusjuta rupiah) dibuatkan kwitansi penerimaan oleh terdakwatertanggal 15 Agustus 2015;Bahwa saksi GUSTI KOMANG WIASA mengajak saksi korban kejakarta kirakira pada tanggal 18 Agustus 2015, selanjutnya pada tanggal20 Agustus
    di rumahsaksi Gusti Komang Wiasa di jalan Bedugul 313 Ganesha ApartemenDenpasar Selatan saat itu saksi Gusti Komang Wiasa menyatakanbahwa terdakwa ada pembebasan lahan seluas 120 (seratus dua puluh)hektar yang berlokasi Desa Tangkil Kecamatan CiterukKotamadya/Kabupaten Bogor Jawa Barat dan sudah ada pembelisehingga butuh bantuan dana sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) selanjutnya terdakwa meminta kepada saksi korban agar dibantumemberikan dana untuk pengurusan surat tanah dari pipil
    sebesarRp. 100.000.000, (seratus juta rupiah) dibuatkan kwitansi penerimaanoleh terdakwa tertanggal 24 Juli 2015 dan pada tanggal 15 Agustus 2015saksi koroban menyerahkan uang kepada terdakwa melalui saksi GUSTIKOMANG WIASA yang diterima terdakwa sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratusjuta rupiah) dibuatkan kwitansi penerimaan oleh terdakwatertanggal 15 Agustus 2015;Bahwa saksi GUST KOMANG WIASA mengajak saksi korban kejakarta kirakira pada tanggal 18 Agustus 2015, selanjutnya pada tanggal20 Agustus
    Bagun SegitigaEmas dan setelah saksi tanya dari terdakwa menyatakan sebagaipembagian keuntungan, dan saksi juga sempat tanya, apakah cektersebut ada dananya atau tidak, yang dijawab oleh Terdakwa dan saksi GUSTI KOMANG WIASA dengan mengatakan ga perlu khawatir cektersebut pasti ada dananya dan mau pakai alat pembayaran apapun tidakmasalah;Bahwa sebelum saksi menyerahkan uang yang terakhir, saksi sempatbertemu dengan Terdakwa dan saksi Gusti Komang Wiasa yangdisaksikan oleh Made Gangga Vittissa Giri
Putus : 09-06-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 360 K/Pdt/2009
Tanggal 9 Juni 2010 — CITRA BALI CEMERLANG (I KETUT WIASA, dkk
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CITRA BALI CEMERLANG (I KETUT WIASA, dkk
    CITRA BALICEMERLANG (1 KETUT WIASA),keduanya beralamat di JalanPurataman No. 21 Baluk,Kecamatan Negara, KabupatenJembrana;3. DIREKTUR PT, CITRA BALICEMERLANG (Drs.
    BaliCemerlang adalah Tergugat II (I Ketut Wiasa). (vide:Akta Notaris No. 14, tanggal 10 Juli 2003 tentangPendirian PT. Citra Bali Cemerlang. Di Kantor Notaris Made Arnaja,SH., Notaris di Denpasar dan Akta No. 17,tanggal 18 April 2005 dibuat di Kantor Ketut Suryada,SH., Notaris di Singaraja);2. Gugatan Penggugat Kabur (Obscuur Libels).Bahwa yang digugat oleh Penggugat adalah PT.
Register : 04-03-2019 — Putus : 19-03-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PA KABUPATEN KEDIRI Nomor 118/Pdt.P/2019/PA.Kab.Kdr
Tanggal 19 Maret 2019 — Pemohon melawan Termohon
130
  • Galindra Prima Wiasa , lahir di Surabaya tanggal 18 Nopember 1984;b. Nanda Nunggil Prasiam , lahir di Surabaya tanggal 16 April 1988;5. Bahwa Saidjan meninggal dunia pada tanggal 16 Juli 1984;6. Bahwa Munasri dan Saidjan meninggal dunia dengan meninggalkan 2(dua)orang anak yaitu Muntari dan Mulyono serta rumah diatas Tanah HakMilik Nomor 344/K , Luas 83M2 , yang terletak di Karangrejo Sawah VINo.33A Surabaya, atas nama Saidjan;7.
