Ditemukan 665 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2011 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 29-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-54018/PP/M.VB/12/2014
Tanggal 14 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
20038
  • Rp. 98.873.963: pengeluaran untuk bensin/pertamax, service mobil, perpanjanganSTNK, parkir, parfum mobil dan doorsmeer.dengan demikian biayabiaya tersebut bukan obyek PPh Pasal 23.4. Biaya Pemeliharaan Inventaris Rumah Dinasbahwa selisin biaya pemeliharaan inventaris rumah dinas rekening nomor 3438 sebesar Rp. 20.000,merupakan pengeluaran untuk pembelian otomatis sanyo (pompa air), dengan demikian biayabiayatersebut bukan obyek PPh Pasal 23.5.
Register : 18-01-2018 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 14-02-2022
Putusan PN Bintuhan Nomor 12/Pid.Sus/2018/PN Bhn
Tanggal 30 Januari 2018 — Penuntut Umum:
A.GHUFRONI, SH
Terdakwa:
MURYADI Bin ELIAS
11828
  • Air NumanJaya tempat Terdakwa membeli bahan bakar minyak jenis premium; Bahwa SPBU tersebut berlokasi di Desa Suka MenantiKecamatan Maje Kabupaten Kaur; Bahwa di SPBU tersebut menjual bahan bakar minyakjenis premium, pertalite, solar, pertamax dex lite dan pertamax; Bahwa SPBU tersebut tidak pernah melayani pengisianjerigen; Bahwa Terdakwa sering membeli premium akan tetapiselalu menggunakan mobil; Bahwa SPBU tersebut telah mempunyai izin perniagaandari pemerintah.Terhadap keterangan Saksi Terdakwa
Putus : 01-04-2015 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 60/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 1 April 2015 — ABDUL RAHMAN alias RAHMAN
7821
  • yaitu kegiatan Usaha Hulu yang mencakup Ekplorasi danEksploitasi sedangkan kegiatan Usaha Hilir yang mencakup Pengolahan,Pengangkutan, Penyimpanan dan Niaga.e jin Usaha yang diperlukan untuk Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan GasBumi terdiri atas Izin Usaha Pengolahan, Izin Usaha Pengangkutan, IzinUsaha Penyimpanan dan Izin Usaha Niaga.e Jenis BBM yang disubsidi Pemerintah adalah Premium, Solar dan MinyakTanah (Kerosene) dan Jenis BBM yang tidak disubsidi Pemerintah adalahPremium, Solar, Kerosene, Pertamax
    , Pertamax Plus, Avtur, Avgas, dlldengan harga industri.e Ya, dapat di pidana dengan dengan peraturan perundangundangan Minyakdan gas bumi, karena sudah cukup jelas bahwa saudara ABDUL RAHMANmembeli dan mengangkut BBM bukan dari Agen penjualan BBM yangresmi, melainkan membeli BBM jenis solar yang di subsidi oleh pemerintahdari masyarakat kel.
Putus : 13-04-2016 — Upload : 20-06-2016
Putusan PN PALU Nomor 60/Pid.B/2016/PN Pal
Tanggal 13 April 2016 — ABD. RASYID Alias RASYID
12327
  • yaitu kegiatan Usaha Hulu yang mencakup Ekplorasi danEksploitasi sedangkan kegiatan Usaha Hilir yang mencakup Pengolahan,Pengangkutan, Penyimpanan dan Niaga.e jin Usaha yang diperlukan untuk Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan GasBumi terdiri atas Izin Usaha Pengolahan, Izin Usaha Pengangkutan, IzinUsaha Penyimpanan dan Izin Usaha Niaga.e Jenis BBM yang disubsidi Pemerintah adalah Premium, Solar dan MinyakTanah (Kerosene) dan Jenis BBM yang tidak disubsidi Pemerintah adalahPremium, Solar, Kerosene, Pertamax
    , Pertamax Plus, Avtur, Avgas, dlldengan harga industri.e Ya, dapat di pidana dengan dengan peraturan perundangundangan Minyakdan gas bumi, karena sudah cukup jelas bahwa saudara ABDUL RAHMANmembeli dan mengangkut BBM bukan dari Agen penjualan BBM yangresmi, melainkan membeli BBM jenis solar yang di subsidi oleh pemerintahdari masyarakat kel.
Register : 21-03-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 240/Pid.Sus/2019/PN Byw
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.I KETUT GDE DAME NEGARA, SH
2.ARDHAN RIZAN PRAWIRA, S.H.
