Ditemukan 3 data
R BAYU PROBO SUTOPO, SH, MH
Terdakwa:
ANANDA WIRATAMA alias BABANG bin alm JENI
24 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Ananda Witatama alias Babang bin alm Jeni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pemufakatan Jahat untuk melakukan Tindak pidana Narkotika, denganTanpa hak menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menerima atau menyerahkan Narkotika Golongan I;------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana terhadap oleh
64 — 11
Witatama Internusa tersebut, dandijelaskan oleh Penggugat melalui Surat Penggugat yang ditujukan kepadaTergugat tertanggal 17 Desember 2012, yang pada pokoknya menjelaskanbahwa uang tersebut terpakai pribadi Penggugat ; Bahwa dengan demikian sudah sangat jelas dan tidak perlu dibuktikan lagi,Penggugat telah mengambil uang hak tagihan milik sah Tergugat dari PT.Wiratama Internusa yang dipercayakan oleh Tergugat kepada Penggugat,dan uang tagihan / pihutang tersebut tidak diserahkan oleh Penggugatkepada
42 — 26
Bahwa untuk poin 6 dalam REPLIKnya, PENGGUGATREKOPENSI/TERMOHON KONPENSI sependapat dengandalil tersebut, untuk biaya hidup terhadap anak yangbernama Sakha Witatama Baskahara BinPemohonmerupakan kewajiban TERGUGATREKONPENSI/PEMOHON KONPENSI sampai anak tersebutdewasa, dan untuk menjamin nafkah tersebut diterima dandigunakan sesuai fungsinya, maka sudah sepatutnya nafkahtersebut dibayarkan melalui PENGGUGATREKONPENSI/TERMOHON KONPENSI sebagai ibu yangmempunyai hak asuhnya.Hal 50 dari 93 hal.