    Galindra Prima Wiasa bin Mulyono, lahir di Surabaya tanggal 18Nopember 1984;b. Nanda Nunggil Prasiam lahir di Surabaya tanggal 16 April 1988;8. Bahwa karena Munasri dan Saidjan sudah meninggal dunia, maka yangmenjadi Ahli Warisnya adalah Muntari dan Mulyono;9. Bahwa karena Mulyono juga sudah meninggal dunia ,maka yangmenjadi Ahli Warisnya adalah anaknya yang bernama Galindra PrimaWiasa dan Nanda Nunggil Prasiam;10.
    Bahwa oleh karena setelah membeli rumah tersebut baik Suwarsimaupun Endang Kusmiati belum mengurus balik nama sertifikat Nomor :344/K atas nama Saidjan tersebut, maka saat ini mengurus balik namatidak bisa karena harus dilakukan jual beli rumah tersebut dengan AhliWaris Saidjan yang sekarang yaitu Muntari dan Ahli Warisnya Mulyonoyaitu Galindra Prima Wiasa dan Nanda Nunggil Prasiam;15.
    Bahwa oleh karena Muntari sudah tidak diketahui keberadaannya,maka untuk memperlancar dilakukannya jual beli ulang rumah tersebutantara ahli waris Saidjan dengan Suwarsi dan Endang Kusmiati, ParaPemohon, mohon kepada ketua Pengadilan Agama Kediri untuk berkenanmenetapkan yang menjadi Ahli Waris Saidjan adalah Para Pemohon(Galindra Prima Wiasa , lahir di Surabaya tanggal 18 Nopember 1084 danNanda Nunggil Prasiam lahir di Surabaya tanggal 16 April 1988);17.
    Bahwa oleh karena Para Pemohon bertempat tinggal di Kediri,maka permohonan Penetapan Ahli Waris ini diajukan di Pengadilan AgamaKediri;Berdasarkan hal hal tersebut diatas, maka dengan ini Para Pemohon mohonkepada Yth, Ketua Pengadilan Agama Kediri atau Majelis Hakim yangmemeriksa Permohonan ini memutuskan sebagai berikut : Menerima dan mengabulkan Permohonan Para PEMOHON untukseluruhnya; Menetapkan Bahwa Ahli Waris SAIDJAN adalah GALINDRAPRIMA WIASA bin Mulyono , lahir di Surabaya tanggal 18 Nopember
Register : 14-08-2018 — Putus : 25-06-2019 — Upload : 03-07-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 763/Pdt.G/2018/PN Dps
Tanggal 25 Juni 2019 — Penggugat:
Intan Prihatina, SH.M.Kn
Tergugat:
1.I Nyoman Kastawa, S.Ag
2.I Nyoman Danaya
Turut Tergugat:
1.Ni Gede Sukerti
2.Ni Nengah Jawi
3.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
23399
  • Wiasa dansepakat hal itu dilakukan di rumahnya Gusti Wiasa, di seputaran DenpasarSelatan, saksi hanya sekali saja kerumahnya;Bahwa besaran uang yang diserahkan oleh pak Wiasa Rp. 5.000.000, (limajuta rupiah) dan uang tersebut adalah bukan dari orang lain, selanjutnyasertipikat dibawa ke rumahnya pak Wiasa, dan apa yang terjadi selanjutnyasaksi tidak tahu;Bahwa sertifikat hak milik tanah tersebut diserahkan kepada Gusti Wiasa;Bahwa kapasitas pak Wiasa adalah sebagai pembell;Bahwa SHM diserahkan oleh
