Ditemukan 19087 data
98 — 102
Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Tipikor Pengadilan NegeriAmbon tanggal 28 April 2014 Nomor : 06/Pid.SusTpk/2014/PN.Amb.tentang Penetapan Hari Sidang ;3. Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa JOHANMANUPUTTY, S.Sos. beserta seluruh lampirannya ;4. Telah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa ;5.
110 — 83
Hakim Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 06 DEsember 2012 sampai dengantanggal 04 Januari 2013 ;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggalsejak tanggal O5 Januari 2013 sampai dengan tanggal O5 Maret 2013 ;5. Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 6 Maret 2013 sampai dengan tanggal 4 April 2013 ;Hal dari 97 Halaman Put.No.36/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg6.
Perpanjangan (11) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak 5 April 2013 s/d 4 Mei 2013 ;7 Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 24 April 2013 sampai dengan tanggal 23 Mei8 Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 24 Mei 2013 sampai dengan tanggal 22 JuliTerdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum DWI HERU WISMANTO SIDI,SH , YOHANES WINARTO, SH, BAYU ADI SUSETYO, SH, AGUNG PITRAMAULANA, SH dan HENI DWI ANGGRAENT, SH semuanya
Advokat berkantor diJalan Imam Bonjol No. 23 A Salatiga berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 17Desember 2012; nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnnPENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUT3Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarang tanggal 23 April2013 Nomor : 123 / Pid.Sus / 2012 / PN.Tipikor.Smg, dalam perkara Terdakwa tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaan
Tipikor Smg.
ISKANDAR TJAKKE, SH.MH, Wakil Ketua Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, HARDJONOC, SH.MH Hakim Tinggi pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang danDERMAWAN ~ S.DJAMIAN,SH.MH.CN sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai HakimAnggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 15 Mei 2013 Nomor : 36/Pen.Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg. untukmemeriksa
232 — 53
113 — 46
- Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jayapura Nomor: 3/Tipikor/2011/PN.Jpr., tangggal 19 Oktober 2011, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa;- Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dalam dakwaan subsidair;- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 (satu) tahun;
PUTUS ANNOMOR : 10/TIPIKOR BANDING/2011/PT.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam tingkatbanding telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : SAKIR, BA alias CH.
/Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 21 September 2011 s/d tanggal 20Oktober 2011; 9.Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura sejak tanggal 18 Oktober 2011 s/d tanggal 16Nopember 2011; 10Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura sejak tanggal 17 Nopember 2011 s/d tanggal 15 Januari 2012; Terdakwa dalam perkara
/Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp. 5.000, (lima ribu rupiah). .Membaca salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Jayapura tanggal 19 Oktober2011 Nomor : 03/Tipikor/2011/PN. JPR yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa SAKIR, BA alias CH.
Negeri Klas IAIJayapura Nomor 03/Tipikor/2011/PNJPR Jumat tanggal 19 Oktober 2011, MemoriBanding Penuntut Umum serta suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini,Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Majelis HakimTipikor Tingkat Pertama dimana Terdakwa Terbukti Bersalah melakukan tindak pidanakorupsi sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair; Menimbang, bahwa karena dakwaan Subsidair dari Penuntut Umum di junctokan dengan pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP maka, Pengadilan
tingkat banding berpendapat Terdakwa Tidak adildikenakan Pidana Denda; 14 Menimbang, bahwa berdasarkan Pertimbanganpertimbangan tersebut maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri KlasIA Jayapura Nomor 03/Tipikor/2011/PN.Jpr tanggal 19 Oktober 2011 harus diperbaiki ditingkat banding sebagaimana yang tersebut dalam Amar Putusan dibawah ini; Menimbang, bahwa oleh karena pertimbanganpertimbangan Majelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama pada Pengadilan Negeri Klas
160 — 24
Majelis Hakim TIPIKOR pada Pengadilan Negeri Serang terhitung sejaktanggal 22 Mei 2014 sampai dengan sekarang 20 Juni 2014;8. Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Serang terhitung sejak tanggal 21 Juni 2014 sampaidengan tanggal 19 Agustus 2014;9. Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten terhitungsejak tanggal 20 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 18 September2014;10.