Terdakwa:
ENDIK
8025
  • Banyuwangi; Bahwa saksi melakukan pembelian sekitar 3 bulan yang lalu dan sudahsekitar 30 kali dalam waktu 3 bulan; Bahwa berawal terdakwa menawari untuk menjual premium sejaktahun 2013 saya menjual BBM eceran menggunakan botol dan saat ini sayamenjual pertamax dan pertalite dengan menggunakan botol selanjutnyasetelah di tawari dan menyetujui oleh terdakwa di kirim dan dalam setiappengiriman kurang lebih sebanyak 2 galon/tong kecil @28 liter premiumsetelah di masukan ke dalam botol dan di kirim selama
    Bahwa berawal terdakwa menawari untuk menjual Premium karenasejak tahun 2017 saya menjual BBM eceran menggunakan botol dan saat inisaksi menjual Pertamax dan pertalite dengan menggunakan botol selanjutnyasetelah di tawari dan saksi menyetujui oleh terdakwa di kirim dan dalamsetiap pengiriman kurang lebih sebanyak 1 sampai 2 galon/tong kecil @30liter premium selama 4 kali dalam sebulan kemarin dan Saksi di beri hargaper galon /tong kecil dengan harga Rp. 215.000 serta BBM untuk saksi jualkembali.
    Bahwa berawal terdakwa menawari saksi untuk menjual Premiumkarena sejak tahun 2014 saya menjual BBM eceran menggunakan botol dansaat ini saksi menjual Pertamax dan pertalite dengan menggunakan botolselanjutnya setelah di tawari dan saksi menyetujui oleh terdakwa di kirim danHalaman 8 dari 20 Putusan Nomor 240/Pid.Sus/2019/PN Bywdalam setiap pengiriman kurang lebih sebanyak 2 jurigen @32 liter premiumselama 3 kali dalam sebulan kemarin dan Saksi di beri harga per jurigendengan harga Rp. 220.000 serta
Putus : 16-10-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1176 K/PID/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — ANDRI IRAWAN Bin NIMBANG NAWAWI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa salah satu tugaskewajiban Terdakwa sebagai pengawas di SPBU 24.345.114 yaitu setiappagi dan siang wajib mengirimkan laporan jumlah stok Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis premium, solar dan pertamax yang ada di tangki pendamkepada saksi SRI AYUNI sebagai pemilik dan pengelola SPBU 24.345.114dan setiap bulannya Terdakwa menerima gaji atau upah sebagai pengawasdi SPBU 24.345.114 adalah sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Bahwa Terdakwa ketika bekerja sebagai pengawas di SPBU 24.345.114milik saksi
Putus : 17-05-2016 — Upload : 27-07-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 115/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt
Tanggal 17 Mei 2016 — SUHENDRI Als SUHEN Bin JAMALUDDINCondesko Bin alm Azimin
34011
  • No.115/Pid.SusLH/2016/Pn.Regtmaupun premium dan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidak disubsidiPemerintah yaitu jenis Pertamax;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN harga jual yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu jenis solardengan harga Rp.6.700, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiap liter dan untukjenis premium dengan harga Rp.7.300, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiapliternya;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN tidak
    BASRAN tersebutmenjual Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah yaitu jenis solarmaupun premium dan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidak disubsidiPemerintah yaitu jenis Pertamax;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN harga jual yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu jenis solardengan harga Rp.6.700, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiap liter dan untukjenis premium dengan harga Rp.7.300, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiapliternya;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131
    BASRAN tersebut menjual Bahan Bakar Minyak yangdisubsidi Pemerintah yaitu jenis solar maupun premium dan adajuga Bahan Bakar Minyak yang tidak disubsidi Pemerintah yaitujenis Pertamax;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang miliksaksi H.
    solarkepada Saksi SYAHRIL tanpa dilengkapi dengan izin usahapengangkutan ataupun izin usaha niaga bahan bakar minyak yangdisubsidi yang dikeluarkan oleh Menteri Energi dan Sumber DayaMineral (Menteri ESDM).e Bahwa SPBU nomor 14.293.6131 Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN telah beroperasi sejak tahun 2011 dan SPBU milik saksi H.BASRAN tersebut menjual Bahan Bakar Minyak yang disubsidiPemerintah yaitu jenis solar maupun premium dan ada juga Bahan BakarMinyak yang tidak disubsidi Pemerintah yaitu jenis Pertamax
Register : 04-12-2017 — Putus : 23-01-2018 — Upload : 26-04-2018
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 333/Pid.Sus/2017/PN Sbw
Tanggal 23 Januari 2018 — Penuntut Umum:
ERWIN INDRAPRAJA, SH, MH.