    pakWiasa bahwa ada tanah dijual di Nusa Penida;Bahwa ketika saksi bertemu dengan pak Wiasa ada memperlihatkan suratsurat terkait dengan tanah yang akan dijual berupa foto copy sertipikat;Bahwa saksi tidak pernah menawarkan tanah sengketa kepada pihak lainselain kepada pak Wiasa;Hal. 25 dari 40 halaman, Putusan No.763/Pdt.G/2018/PN DpsBahwa saksi bertemu dengan pak Wiasa, pada April 2016, tanggalnya lupa,sekitar jam lima sore;Bahwa ketika jual beli saksi tidak ada berhubungan dengan pak Wiasa;Bahwa
    ada melihat akte jual beli demikian juga denganperjanjiannya;Saksi, KADEK PARWATA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa saksi tahu perkara ini sehubungan dengan saksi sebagai penghubungbersama pak Sampalan;Bahwa ketika pengambilan dan penyerahan sertipikat saksi tidak tahu;Bahwa saksi tahu kejadiannya setelah mendengar keterangan dari pakSampalan, bahwa SHM itu diserahkan ke pak Wiasa dan katanya dikasihuang Rp. 5.000.000,;Bahwa dengan diserahkan sertipikat ke Wiasa ada
    ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang diajukan dipersidangan, saksi Made Sampalan pada pokoknya menerangkan bahwa saksisebagai perantara mengetahui pada saat penyerahan sertifikat tersebut kepadapak Gusti Wiasa, dimana saat itu ada penyerahan uang DP sebagai tanda jadioleh pak Gusti Wiasa sebagai pembeli sebesar Rp.5.000.000, (lima juta rupiah),dan setahu saksi harga jual atas tanah tersebut adalah sebesar Rp.7.500.000, perare, namun kelanjutan jual belinya saksi tidak tahu;Menimbang,
    bahwa selanjutnya saksi Kadek Artana pada pokoknyamenerangkan bahwa saksi adalah sebagai penghubung pernah bertemu denganGusti Wiasa, dan menyaksikan pada saat penyerahan sertifikat tanah sengketadan penyerahan uang oleh pak Gusti Wiasa sebesar Rp.5.000.000,(lima jutarupiah), yang menurut pak Danaya dan pak Kastawa uang itu sebagai pinjamanyang besar pinjamannya adalah satu milyar, tetapi sejak transaksi di kantor Notarisyang bernama Anak Agung Ngurah yang kantornya di depan Puri Grenceng,uangnya
Register : 26-05-2016 — Putus : 23-06-2016 — Upload : 27-06-2016
Putusan PN NEGARA Nomor 74/Pid.B/2016/PN.Nga.
Tanggal 23 Juni 2016 — - PATAYASIN - PATHUL ALIM - HOLIDIN
3811
  • dibelakang rumah PAYATASIN yang beralamat di Banjar PebuahanDesa Banyubiru Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana atau setidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Negara, ikut serta main judi di jalan umum atau dipinggir jalan umum atau di tempat yang dapat dikunjungi umum, kecualikalau ada izin dari penguasa yang berwenang yang telah memberi izinuntuk mengadakan perjudian itu, yang dilakukan dengan caracara antaralain sebagai berikut :e Berawal ketika saksi KETUT WIASA
    ,saksi IDA BAGUS ALIT ARSANA dan saksiNANANG KOSIM mendapatkan informasidari masyarakat bahwa di BanjarPebuahan Desa Banyubiru KecamatanNegara Kabupaten Jembrana seringdilakukan judi jenis kartu remiselanjutnya saksi KETUT WIASA, SH.