73 — 54
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Manokwari;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor: 25/Tipikor/2013/PN.Mkw., tanggal 25 Februari 2014, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar Nomor 4 putusan a quo, sehingga amarnya berbunyi sebegai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa THEOPILUS RUMASEB, S.Sos tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 2 (dua) bulan, dan pidana denda
Maniwak,Distrik Wasior, Kab.Teluk Wondama ;Kristen Prostestan ;Pegawai Negeri Sipil ;S1;Terdakwa berada dalam tahanan RUTAN, masingmasing berdasarkan surat perintah/penetapan penahanan ;12Penyidik sejak tanggal 20 Juni 2013 s/d 9 Juli 2013 ;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 10 Juli 2013 s/d 18 Agustus 2013 ;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriManokwari I&II sejak tanggal 19 Agustus 2013 s/d tanggal 15 Oktober 2013 ;Penuntut Umum sejak tanggal 16 Oktober 2013
s/d tanggal 4 Nopember 2013 ;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriManokwari sejak tanggal 5 Nopember 2013 s/d tanggal 4 Desember 2013 ;Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari sejaktanggal 7 Nopember 2013 sampai dengan 6 Desember 2013 ;Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriManokwari sejak tanggal 7 Desember 2013 s/d tanggal 4 Februari 2014 ;8 Perpanjangan penahanan pertama dari Ketua Pengadilan Tinggi
(lima milyarrupiah) ;Setelah membaca Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari,Nomor: 25/Tipikor/2013/PN.Mkw, tanggal 25 Februari 2014, yang amarnya selengkapnyaberbunyi sebagai berikut :1 Menyatakan terdakwa THEOPILUS RUMASEB, S.Sos. tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair ;2 Membebaskan terdakwa dari dakwaan primair tersebut ;3 Menyatakan terdakwa THEOPILUS RUMASEB, S.Sos. terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah
Tipikor/2014/PN.Mkw. yang dibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Manokwari yang menerangkan bahwa Penuntut Umum menyatakanbanding pada tanggal 26 Februari 2014 atas Putusan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Manokwari, Nomor: = 25/Tipikor/ 2013/ PN.Mkw, tanggal 25 Februari 2014 danpermintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara saksama kepada Terdakwapada tanggal 26 Februari 2014 ;Setelah membaca Memori Banding dari Penuntut Umum tertanggal28
Februari 2014 yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Manokwari, pada tanggal 28 Februari 2014, dan Memori Banding tersebut telahdisampaikan secara seksama kepada terdakwa pada tanggal 28 Februari 2014 ;Setelah membaca Surat Pemberitahuan Memeriksa Berkas Perkara (inzage) yangdibuat dan ditandatangani oleh Panitera Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriManokwari dengan Nomor: W30U7/244/HK.O7/III/2014, tanggal 7 Maret 2014 kepadaPenuntut Umum dan Nomor: W30U7/243
124 — 50
70 — 18
136 — 56
121 — 18
189 — 111
89 — 48
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 19 April 2012 nomor 110 / Pid. Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan bahwa Terdakwa SIGIT KAMSENO Bin M.
No. 1039 / 0.321 / Ft.I2011,sejak tanggal 26 Desember 2011 s/d tanggal 8 Januari 2012 ;2 Hakim Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 23 Desember 2011, No. 105 / Pen.Pid. Sus / H/ 2011 / PN. TIPIKOR Smg., sejak tanggal 23 Desember 2011 s/d 21Januari 2012 dalam Rumah Tahanan Negara ( RUTAN ) Kls 1 A Semarang ;3 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriSemarang tanggal 12 Januari 2012, No. 15 / Pen. Pid/ Sus / K / 2011 / PN.
Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, tertanggal Mei 2012, No. 129/ Pen. Pid / TPK / 2012 / PT.Smg., sejak tanggal 24 April 2012s/d tanggal 23 Mei 2012 ;7. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi JawaTengah di Semarang, tertanggal 7 Mei 2012, No. 141 / Pen.
