Ditemukan 1383 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 24-07-2023 — Upload : 24-07-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 2188/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 24 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
157
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 2188/Pdt.G/2023/PA.JT dari Penggugat;
2. Memerimnntahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut darim register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membuat perkara ini sejumlah Rp 395.000,-(tiga ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah);
2188/Pdt.G/2023/PA.JT