    ,saksi IDA BAGUS ALIT ARSANA dan saksiNANANG KOSIM melakukan penyidikanpada waktu dan tempat sebagaimanatersebut diatas mereka terdakwa sedangbermain judi jenis Kartu remi yang manatempat tersebut dapat dikunjungi umumdengan menggunakan uang sebagaitaruhan dan tidak memiliki ijin dari pihakyang berwenang, maka tanpa pikirpanjang saksi KETUT WIASA, SH., saksiIDA BAGUS ALIT ARSANA dan saksiNANANG KOSIM langsung menangkappara terdakwa berikut barang buktinyaberupa uang tunai Rp. 760.000, (tujuhratus
    I Ketut Wiasa, SH 3 e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 9Pebruari 2016 sekira pukul 16.30 wita,saksi bersama dengan saksi Ida BagusAlit Arsana dan Nanang Kosimberdasarkan informasi masyarakatmelakukan penangkapan pada paraterdakwa yakni Patayasin, Holidin, PathulAlim, dan Sidik di Pasiran di Belakangrumah Patayasin di bawah pohon kelapayang terletak di Banjar Pebuahan Desabanyubiru Kecamatan Negara KabupatenJembrana karena para terdakwa bermainjudi dengan uang sebagai taruhan namunpara terdakwa tidak
    tidakmemiliki ijin dari pihak yang berwenang, maka tanpapikir panjang saksi KETUT WIASA, SH., saksi IDA BAGUSALIT ARSANA dan saksi NANANG KOSIM langsungmenangkap para terdakwa berikut barang buktinyaberupa uang tunai Rp. 760.000, (tujuh ratus enam puluhribu rupiah), 4 (empat) set kartu remi, 1 (Satu) lembarkarpet hijau.
Register : 17-11-2015 — Putus : 28-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN NEGARA Nomor 171/Pid.B/2015/PN.Nga
Tanggal 28 Desember 2015 — - IDA BAGUS PUTU WIGUNADA SWABAWA alias GUS NONOK;
6710
  • atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang termasuk Daerah Hukum Pengadilan Negeri Negara, tanopa mendapat izindengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayakumum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaanuntuk itu dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanyasuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara yang dilakukan terdakwadengan cara sebagai berikut :Bahwa pada hari dan tanggal tersebut diatas, terdakwa ditangkap olehsaksi KETUT WIASA
    Saksi KETUT WIASA, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan: Bahwa saksi melakukan penangkapan bersama teman saksi KETUTGUNTUR AMBARAWAN dan NANANG KOSIM terhadap seseorang atasnama IDA BAGUS PUTU WIGUNADA SWABAWA alias GUS NONOKpada hari Minggu tanggal 27 September 2015 sekira pukul 15.40 wita dirumahnya Banjar Anyar, Desa Batuagung, Kecamatan KabupatenJembrana; Bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap IDA BAGUS PUTUWIGUNADA SWABAWA alias GUS NONOK didapatkan barang buktiyang digunakan dalam
    mahir.Di situ termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan ataupermainan lainlainnya, yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlombaatau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya (vide: Pasal 303 ayat (3)KUHP) ;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan apakah terdakwatanoa hak dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepadakhalayak umum untuk melakukan permainan judi;Menimbang, berdasarkan keterangan terdakwa yang dikuatkan denganketerangan saksi Ketut Wiasa
    , Ni Ketut Nadri dan didukung adanya barangbukti serta faktafakta yang terungkap di persidangan yang saling bersesuaian,bahwa terdakwa ditangkap oleh saksi Ketut Wiasa, Ketut Guntur Ambarawandan Nanang Kosim terhadap terdakwa pada hari Minggu tanggal 27 September2015 sekira pukul 15.40 wita di rumahnya Banjar Anyar, Desa Batuagung,Hal. 12 dari 16 Hal.Putusan No: 171/Pid.B/2015/PN.NgaKecamatan Kabupaten Jembrana karena telah mengadakan/menyelenggarakan judi togel;Menimbang, bahwa dari penangkapan
    dimanaHal. 13 dari 16 Hal.Putusan No: 171/Pid.B/2015/PN.Ngaterdakwa melakukan perbuatan tersebut tanpa seijin dari pihak yangberwenang;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim berkesimpulanpermainan judi togel yang diselenggarakan oleh terdakwa sebagai bandarnyadan saksi Ni Ketut Nadri sebagai pengecer tersebut adalah bersifat untunguntungan, yang merupakan inti pokok dari permainan judi sebagaimanadimaksud dalam Pasal 303 ayat (3) KUHP;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Ketut Wiasa