Ditemukan 972 data
1106 — 661 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Perkara ini merupakan kasasi atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang mengubah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan kepada ... [Selengkapnya]
Hal ini sesuai dengan asas spesialitas, apabila dalam waktu,tempat dan objek yang sama diperhadapkan antara ketentuan yang bersifatumum dengan ketentuan yang bersifat knusus, maka yang diterapkan adalahketentuan yang bersifat knusus. Pertimbangan Judex Facti tersebut jelassalah karena unsur setiap orang meliputi semua orang, baik orang yang tidakmemiliki jabatan maupun yang memiliki jabatan, baik swasta maupunpegawai negeri, pejabat negara dan pejabat BUMN.
62 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
., yang dalam salah satu tulisannya menyatakan : Berdasarkanasas spesialitas dalam Hukum Administrasi Negara, setiapkewenangan harus dipergunakan sesuai dengan tujuannya (Dr.O.C.
Terbanding/Jaksa Penuntut : MUHAMMAD ALI SH
146 — 118
atau kedudukan yang dimiliki olehseseorang berarti subyek hukum ini tidak berlaku untuk semua orang,tetapi hanya berlaku bagi orang yang memiliki jabatan atau kedudukantertentuMenimbang, bahwa berdasarkan pengertian unsur setiap orangtersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa pengertianunsur setiap orang dalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususantersendiri (spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999Menimbang, bahwa dengan demikian sesuai asas spesialitas
116 — 12
Wiyono, Pembahasan UndangUndang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta2005, halaman 37) ;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktub dalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan tersendiri, yang tidak terdapat dalam Pasal2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 ;Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas, apabila dalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling dihadapkan antaraketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang
164 — 110
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)Undangundang Tindak Pidana Korupsi dapat diartikan bahwa pelaku tindak pidanaadalah orang perseorangan yang pada saat melakukan perbuatan tindak pidana tidakditemui adanya
Pembanding/Terbanding/Tergugat II : REKTOR UNIVERSITAS NEGERI NUSA CENDANA KUPANG.
Pembanding/Terbanding/Tergugat VI : WALIKOTA KUPANG
Terbanding/Pembanding/Penggugat I : ESAU OKTOVIANUS NAIMANU
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : MENETERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA.
Terbanding/Pembanding/Tergugat IV : GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR
Terbanding/Pembanding/Intervensi I : Arnold Polce Bissilisin
Terbanding/Penggugat II : VREDI WILMAN MARKUS KOLLOH
Terbanding/Penggugat III : ZEM TAFOKI
Terbanding/Tergugat V : KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL.
Terbanding/Tergugat VII : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KOTA KUPANG.
Terbanding/Tergugat VIII : LURAH OESAPA
Terbanding/Tergugat IX : LURAH LASIANA
220 — 162
Bahwa proses survey, pendataan, pengukuran dan pemberian hakdalam rangka penerbitan SHP No. 17/1983 atas bidang tanah yang dikuasaidan dimanfaatkan oleh Universitas Nusa Cendana (Sebahagiannya sekarangini menjadi obyek sengketa perkara a quo), telah memenuhi segala syaratdan seluruh proses/prosedur yang diharuskan sehingga sah dan berkekuatanhukum, sesuai dengan asas publisitas (publiciteit), asas spesialitas/spesifitas(specialiteit/specifiteit) dan asas penegasan batas (contradictoire delimintie
Bahwa yang dimaksud dengan asas spesialitas / spesifitas(specialiteit/specifiteit) adalah bahwa obyek hak harus dinyatakan secarategas dan terang benderang, baik mengenai luasnya, letak dan batasbatasnya maupun mengenai bidang dan persilnya;(1) Bahwa pemberian hak pakai yang dikukuhkan dengan dandalam penerbitan SHP No. 17/1983 telah pula memenuhi asasHalaman 242 dari 455 Putusan Nomor 61/PDT/2019/PT KPGspesifitas/ specialitas (specifiteit / specialiteit), karena telahmenyebutkan:e Secara tegas,
80 — 21
Majelis Hakim unsur melawanhukum yang diperbuat terdakwa sebagaimana yang dipertimbangkan tersebut diatasdiatur dan terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 bersifatumum dengan sifat melawan hukum yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memiliki sifatkekhususan tersendiri (Spesifikasi) yang tidak dimaksud Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 yakni adanya jabatan dan kKewenangan dan sesuai denganazaz Spesialitas
57 — 26
setiap orang dalam Pasal 3adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseorangan yangmemangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsur setiapHalaman 178 dari 222 Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2016/PN Pikorang yang terdapat dalam Pasal 3 Undangundang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifat kekhususantersendiri (spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) Undangundang No. 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas Spesialitas
120 — 13
Hal ini sesuai dengan asas spesialitas /kekhususan dari suatu ketentuan pidana.