Terdakwa:
SAMSUL HIDAYAT
5322
  • waktu kerjanya yaitu siftpertama sebanyak 6 orang dari pikul 08.00 wita s/d pukul 14.00 wita,shift kedua dari pukul 14.00 wita s/d 20.00 wita dan sift ketiga dari pukul20.00 wita s/d pukul 08.00 wita serta para operator tersebut dibagi lagitugasnya pada bagian mesin nosel solar, premium, pertalite danpertamax dan pembagian kerja tersebut Semuanya dibuat oleh ketuaoperator (orang yang dituakan sebagai operator).Bahwa untuk BBM yang dijual di SPBU Karang Dima5484302 adalahPremium, solar, pertlite dan pertamax
    sedangkan BBM bersubsidi adalahsolar sedangkan yang non subsidi adalah Premium, Pertalite danPertamax, adapun harganya saat ini di SPBU Karang Dima5484302adalah untuk Premium perliternya Rp. 6.450, solar perliternya Rp. 5.150,Pertalite perliternya Rp. 7.500 dan Pertamax perliter Rp. 8.350.kemudian mengenai berapa stok perhari yang diberikan dari Depopertamina BadasSumbawa yaitu terhadap premium sekitar 16 tonsampai dengan 24 ton, solar sekitar 20 ton sampai 24 ton, pertalite 8 tonper dua hari dan
    pertamax sekitar 8 ton per tiga hari.Bahwa SPBU Karang Dima5484302 menyalurkan BBMbersubsidiberupa solar kepada masyarakat umum seperti yang menggunakankendaraan roda empat atau lebih atau juga kendaraan umum dan jugamelayani masyarakat pengecer yang membeli dengan menggunakanjerigen untuk para petani yang menggunakan mesin traktor dan pengecerpengecer kecil lainnya yang membelinya dalam jumlah kecil.Bahwa dalam hal ini SPBU Karang Dima5484302 memang tidak pernahmenetapkan peraturan pasti mengenai
    jenis solaruntuk saat ini SPBU Karang Dima 54.84302 belum ada menyediakanBBM non subsidi tersebut dan selanjutnya mengenai pembelian BBMHalaman 19 dari 40 Putusan Nomor 333/Pid.Sus/2017/PN.Sbwbersubsidi apabila melakukan pembelian atau pengisian menggunakandrum dari pihak SPBU mewajibkan untuk menunjukan surat rekomendasidari Kecamatan.Bahwa untuk BBM bersubsidi yang dijual ada dua macam yaitu BBMjenis Premium dan BBM jenis Solar sedangkan BBM yang non subsidiada BBM jenis Pertalite dan BBM jenis Pertamax
    , adapun harga untuksaat ini di SPBU Karang Dima 54.84302 yaitu untuk BBM jenis Premiumperliternya dijual dengan harga Rp. 6.450 (enam ribu empat ratus limapuluh) rupiah, untuk BBM jenis minyak solar perliternya dijual denganharga Rp. 5.150 (lima ribu seratus lima puluh) rupiah, sedangkan untukBBM jenis Pertalite perliternya dijual dengan harga Rp. 7.500 (tujuh ribulima ratus) rupiah dan harga BBM jenis Pertamax perliter Rp. 8.350(delapan ribu tiga ratus lima puluh) rupiah.Bahwa jika terdapat pembelian
Putus : 11-07-2013 — Upload : 23-07-2013
Putusan PT TANJUNG KARANG Nomor 72/Pid./2013/PT.TK.
