Ditemukan 736 data
277 — 275
Notice.In summary, the overall strategy of the Directors has demonstrated a failure to disclose the facts toshareholders, make misrepresantations to the media and not deal appropriately with its local partnersespecially trying to place them in jailA new Board of Directors with a different mindset, appropriate Indonesian experience andupholding sound business practices should be appointed.Should the current Board of Directors not step down, call on shareholders to support a Special Meotingto elect a new slate
127 — 48
tahun 2010, tentang PelaksanaanKegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara , PeraturanPemerintah Nomor 1 Tahun 2014, tentang Perubahan Kedua atasPeraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010, tentang pelaksanaanKegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara;Bahwa kegiatan pengusahaan material berupa tanah merah, pasir danbatu kerikil masuk dalam golongan pertambangan batuan yaitu mineralbatuan yang meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanahdiatome, tanah serap (fullers earth), slate
Batubara;Bahwa yang berhak mengajukan permohonan izin Usaha untukmelakukan kegiatan usaha pertambangan adalah badan usaha, koperasi;dan perseorangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 UndangUndang Nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan Mineral dan BatuBara;Bahwa kegiatan pengusahaan material berupa tanah merah, pasir danbatu kerikil masuk dalam golongan pertambangan batuan yaitu mineralbatuan yang meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanahdiatome, tanah serap (fullers earth), slate
38 — 10
sesuai UU RI No. 4 tahun 2009, Pasal 34:(1) Usaha pertambangan dikelompokan atas:a pertambangan mineral; danb pertambangan batubara.(2) Pertambangan mineral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf adigolongkan atas:a pertambangan mineral radioaktif;a pertambangan mineral logam;b pertambangan mineral bukan logam; danc pertambangan batuan.e Jenis batuan sesuai PP RI Nomor 23 tahun 2010, Pasal 2 ayat (2) meliputi purnice,tras, toseki, obsidian, manner, perlit, tanah ditome, tanah serap (fullers earth),slate
Herry Shan Jaya,S.H.
Terdakwa:
Bosman Sipayung Alias Bapak Gabriel
137 — 27
dan atau batu baradari daerah tambang dan atau tempat pengolahan dan pemurnian sampaitempat penyerahan;Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun2018 Tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan BatuBara pada Pasal 2 ayat (2) menegaskan bahwa salah satu yang termasukdalam kategori Mineral batuan adalah pumice, tras, toseki, obsidian, marmer,perlit, tanan diatome, tanah serap (fullers earth), slate
54 — 32 — Berkekuatan Hukum Tetap
The same persons participate directly or indirectly in the management,control or capital of an enterprise of a Contracting State and anenterprise of the other Contracting Slate;and in either case conditions are made or imposed between the twoenterprises in their commercial or financial relations which differ fromthose which would be made between independent enterprises, thenany profits which would, but for those conditions, have accrued to oneof the enterprises, but, by reason of those conditions
MOCHAMAD ARIFFUDIN, SH
Terdakwa:
1.ASWADI ALS AS BIN SAINI
2.ROMADHANI ALS DANI BIN DURANI
3.RENDI PRASETYO ALS RENDI BIN WENDI PRIADI
326 — 54
Mineral batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, maimer, perlit,tanah diatome, tanah serap (fullersearth), slate, garnit, ganodiorit, andesit,gabro, peridotit, basalt, trakhit, leusit,tanah liat, tanah urug, batu apung,opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisokrase, kayu terkersikan,garnet, giok, agat, diorit, topas, batu gunung quarry besar, kerikil galian daribukit, kerikil Sungai, batu kali, kerikil sungai ayak tanpa pasir, pasir urug,pasir pasang, kerikil berpasir alami (sirtu
1.HERU HAMDANI
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
MIFTAHUN NIAM ALS NIAM
268 — 88
Batuan, meliputi : pumice, tras, toseki, obsidian, marmer,perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate, granit, granodiorit,andesit, gabro, peridotit, basalt, trakhit, leusit, tanah liat, tanah urug, batuapung, opal, kalsedon, chert, kristal kuarsa, jasper, krisoprase, kayuterkersikan, gamet, giok, agat, diorit, topas, batu gunung, quarry besar,kerikil galian dari bukit, kerikil Sungai, batu kali, kerikil Sungai ayak tanpapasir, pasir urug, pasir pasang, kerikil berpasir alami (Ssirtu
62 — 13
Panggilan......... eee Rp. 550.000,4, ACdE Slate oe ADs& MAA mt ooo es AD: 6.000Jumlah.... 02.00.00 tees Rp. Rp. 556.000, (Lima ratus lima puluhenam ribu rupiah) ;Halaman 29 dari 29 halaman, Putusan No 99/Pat.SUSPHI/2017/PN. Bdg
R. BAYU PROBO SUTOPO, SH
Terdakwa:
HAMSAN Bin RIDUAN. L.