153 — 38
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalampenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)Undangundang Tindak Pidana Korupsi dapat diartikan bahwa pelaku tindak pidanaadalah orang perseorangan yang pada saat melakukan perbuatan tindak pidana tidakditemui adanya
130 — 57
berbeda dengan Pasal 2ayat (1) yang bersifat umum dan dengan unsur delik secara melawan hukumyang bersifat general;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yangtermaktub dalam Pasal 3 memiliki sifat kekhususan yang tidak terdapatdidalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
105 — 35
Kalau dalam teoriHukum Tata Negara itu dikaitkan dengan asas yang spesifik dariasas negara hukum yaitu asas spesialitas. Kalau diluar kewenanganitu. bisa terjadi kalau diluar kewenangan berarti dia melakukantindakan tanpa wewenang. Kalau' tindakan tanpa wewenang itumembawa akibat tindakan itu bisa dibatalkan. Jadi tidak otomatistindakan diluar kewenangan otomatis suatu. penyalah gunaanwewenang.
92 — 29
berbeda dengan Pasal 2 ayat (1) yang bersifat umum dan dengan unsur secaramelawan hukum yang umum pula;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktub dalam pasal 3memiliki sifat kekhususan, yang tidak terdapat dalam ketentuan pasal 2 ayat (1) UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor : 20131Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor : 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan azas spesialitas
DEWI SHINTA DAME SIAHAAN,SH,MH
Terdakwa:
ABDIMAS SYAHFITRAH,S.IP.,M.,Si
199 — 54
tidak terdapat didalam pasal 2;Menimbang, bahwa pengertian unsur setiap orang dalamPasal 3 adalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orangperseorangan yang memangku suatu jabatan atau kedudukan,dengan demikian unsur setiap orang yang terdapat dalam Pasal 3UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi memiliki sifat kekhususan tersendiri(Spesifikasi) yangtidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1)UndangUndang Nomor 31Tahun1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas Spesialitas
106 — 33
Dalam unsur melawanhukum parameter yang digunakan adalah peraturan perundangundangan (asaslegalitas/melawan hukum formil), sedangkan parameter yang digunakan dalamHal 160 dari 201 Putusan No: 34/Pid.SusTPK/2016/PN Pdgpenyalahgunaan wewenang adalah asas legalitas, asas spesialitas dan asasasasumum pemerintahan yang baik.Menimbang, bahwa apa yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1)Undangundang Tindak Pidana Korupsi dapat diartikan bahwa pelaku tindak pidanaadalah orang perseorangan yang pada
302 — 151
SeJanjutnya, prinsip anualitas atau prinsipperiodisitas yang menyatakan bahwa anggaran negara harus dilaksanakandalam suatu periode tertentu yang ditandai dengan titik awaf dimulainyaanggaran (suatu tanggal tertentu) dan diakhiri pada suatu tanggal tertentu.Prinsip spesialitas merupakan prinsip yang menekankan bahwa afokasi danaanggaran harus spesifik atau terinci berdasarkan fungsi, organisasi hingga kejenis pengeluaran/belanja.
185 — 57
Oleh karena itu memangku suatu jabatan atau kedudukandapat diartikan juga termasuk orang yang memiliki jabatan atau kedudukandalam hukum Privat, karena jabatan atau kedudukan itu, dia memilikikewenangan atau hak untuk melaksanakan perbuatan perbuatan tertentu dalamhal dan untuk melaksanakan tugastugasnya;Menimbang, bahwa dengan demikian, sesuai dengan asas spesialitas,apabila dalam waktu, tempat dan obyek yang sama saling diperhnadapkanantara ketentuan yang bersifat umum dengan ketentuan yang bersifat
83 — 36
bersifat umumdan dengan unsur secara melawan hukum yang umum pula;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktubdalam Pasal 3 memiliki sifat kKekhususan yang tidak terdapat di dalam Pasal 2 ayat(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganHalaman 396Putusan TIPIKOR No. 73/Pid.SusTPK/2016/PNMdnUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas spesialitas
bersifat umumdan dengan unsur secara melawan hukum yang umum pula;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur setiap orang yang termaktubdalam Pasal 3 memiliki sifat kKekhususan yang tidak terdapat di dalam Pasal 2 ayatHalaman 419Putusan TIPIKOR No. 73/Pid.SusTPK/2016/PNMdn(1) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah denganUndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndangNomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;Menimbang, bahwa sesuai dengan asas spesialitas
86 — 26
setiap orang dalam Pasal 3Halaman 173 dari 219 Putusan Nomor 6/Pid.SusTPK/2016/PN Pikadalah bahwa pelaku tindak pidana korupsi hanya orang perseorangan yangmemangku suatu jabatan atau kedudukan, dengan demikian unsur setiaporang yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memiliki sifat kekhususantersendiri (Spesifikasi) yang tidak terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999 dimaksud;Menimbang, bahwa sesuai dengan azaz Spesialitas
71 — 16
Hakim unsur melawanhukum yang diperbuat para terdakwa sebagaimana yang dipertimbangkan tersebutdiatas diatur dan terdapat dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 1999bersifat umum dengan sifat melawan hukum yang terdapat dalam Pasal 3 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yangmemiliki sifat kKekhususan tersendiri (Spesifikasi) yang tidak dimaksud Pasal 2 ayat (1)UndangUndang No. 31 Tahun 1999 yakni adanya jabatan dan kewenangan dan sesuaidengan azaz Spesialitas