Tanggal 11 Juli 2013 — ANDRI IRAWAN Bin NIMBANG NAWAWI
2812
  • Bahwa salah satu tugas kewajiban terdakwa sebagaipengawas di SPBU 24.345.114 yaitu setiap pagi dan siang wajibmengirimkan laporan jumlah stok bahan bakar minyak (BBM) jenispremium, solar dan pertamax yang ada di tanki pendam kepada saksiSRI AYUNI sebagai pemilik dan pengelola SPBU 24.345.114 dansetiap bulannya terdakwa menerima gaji atau upah sebagai pengawasdi SPBU 24.345.114 adalah sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah).Bahwa terdakwa ketika bekerja sebagai pengawas di SPBU24.345.114 milik saksi
Register : 21-05-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 14/Pid.B/2014/PN.MBLN
Tanggal 11 Maret 2014 — NUZARWIN Bin BAHRUN
303
  • SOGO PUTRA MANDIRI memiliki Ijin Usaha berupaSurat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 503 / 2012 tentang Ijin Tempat Usahauntuk Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanggal 05 Septembere Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah berupa Pelumas, BensinPremium, Bensin Pertamax dan Solar;e Bahwa saksi ada membuat aturan intern bahwa jumlah bahan bakar minyak yang bolehdijual kepada pelanggan adalah sesuai dengan jumlah maksimal ukuran tangki standarkendaraan; === nn nnn nnn nnn
    Batang hari;Bahwa saksi menjabat sebagai pengawas pada SPBU Sungai Puar sejak tahun 2002;Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah jenis bensin premium,bensin pertamax dan solar; Bahwa yang disubsidi oleh Pemerintah adalah jenis bensin dan solar sedangkanPertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah;Bahwa pembeli yang menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi tidak bolehmembeli bahan bakar di SPBU Sungai Puar dan juga pada saat pertama kali masuk kerjakepada PERI MARDIAN telah diberitahukan
    Batang hari;e Bahwa saksi menjabat sebagai pengawas pada SPBU Sungai Puar sejak tahun 2002;e Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah jenis bensin premium,bensin pertamax dan solat;e Bahwa yang disubsidi oleh Pemerintah adalah jenis bensin dan solar sedangkanPertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah;e Bahwa pembeli yang menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi tidak bolehmembeli bahan bakar di SPBU Sungai Puar dan juga pada saat pertama kali masuk kerjakepada PERI MARDIAN telah
Putus : 09-05-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN KABUPATEN TEGAL DI SLAWI Nomor 35/Pid.Sus/2017/PN.Slw
Tanggal 9 Mei 2017 — SUGENG RIYADI ALS. GONDRONG BIN WARIDIN
9814
  • Bahwa SPBU Pandawa menjual BBM bersubsidi jenisnya Bio Solarsedangkan BBM non subsidi jenisnya Pertamax, Dexlite, Pertalite danPremium. Bahwa BBM jenis Non subsidi diperuntukan untuk kendaraan atau mesinpribadi, sedangkan BBM jenis subsidi diperuntukan untuk kendaraan umumdan atau untuk mesin kendaraan pengusaha kecil.
    Bahwa SPBU Pandawa menjual BBM bersubsidi jenisnya Bio Solarsedangkan BBM non subsidi jenisnya Pertamax, Dexlite, Pertalite danPremium. Bahwa BBM jenis Dexlite ini sama satu jenis dengan Bio Solar, bedanyaDexlite harga perliter Rp 7.200,00 (tujuh ribu dua ratus rupiah) itu Solar nonHalaman 10 dari 26 halaman, Putusan No. 35/Pid.Sus/2017/PN.SlwSubsidi sedangkan Biosolar harga perliter Rp 5.150,00 ( lima ribu seratus limapuluh rupiah) itu Solar bersubsidi.
    Bahwa SPBU Pandawa menjual BBM bersubsidi jenisnya Bio Solarsedangkan BBM non subsidi jenisnya Pertamax, Dexlite, Pertalite danPremium.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 24-02-2014
Putusan PN KEDIRI Nomor 20/Pid.Sus/2014/PN.Kdr
Tanggal 6 Februari 2014 —
2110
  • , bahwa terhadap keterangan saksi tersebut, terdakwa tidakberkeberatan dan membenarkannya ;2 ksi BAMBANG PURNA IRAWAN Bin SUTAJI:e Bahwa saksi bekerja sebagai Pengawas di SPBU 54.641.36 Jalan Raya RembangNgadiluwih Kediri sejak tahun 2008 ;e Bahwa tugasnya adalah menerima uang setoran dari operator, menerima kirimansuplai BBM dari depo Surabaya dan melakukan pengawasan ;e Bahwa jenisjenis BBM yang dijual belikan di SPBU tersebut adalah :e Premium (bensin bersubsidi) harga Rp. 6.500 per liter ;e Pertamax
