Ditemukan 4 data
49 — 9
SIDO WITJONO);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
29 — 2
Witjono Prodjodikoro.Hukum Acara Perdata di Indonesia 1982: 72);Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi kesatu dan ketiga Tergugat dan Turut Tergugat,Majelis Hakim berpendapat bahwa materi dalam eksepsi tersebut sudah masuk ke dalammateripokok perkara yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan bukan materi eksepsisebagaimana ditentukan dalam hukum acara, oleh karenanya dalil eksepsi tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa terhadap dalil eksepsi kedua Tergugat dan Turut Tergugat, MajelisHakim
89 — 5
Menurut Witjono Projodikoro tidak perlu ada rencanabersama yang mendahului pencurian, cukup apa apabila mereka secara kebetulanpada persamaan waktu mengambil barangbarang kemudian merekabersekongkol saling menolong dalam melakukan pencurian. Artinya tidak harusada pembicaraan sebelumnya antara para pelaku, yang penting pada saattindakan dilakukan ada saling pengertian diantara mereka.
519 — 420 — Berkekuatan Hukum Tetap
dahulumendaftarkan Merek HTC tersebut di Indonesia dari pada merek hTCdan Badan Hukum HTC milik Termohon Peninjauan Kembali.Bahwa demikian pula berdasarkan Novum PK 2 berupa PetikanResmi Pendaftaran Merek dagang HTC yang telah terdaftar padaTurut Termohon Peninjauan Kembali/Turut Tergugat denganNo.IDM000219186 kelas barang 06 tertanggal 5 Oktober 2009 atasnama WIRJONO SUGIARTO diajukan permohonan pendaftarannyapada tanggal 1 September 2005, yang berdasarkan pasal 28 UU No.15 tahun 2004 merek HTC milik Witjono