Ditemukan 1527 data
411 — 85
pidana denda paling sedikit Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah) Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menerima hadiah,padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagaiakibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatudalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya;Menimbang, bahwa pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP) adalah mengenai penyertaan (dee/neming
KHAIRUR RAHMAN SH
Terdakwa:
DRS.H.PARDAMEAN SIREGAR,M.AP
146 — 29
PenghitunganKerugian Keuangan Negara dalam Pengadaan Buku Panduan Pendidik SD danSMP Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi yangdilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tersebut bahwakerugian negara telah nyata sebesar seperti tersebut diatas, maka dengandemikian unsur ini telah terpenuhi.Ad.5 Unsur Mereka yang melakukan, menyuruh melakukan atau turutmelakukan perbuatanMenimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP,sering disebut dengan istilah dee/neming
1.AHMAD BAGIR, SH
2.BOBBY VIRGO SETYA SAPUTRA, SH
3.WENY F. RELMASIRA, SH
4.TONNY ROMY LESNUSSA, SH
5.MANATCHE LASPI CHRISTANTO. S, SH
6.PRASETYA DJATI NUGRAHA, SH
7.JONES DIRK SAHETAPY
Terdakwa:
ABDULLAH HIKU, S.S alias PAK DULLAH
271 — 288
padasadarnya merupakan suatu ajaran mengenai pertaggungjawaban danpembagian pertanggungjawaban, yakni dalam hal di masa suatu delik yangmenurut rumusan undangundang sebenarnya dapat dilakukan seseorangsecara sendirian akan tetapi dalam kenyataannya telah dilakukan oleh 2(dua) orang atau lebih dalam suatu kerja sama yang terpadu baik secarapsikis (intelektual) maupun secara material.Menurut MEMORIE VAN TOLLIGTIG (MvT) dan pendapat daripara sarjana hukum bahwa bentukbentuk ajaran penyertaan (dee/neming
167 — 35
Dengan demikian penyertaan (dee/neming) dalambentuk bersama sama sebagai orang yang turut melakukan (medepiger) tindakpidana telah dapat dibuktikan;Ad.6.