    (bensin non subsidi) harga Rp. 10.800 per litar ;e Bio solar (solar bersubsidi) harga Rp. 5.500 per litar ;e Pertamax dex (solar non subsidi) harga Rp. 15.400 per liter ;e Bahwa saksi mengetahui kalau bukti struk print out pembelian BBM jenis solartanggal 18 dan 31 Oktober 2013 adalah hasil pembelian BBM di SPBU54.641.36 Jalan Raya Rembang Ngadiluwih Kediri, di tempat saksi bekerjasebagai pengawasnya ;e Bahwa untuk tanggal 18 Oktober 2013 yang bertugas mulai pukul. 06.00 Wibsampai pukul 16.30 Wib
Register : 23-09-2021 — Putus : 11-02-2022 — Upload : 23-02-2022
Putusan PN AMBON Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2021/PN Amb
Tanggal 11 Februari 2022 — Penuntut Umum:
1.M. RUSLAN MARASABESSY, SH
2.AIZIT P. LATUCONSINA, SH,MH
3.ENDANG ANAKODA, SH, MH
4.CHRISMAN M. SAHETAPY, SH, MH
5.BEATRIX NOVITA TEMMAR, S.H, M.H
Terdakwa:
MAURITSZ YANI TABELESSY,S.Sos alias YANI
218164
  • Slamet Riyadi, Belakang KotaAmbontahun 2019 adalah Premium, Pertalite, Pertamax dan Bio solar;Bahwa harga per/liter Pertalite, Bio Solar, Premium dan Pertamax pada tahun 2019yang dijual pada SPBU 84.971.01 Jin. Slamet Riyadi, Belakang KotaAmbon adalah:e Bio Solar harga /liter Rp. 5.150.e Pertalite harga/liter Rp. 7.850.e Premium harga/lliter Rp. 6.450.e Pertamax hargalliter Rp. 9.200.Bahwa di SPBU 84.971.01 Jin.
    Slamet Riyadi, Belakang KotaAmbontahun 2019adalah Premium, Pertalite, Pertamax dan Bio solar;Bahwa harga per/liter Pertalite, Bio Solar, Premium dan Pertamax pada tahun 2019yang dijual pada SPBU 84.971.01 Jin. Slamet Riyadi, Belakang KotaAmbon adalah:Halaman 171 dari 493 Putusan Nomor 34/Pid.SusTPK/20121/PN AMBBio Solar harga /liter Rp. 5.150.Premium harga/liter Rp. 6.450.Sedangkan untuk pertalite dan pertamax harganya turun naik tidak pasti;Bahwa di SPBU 84.971.01 Jin.
    Bahwa BBM yang dijual adalah Bio solar, Premium, Pertamax, Pertalite dan dexlite.Bio Solar harga Rp. 5.150.Premium harga Rp. 6.450.Pertalite harga Rp. 7.850.Pertamax harga Rp. 9.200.Dexlite harga Rp. 9.700.
Register : 06-04-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 11-08-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 71/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 5 Mei 2015 — SAIDAH BINTI AKHMAD (Alm)
3010
  • subsidi denganBBM non subsidi adalah sama, namun perbedaan berdasarkan asal usul BBMbahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur milik badan usaha, niaga umum yangmendapatkan penugasan penyediaan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT)dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh dari badan usaha yangmemiliki ijin usaha niaga;Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar, dan minyaktanah (kerosene) dan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah adalah premium,solar, kerosene, Pertamax
    , pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; 15Bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidi Premiumsebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp. 7.500,00(Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00 (Duaribu lima ratus Rupiah)dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti hargaBahwa berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2012 dan Permen
    non subsidi adalah sama,namun perbedaan berdasarkan asal usul BBM bahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur23milik badan usaha, niaga umum yang mendapatkan penugasan penyediaan pendistribusianjenis BBM tertentu (P3JBT) dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh daribadan usaha yang memiliki ijin usaha niaga; Menimbang, Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar,dan minyak tanah (kerosene) dan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah adalahpremium, solar, kerosene, Pertamax
    , pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; Menimbang, bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentangharga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidiPremium sebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp.7.500,00 (Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00(Dua ribu lima ratus Rupiah) dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti hargapasar; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55