., sejak tanggal 24 Mei 2012 s/d tanggal 22 Juli 2012 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 19April 2012 nomor 110 / Pid. Sus / 2011 / PN. Tipikor.
KAMIL untuk membayarongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah ).Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Jaksa Penuntut Umum mengajukanpermintaan banding, dihadapan Panitera Muda Tipikor Pengadilan Negeri / Niaga / HI /Tipikor Semarang pada tanggal 24 April 2012 sebagaimana ternyata dalam AktaPermintaan Banding Nomor : 36 / Banding / Akta. Pid / 2012 / PN. Tipikor. Smg. JoNomor 110 / Pid. Sus / 2011 / PN. Tipikor.
Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarangsebagai Hakim Ketua Majelis, Hj. SRI ISKANDARYATI, SH. Hakim Tinggi PengadilanTipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang dan Hj. ELIS RUSMIATI, SH. MH. sebagaiHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan TipikorPengadilan Tinggi Semarang tanggal 05 Juni 2012 Nomor : 26/ Pend. Pid. Sus / 2012 / PT.TPK.
67 — 17
Katamso No. 19 C/697 Medan, Telp. 0617851629,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 23 Juni 2015, yang telah terdaftarpada Pengadilan TIPIKOR Medan dengan Nomor : 399/Penk/2015/PN.Mdntanggal 30 Juni 2015.Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada PN Medan tanggal 16 Juni 2015 Nomor: 57/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn.
Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang bahwa Pasal3 UU TIPIKOR berbunyi sebagai berikut:Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan din sendiri atau orang lainatau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau saranayang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikankeuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjaraseumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama20 (dua puluh) tahun dan atau denda paing sedikit Rp.
187 — 11
218 — 175
144 — 130
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum Pada Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Penasihat Hukum Terdakwa ; ----- Mengubah putusan Pengadilan Negeri / Tipikor Semarang tanggal 23 Mei 2012 Nomor : 103 /Pid.Sus/2011/ PN.TIPIKOR.Smg, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : ---------------------------------------1.
Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri / TIPIKORSemarang tanggal 23 Mei 2012 Nomor : 103 /Pid.Sus/2011/ PN / TIPIKOR.Smg.tersebut Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar telahmenyatakan banding dihadapan Plh Panitera Muda Tipikor pada PengadilanNegeri / Tipikor Semarang pada tanggal 23 Mei 2012 sebagaimana ternyata dariakta permintaan banding Nomor : 46 / Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN.TipikorSmg. Jo Nomor : 103 / Pid.
Sus/2011/PN.Tipikor Smg. dan permintaan bandingtersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Terdakwa pada tanggal31 Mei 2012 ;Menimbang, bahwa terhadap putusan Pengadilan Negeri / TIPIKORSemarang tanggal 23 Mei 2012 Nomor : 103 /Pid.Sus/2011/ PN / TIPIKOR.Smg.tersebut Penasihat Hukum Terdakwa juga telah menyatakan banding dihadapanPlh Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Negeri / Tipikor Semarang padatanggal 29 Mei 2012 sebagaimana ternyata dari akta permintaan bandingNomor : 50/ Banding
Negeri Tipikor Semarang tanggal 5 Juni 2012 danmemori banding mana telah diberitahukan dengan seksama kepada PenasihatHukum Terdakwa dengan relasnya tanggal 5S Juni 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutPenasihat Hukum Terdakwa telah mengajukan Memori Banding tanggal 5 Juni2012, yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Semarang melaluiPengadilan Negeri Tipikor Semarang dan diterima di Kepaniteraan PengadilanNegeri Tipikor Semarang tanggal 5 Juni 2012 dan memori
banding mana telahdiberitahukan dengan seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Karanganyar dengan relasnya tanggal 5 Juni 2012 = ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebutJaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Karanganyar mengajukan KontraMemori Banding tanggal 8 Juni 2012, yang ditujukan kepada Ketua PengadilanTinggi Semarang melalui Ketua Pengadilan Negeri Tipikor Semarang danditerima di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang tanggal 11 Juni2012
DJOHANAFANDI, SH.MH Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang selakuKetua Majelis, HjELIS RUSMIATI,SH.MH dan DERMAWAN 5S.DJAMIAN,SH.HM.CN. masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi /Tipikor Semarang selaku HakimHakim Anggota, danputusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari KAMIStanggal 27 September 2012 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengandihadiri HakimHakim anggota, serta dibantu oleh SARIMIN, SH.