385 — 21
IUP sendiri terbagi atas IUPeksplorasi dan IUP Operasi Produksi serta penerbitan Izin PertambanganRakyat didalam Wilayah Usaha Pertambangan (WUP) yang telah ditetapkanoleh Menteri;Bahwa sepengetahuan Ahli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat(2) huruf d PP Nomor : 23 tahun 2010 tentang pelaksana kegiatan usahapertambangan mineral dan batubara bahwa yang tergolong dalampertambangan mineral Batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian,marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate
1.Muslim, SH
2.Elson S. Butarbutar, SH
Terdakwa:
EDISON LUMBAN GAOL
223 — 102
Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksiMineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya, kKemudian berdasarkanketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral danBatubara menyatakan bahwa Pertambangan mineral dan batubarasebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang : batuan meliputi pumice, tras, toseki,obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate
Batubara dan Mineral ikutannya, Kemudian berdasarkanketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral danBatubara menyatakan bahwa Pertambangan mineral dan batubaraHalaman 9 dari 82 Putusan Nomor 42/Pid.B/LH/2021/PN Sonsebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang : batuan meliputi pumice, tras, toseki,obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate
Penambangan adalah kegiatan untuk memproduksiMineral dan/atau Batubara dan Mineral ikutannya, kemudian berdasarkanketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf d Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral danBatubara menyatakan bahwa Pertambangan mineral dan batubarasebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkan ke dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang : batuan meliputi pumice, tras, toseki,obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullers earth), slate
HANUNG WIDYATMAKA SH
Terdakwa:
UJANG RIYADI Als UJANG Bin NURKALISA
402 — 21
karbonan yang terbetuksecara alamiah dari sisa tumbuh tumbuhan Bahwa dalam PP No. 23 tahun 2010 tentang pelaksanaan kegitan usahapertambangan mineral dan batubara : pasal 2 ayat 2 huruf b PertambanganHalaman 14 dari 27 Putusan Nomor 225/Pid.B/LH/2019/PN.Pwtmineral dan batubara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikelompokkanke dalam 5 (lima) golongan komoditas tambang khususnya huruf d golonganbatuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome,tanah serap (fullers earth), slate
CRISTIAN ERRY WIBOWO M.,S.H.
Terdakwa:
IKO PRASETIO Bin ATMO HANDOYO
155 — 26
RepublikHalaman 19 dari 25 Putusan Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN BnrIndonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan UsahaPertambangan Mineral Dan Batubara yaitu di dalam Pasal 2 ayat (2) yangmengelompokkan Pertambangan Mineral dan Batubara ke dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang yang salah satu diantaranya yaitu di dalam hurufd dinyatakan bahwa salah satu jenis Mineral adalah batuan yang meliputipumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatonic, tanah serap (fullersearth), slate
INDRA SEMBIRING SH
Terdakwa:
PARDAMEAN SINURAT
85 — 27
Pertambangan Mineral Bukan LogamKomoditasnya antara lain: Zirkon, Kaolin, Zeolit, Bentonit, Silika,Kalsit, Felspar, Intan, belerang, fosfat, gypsum , tras , mika, dll Pertambangan BatuanKomoditasnya antara lain : pumice, tras, toseki, obsidian, marmer,perlit, pasir batu (sirtu) diatome, pasir batu (sirtu) serap (fullersearth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt,trakhit, leusit, pasir batu (Sirtu) liat, pasir batu (sirtu) urug, batuapung, opal, kalsedon, chert, kristal Kuarsa
75 — 44