Register : 21-05-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 21-05-2014
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 13/Pid.B/2014/PN.MBLN
Tanggal 11 Maret 2014 — PERI MARDIAN Bin SAPIRI
375
  • SOGO PUTRA MANDIRI memiliki Ijin Usaha berupaSurat Keputusan Bupati Batang Hari Nomor : 503 / 2012 tentang Ijin Tempat Usahauntuk Station Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tanggal 05 Septembere Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah berupa Pelumas, BensinPremium, Bensin Pertamax dan Solar;e Bahwa saksi ada membuat aturan intern bahwa jumlah bahan bakar minyak yang bolehdijual kepada pelanggan adalah sesuai dengan jumlah maksimal ukuran tangki standarkendaraan; = 32 nnn nnn nnn nnn
    Batang hari;Bahwa saksi menjabat sebagai pengawas pada SPBU Sungai Puar sejak tahun 2002;Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah jenis bensin premium,bensin pertamax dan solar; Bahwa yang disubsidi oleh Pemerintah adalah jenis bensin dan solar sedangkanPertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah;Bahwa pembeli yang menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi tidak bolehmembeli bahan bakar di SPBU Sungai Puar dan juuga pada saat pertama kali masukkerja kepada Terdakwa telah diberitahukan
    Batang hari;e Bahwa saksi menjabat sebagai pengawas pada SPBU Sungai Puar sejak tahun 2002;e Bahwa bahan bakar yang dijual di SPBU Sungai Puar adalah jenis bensin premium,bensin pertamax dan solar; e Bahwa yang disubsidi oleh Pemerintah adalah jenis bensin dan solar sedangkanPertamax tidak disubsidi oleh Pemerintah;e Bahwa pembeli yang menggunakan tangki kendaraan yang dimodifikasi tidak bolehmembeli bahan bakar di SPBU Sungai Puar dan juuga pada saat pertama kali masukkerja kepada Terdakwa telah
Register : 02-11-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 17-02-2022
Putusan PN JAMBI Nomor 768/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 9 Februari 2022 — Penuntut Umum:
NORAIDA SILALAHI , SH.MH
Terdakwa:
MARIA GORETTI SIMAMORA Anak Dari MAKMIN SIMAMORA
121158
  • 2 (dua) lembar DO pembelian Premium, Bio solar, Pertalite tanggal 13 Maret 2018 senilai Rp. 730.680.446,- dan pembelian Pertamax Bulk tanggal 27 Maret 2018 senilai Rp. 31.194.202,-.
  • 1 (satu) lembar laporan harian operator PT. Kenali Besar sumber Makmur tanggal 13 Maret 2018 dengan penyetor operator a.n. CHRISTIN.
  • 1 (satu) lembar laporan harian operator PT. Kenali Besar sumber Makmur tanggal 13 Maret 2018 dengan penyetor operator a.n. FITRI/ANDI.
  • 1 (satu) lembar DO pembelian Premium, Solar, Pertalite, Pertamax Bulk tanggal 9 Mei 2018 senilai Rp. 359.461.866,-.
  • 1 (satu) lembar laporan harian operator PT. Kenali Besar sumber Makmur tanggal 9 Mei 2018 dengan penyetor operator a.n. ANDRE.
  • 1 (satu) lembar memo/catatan tanggal 09 Mei 2018 dengan tulisan Order manual PX Polair BBM April 18 ke Pertamina Rp. 25.707.450.
  • 1 (satu) bundel laporan bulanan PT.
  • 2 (dua) lembar salinan DO pembelian Premium, Bio Solar, Pertalite, Pertamina Dex tanggal 13 November 2018 senilai Rp. 920.082.251,- dan pembelian Premium, Bio Solar, Pertalite, Pertamax Bulk, Pertamin Dex tanggal 23 November 2018 senilai Rp. 873.175.021,-
  • 1 (satu) lembar laporan harian operator PT. Kenali Besar sumber Makmur tanggal 14 November 2018 dengan penyetor operator a.n. AGUNG GUSTIAWAN.
  • 1 (satu) lembar laporan harian operator PT.
  • 2 (dua) lembar DO pembelian pembelian Pertamax Dex tanggal 20 Maret 2020 senilai Rp. 17.972.466,- dan Pertamax Bulk tanggal 20 Maret 2020 senilai Rp. 38.158.885,-.
  • 1 (satu) bundel laporan bulanan PT. Kenali Besar Sumber Makmur bulan Mei 2020.
  • Rekening koran Bank BRI bulan Mei 2020 a.n. PT. Kenali Besar Sumber Makmur No. Rekening 002001004585305.
  • 2 (dua) lembar DO pembelian Pertamax Bulk tanggal 27 Mei 2020 senilai Rp. 17.344.355,- dan pembelian Peramina Dex tanggal 27 Mei 2020 senilai Rp. 29.841.092,-.
  • 1 (satu) bundel laporan bulanan PT. Kenali Besar Sumber Makmur bulan Desember 2020.
  • Rekening koran Bank BRI bulan Desember 2020 a.n. PT. Kenali Besar Sumber Makmur No. Rekening 002001004585305.