213 — 42
271 — 168
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor Ambon pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 01 Mei 2017 s/d tanggal 30 Mei 2017;5. Penuntut Umum dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 23Mei 2017 s/d tanggal 12 Juni 2017;6.
Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juni 2017s/d tanggal 12 Juli 2017;Halaman 1 dari 290 Halaman Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2017/PN Ambfs Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri AmbonTahap Il dengan jenis Tahanan Kota di Kota Ambon sejak tanggal 13 Juli 2017s/d tanggal 11 Agustus 2017;8.
80 — 39
37/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNo.37/TIPIKOR/2013/PTY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding padaPengadilan TinggiYogyakarta yang mengadili perkaraperkara TindakPidana Korupsi dalam peradilan tingkat banding, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa; NamaTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanTerdakwa ditahan oleh :PAINO BIN KARTO WIYONO,Gunungkidul; 43 tahun/28 April 1970; Lakilaki; 222222222
nee e ene nn ne eee eee=Indonesia; Dusun Jati Kuning, RT 39/RW 11, Desa Ngorooro,Kecamatan Patuk, Kabupaten Gunungkidul; Penyidik Polres Wonosari sejak tanggal 17 Juli 2012 sampai dengantanggal 3 Agustus 2012; 2 22202 renee nn nee nnn nn ene nne Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Wonosari dan MajelisHakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta tidak melakukan penahanan; Dalam....cseeeceee:Dalam tingkat banding terdakwa didampingi PenasihatHukum yang tterdiri dari: Muh.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal04 Oktober 2013 No.37/TIPIKOR/2013/PTY. Tentang PenunjukanHakim Majelis yang mengadili perkara Terdakwa ini di tingkat banding ;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal 28 Agustus2013, No.15/Pid.Sus/2013/P.Tpikor.Yk. yang dimintakan bandingTELS@DUL. 22 nn nn rene ne nn nnn nnn enn nn nnn nnn en nn ee renee ene nn anaes3.
Demikianlah diputuskan dalam Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakartapada hari KAMIS tanggal 31 OKTOBER 2013 oleh kami HENRICUSSOEJATMO, SH Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Yogyakarta selaku Ketua Majelis, PURWANTO, SH. HakimPengadilan ..ceccsceceseeen26Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta danH. YUSDIRMAN YUSUF, SH,MH Hakim Ad.
Hoc Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, masingmasing selaku HakimAnggota, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untukumum pada hari SENIN tanggal 4 NOPEMBER 2013 oleh Ketua Majelisdengan didampingi oleh para Hakim Anggota tersebut serta HERUPRAYITNO, SH sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tipikor TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, akan tetapi tanpa dihadiri olehJaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa ; Hakim Hakim Anggota : Ketua Majelis
123 — 55
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura, jenis tahanan Rutan, sejak tanggal 08 September 2011 s.d. tanggal 07 Oktober 2011;3.4. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura, jenis tahanan Rutan, sejak tanggal 08 Oktober 2011 s.d. tanggal 06 Nopember 2011;4. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura:4.1.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Jayapura, jenis tahanan Rutan, sejak 25 Nopember2011 s.d. tanggal 23 Januari 2011; oo PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI TINGKAT BANDING pada Pengadilan Tinggi Jayapura tersebut; Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi TingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 11/Pen.Tipikor.Banding/2011/PT.Jpr.tanggal 24 Nopember 2011, tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili