Ditemukan 601 data
179 — 85
INTI PALM SUMATERA berkedudukan di Medan,dihukum membayar ganti kerugian kcpada Penggugat sebesar Rp 1.653.000.000, (satumiliyar enam ratus lima puluh tiga juta rupiah) dengan perinci sebagaimana tersebutdan diuraikan pada point 3 diatas.10.