Putus : 18-05-2017 — Upload : 20-06-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 3/Pid.B/2017/PN SDA
Tanggal 18 Mei 2017 — PUGUH PRASETYO als KEBO
990617
  • Sidoarjo namun mobil saksi bensinnya mauhabis sehingga saksi rencana mengisi bensin di SPBU Saririgo terlebihdahulu.Dan sekira jam 00.45 wib saksi keluar dari kedai DUCKLAND denganmengendarai mobil Honda Freed warna putih menuju ke SPBU Sarirogountuk mengisi bensin dan sesampai di SPBU saksi melihat adasekelompok pemuda berjumlah kurang lebih 89 orang berada di tamandepan SPBU Sarirogo dan sepeda motor terparkir disebelah utara taman,lalu saksi masuk SPBU dan mengisi di stasiun SPBU pertamax sebelahbarat
    arah utara menuju selatan(SPBU) dan pengendara yang dibonceng sambil melihat ke arah saksi yang beradadi belakang pagar, kemudian sekitar pukul 00.45 wib saksi keluar dari kedai DUCKLAND dengan mengendarai mobil Honda Freed warna putih menuju ke SPBUSarirogo untuk mengisi bensin dan sesampai di SPBU saksi melihat ada sekelompokpemuda berjumlah kurang lebih 89 orang berada di taman depan SPBU Sarirogodan sepeda motor terparkir disebelah utara taman, lalu saksi masuk SPBU danmengisi di stasiun SPBU pertamax
    sebelah barat sendiri dan sewaktu petugas SPBUmengisi bahan bakar pertamax saksi sempat turun dari mobil dan setelah membayarkepada petugas SPBU lalu sewaktu balik masuk kedalam mobil saksi sempat melihatpengendara Yamaha Vixion yang saksi lihat lewat di depan kedai saksi beberapa kalitersebut berada disebelah barat taman dengan posisi sepedamotor menghadap kePutusan Perkara No. 3/Pid.B/2017/PN.Sda.hal. 32 dari 4833utara sedangkan pengendara yang dibonceng turun dari motor lalu saksimenjalankan
    sebelah barat sendiri dan sewaktu petugas SPBUmengisi bahan bakar pertamax saksi sempat turun dari mobil dan setelah membayarkepada petugas SPBU lalu sewaktu balik masuk kedalam mobil saksi sempat melihatpengendara Yamaha Vixion yang saksi lihat lewat di depan kedai saksi beberapa kalitersebut berada di sebelah barat taman dengan posisi sepedamotor menghadap keutara sedangkan pengendara yang dibonceng turun dari motor lalu saksimenjalankan mobil keluar dari SPBU perlahanlahan dan sesampai di depan
    sebelahbarat sendiri dan sewaktu petugas SPBU mengisi bahan bakar pertamax saksi sempatturun dari mobil dan setelah membayar kepada petugas SPBU lalu sewaktu balikmasuk kedalam mobil saksi sempat melihat pengendara Yamaha Vixion yang saksilihat lewat di depan kedai saksi beberapa kali tersebut berada di sebelah barat tamandengan posisi sepedamotor menghadap ke utara sedangkan pengendara yangdibonceng turun dari motor lalu saksi menjalankan mobil keluar dari SPBUperlahanlahan dan sesampai di depan
Register : 23-02-2015 — Putus : 16-04-2015 — Upload : 26-06-2015
Putusan PN MARABAHAN Nomor 43/Pid.Sus/2015/PN Mrh
Tanggal 16 April 2015 — M. SURIANSYAH BIN SATTA. M (ALM)
2610
  • denganBBM non subsidi adalah sama, namun perbedaan berdasarkan asal usul BBMbahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalur milik badan usaha, niaga umum yangmendapatkan penugasan penyediaan pendistribusian jenis BBM tertentu (P3JBT)dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh dari badan usaha yangmemiliki ijin usaha niaga;e Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar, dan minyaktanah (kerosene) dan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah adalah premium,solar, kerosene, Pertamax
    , pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; e Bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentang harga jual ecerandan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidi Premiumsebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp. 7.500,00(Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00 (Duaribu lima ratus Rupiah)dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti hargae Bahwa berdasarkan Perpres Nomor 15 tahun 2012 dan Permen