RepublikHalaman 23 dari 30 Putusan No. 44/Pid.Sus/2015/PN.Mgt24Indonesia Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan UsahaPertambangan Mineral Dan Batubara yaitu di dalam pasal 2 ayat (2) yangmengelompokkan Pertambangan mineral dan batubara ke dalam 5 (lima)golongan komoditas tambang yang salah satu diantaranya yaitu di dalam huruf ddinyatakan bahwa salah satu jenis mineral adalah batuan yang meliputi pumice,tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatonic, tanah serap (fullers earth),slate
Dimas Prayoga, S.H.,M.H
Terdakwa:
SUPRAPTO Als PETRUS Als TOLE Anak HERKULANUS AGENG
104 — 102
Jika hasilusaha pertambangan tersebut berupa tanah merah (laterit) dan/atau jenisbatu) gunung (kerikil), maka komoditas tambang dimaksud dapatdikategorikan masuk pada golongan batuan yang meliputi : pumice, tras,toseki, obsidian, marmer, perlit, tanah diatome, tanah serap (fullersearth), slate, granit, granodiorit, andesit, gabro, peridotit, basalt, trakhit,leusit, tanah liat, tanah urug, batu apung, opal, kalsedon, chert, kristalkuarsa, Jasper, krisoprase, kayu terkersikan, gamet, giok, agat, diorit
1.MUHAMMADONG, SH
2.SYAHRIANTO SUBUKI, SH
Terdakwa:
1.Darminto Olii alias Liong
2.Rolis Alim Alias Rolis
3.Daud Usman Alias Ramin
4.Armin Lulengo Alias Arwin
368 — 39
Mineral bukan logam meliputi : intan, korondium, grait,arsen, pasir kuarsa, fluorspar, kriolit, yodium, brom, klor,belerang, fosfat, halit, asbes, talk, mika, magnesit, yarosit,oker, flourti, ball clay, fire clay, zeolit, kaolin, feldspar,bentonit, gipsum, dolomit, kalsit, rijang, pirofilit, kuarsat,zirkon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu,clay dan batu gamping untuk semen> Batuan meliputi : pumice, tras, toseki, absidian, marmer,perlit, tanah diatome, tanah serap (fuller earth) slate
1.ADI NUGRAHA, SH.
2.ABY MAULANA, SH.
Terdakwa:
DONI TRI WIJANARKO Bin AGUS TRI SAPUTRO
162 — 30
Mineralikutannya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini perlu pula dipedomani PP No. 23tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral danBatubara dimana pada Pasal 2 ayat (2) yang telah mengelompokkanpertambangan mineral dan batubara ke dalam 5 (lima) golongan komoditastambang:Halaman 20 dari 28 Putusan Nomor 87/Pid.Sus/2021/PN.KlInmineral radioaktif;Smineral logam;9mineral bukan logam;d. batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanahdiatome, tanah serap (fullers earth), slate
118 — 69
Jlis b pil Uisl ula slate Slail Ubb radls yS JI isl I5slsJel), sementara penarikan hibah tidak memerlukan/mewajibkan syarat ataualasan tertentu kenapa hibah tersebut ditarik kembali oleh si penghibah,terlebin hibah seorang ayah (Penggugat) kepada anaknya (Tergugat 1).sehingga dengan pertimbangan di atas, gugatan Penggugat menjadi kaburlantaran petitum gugatan tidak didukung oleh posita yang jelas dan rinci,sebagaimana dijelaskan dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 720K/Pdt/1997 dalam kaidah
372 — 8
Mineral bukan logam meliputi intan, korundum, grafit, arsen, pasirkuarsa, fluorspar, kriolit,yodium, brom, klor, belerang, fosfat, halit, asbes,talk, mika, magnesit, yarosit, oker, fluorit, ball clay, fire clay, zeolit,kaolin, feldspar, bentonit, gypsum, dolomite, kalsit, rijang, pirofilit,kuarsit, zircon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garam batu, claydan batu gamping untuk semen; Batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer, perlit, tanahdiatome, tanah serap (fullers earth), slate
391 — 12
bukan logam meliputi intan, korundum, grafrt, arsen, pasirkuarsa, fluorspar, kriolit, iuodium, brom, klor, belerang, fospat, halit,asbes, talk, mika, magnetit, iarosit, oker, fluorit, balcaly, fireclay,zeolit, kaolin, feldspar, bentotit, gipsum, dolomit, kalsit, rljang,piropilit, kuarsit, zirkon, wolastonit, tawas, batu kuarsa, perlit, garumbatu, clay, dan batu gamping untuk semen;e Mineral batuan meliputi pumice, tras, toseki, obsidian, marmer,perlit, tanah diatome, tanah serap (fullersearth), slate