Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2024 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 03-06-2024
Putusan PN Kaimana Nomor 31/Pdt.P/2024/PN Kmn
Tanggal 22 Mei 2024 — Pemohon:
Mansur
129
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan dan memberi ijin kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kaimana untuk merubah nama Pemohon dalam Akte Kelahiran nomor 9208-LT-17102017-0007 tertanggal 20 Juni 2022 yang semula tertulis dan terbaca LANSURU, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Muna, pada tanggal 12 Desember 1967 anak dari Ayah LA WINGKU dan Ibu WA HINDO menjadi tertulis dan
    dibaca MANSUR, Jenis kelamin Laki-laki, Lahir di Muna, pada tanggal 12 Desember 1967 anak dari Ayah LA WINGKU dan Ibu WA HINDO;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp160.000,00 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Register : 27-07-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 19-10-2018
Putusan PA MALANG Nomor 520/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 4 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
116
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan anak bernama Varro Orlando Rezza Mahendra, umur 7 tahun, di bawah perwalian Pemohon (Meti Wingku Rosalina binti Supaat);

    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);