    non subsidi adalah sama,namun perbedaan berdasarkan asal usul BBM bahwa BBM subsidi diperoleh dari penyalurmilik badan usaha, niaga umum yang mendapatkan penugasan penyediaan pendistribusianjenis BBM tertentu (P3JBT) dari pemerintah, sedangkan BBM Non subsidi diperoleh daribadan usaha yang memiliki ijin usaha niaga; Menimbang, Bahwa jenis BBM yang disubsidi pemerintah adalah premium, solar,dan minyak tanah (kerosene) dan jenis BBM yang tidak disubsidi pemerintah adalahpremium, solar, kerosene, Pertamax
    , pertamax plus, avtur, avgas dan lainlain dengan hargaindustry; Menimbang, bahwa berdasarkan Permen ESDM Nomor 34 tahun 2014 tentangharga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu yaitu harga BBM subsidiPremium sebesar Rp. 8.500,00 (Delapan ribu lima ratus Rupiah), solar sebesar Rp.7.500,00 (Tujuh ribu lima ratus Rupiah, Minyak tanah (kerosene) sebesar Rp.2.500,00(Dua ribu lima ratus Rupiah) dan bahan bakar minyak non subsidi mengikuti hargapasar; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 55
Putus : 17-05-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN RENGAT Nomor 114/Pid.Sus-LH/2016/PN.Rgt
Tanggal 17 Mei 2016 — Terdakwa SYAHRIL Als. RIL Bin NUR BIDIN
35816
  • BASRANtersebut menjual Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah yaitu jenissolar maupun premium dan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidakdisubsidi Pemerintah yaitu jenis Pertamax;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN harga jual yang telah ditetapbkan oleh pemerintah yaitu jenis solardengan harga Rp.6.700, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiap liter danuntuk jenis premium dengan harga Rp.7.300, (enam ribu tujuh ratus rupiah)setiap liternya;Bahwa di SPBU nomor
    BASRANtersebut menjual Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah yaitu jenissolar maupun premium dan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidakdisubsidi Pemerintah yaitu jenis Pertamax;Bahwa di SPBU nomor 14.293.6131 di Bongkal Malang milik saksi H.BASRAN harga jual yang telah ditetapbkan oleh pemerintah yaitu jenis solardengan harga Rp.6.700, (enam ribu tujuh ratus rupiah) setiap liter danHal. (O dari 29 hal, PUT.
    BASRAN Bin (Alm) ALIBIRIN (pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut) :Bahwa saksi adalah pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU)nomor 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang KabupatenIndragiri Hulu;Bahwa SPBU nomor 14.293.6131 Bongkal Malang milik saksi telahberoperasi sejak tahun 2011 dan SPBU milik saksi tersebut menjual BahanBakar Minyak yang disubsidi Pemerintah yaitu jenis solar maupun premiumdan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidak disubsidi Pemerintah yaitujenis Pertamax;
    BASRANtersebut menjual Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah yaitu jenissolar maupun premium dan ada juga Bahan Bakar Minyak yang tidakdisubsidi Pemerintah yaitu jenis Pertamax;Hal. 18 dari 29 hal, PUT.
Register : 28-01-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 31-03-2015
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 20/Pid.Sus/2015/PN.Mjy
Tanggal 25 Maret 2015 — MUHIDIN Bin IMAM MOHTAR
189116
  • Minyak Bumi dan / atau Gas Bumi ;Bahwa yang bisa menjadi tempat penyimpanan BBMjenis solar yang disubsidi pemerintah adalah sebuahBadan Usaha yang sesuai dengan pasal 23 ayat (1) UUNo. 22 tahun 2001 tentang Migas;Bahwa yang bisa menimbun itu adalah setiap orangyang memiliki Badan Usaha Swasta atau perorangannamun harus sudah memiliki Izin Usaha Penyimpanandari Pemerintah ;Bahwa BBM bersubsidi yang beredar di wilayah JawaTimur adalah jenis Premium dan Solar, sedangnkanyang non subsidi adalah jenis pertamax
    , Pertamax plus,pertamina dex minyak tanah keekonomian danPertamax Racing;Bahwa Perbuatan terdakwa dapat diduga apabilakegiatan penyimpanan BBM jenis solar yang dilakukanterdakwa bertujuan untuk memperoleh keuntungansecara finansial dan terdakwa tidak memiliki izin makaperbuatan terdakwa tidak sesuai dengan pasal 23 UUNo. 22 tahun 2001 tentang Migas ;Bahwa Izin Usaha Penyimpanan dari Pemerintah sertaperizinan lainnya diperoleh dari pemerintah DaerahSetempat (SITU, SIUP, TDP dll) ;Bahwa yang berhak