Ditemukan 1898 data
Tergugat:
10 — 1
.), Majelis Hakim menilai bukti (P.) merupakan akta otentikyang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte)sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.) telah memenuhi persyaratan formil dan materiilpembuktian yang nilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).Oleh karena itu bukti (P.) tersebut dapat diterima sebagai alat bukti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat (1) Kompilasi Hukum Islambahwasanya bukti perkawinan satusatunya adalah Akta Nikah.
Berdasarkan bukti(P.) telah terbukti Penggugat dan Tergugat adalah pasangan suami istri yang sah.Majelis Hakim menilai bukti (P.) merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabatyang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti(P.) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
35 — 5
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
15 — 1
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
11 — 6
Majelis menilai bukti(P.2) merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.2) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannya sempurna(volledig) dan mengikat (bindend).
Majelis menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg.bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Ahmad Husein Tanjung, SH., MH.
Terdakwa:
MITTUN ANGKAT
99 — 3
Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) kotak handphone merek samsung galaxy A23;
- 1 (satu) unit handphone merek samsung dengan nomor IMEI 1 351820746310156 dan IMEI 2 35203655631015;
- 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna biru bertuliskan STARLIGHT WORKIN PROCES
Dikembalikan kepada Saksi Natal Barus;
131 — 59
014/ RW. 04, KelurahanFatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, sedangkan EDISONMANGI/Penggugat, selain mendapat tanah berikut sebuah bangunan rumahtinggal permanent, terletak di RI. 014/ RW. 04, Kelurahan Fatubesi,Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, juga mendapat tanah peninggalanELIAS MANGI (alm) yang didapat pada Zaman Pemerintahan Resident Timordan Daerah takluknya pada tanggal 28 dan 29 Juli 1948, telah melakukanpemeriksaan tentang hakhak tanah sebagaimana tertuang dalam Gambarberdasarkan PROCES
persidangan dan bahwa Majelis hakim mempunyaikewajiban untuk mempertimbangkan seluruh dalil Petitum Gugatan, namundalam hal ini Judex Factie tidak mempertimbangkan Petitum PenggugatMajelis Hakim judex factie tersebut keliru sehingga Pembanding sangatberkeberatan, dengan alasanalasan yuridis sebagai berikut:Bahwa fakta yang terungkap dalam persidangan secara jelas telah terbuktibahwa hal tersebut telah sesuai pula dengan pertimbangan hukum Judexfactie pada halaman 26 alinea kedua tentang proses PROCES
VERBALNomor : 8/Az/13/7478, tanggal 27 Juli 1948, telah diakui atau setidaktidaknya tidak disangkal maka menurut hukum harus di anggap terbukti halhal tentang tukar guling ;Bahwa hal ini untuk memberikan kepastian hukum oleh karena pada zamanPemerintahan Resident Timor dan Daerah takluknya pada tanggal 28 dan 29Juli 1948, telah melakukan pemeriksaan tentang hakhak tanahsebagaimana tertuang dalam gambar berdasarkan PROCES VERBALNomor : 8/Az/13/7478, tanggal 27 Juli 1948 tersebut, dan dari hasilpemeriksaan
yang mengatur tentang nilaipembuktian dengan alasanalasan sebagai berikut:a) Bahwa fakta yang terungkap dalam persidangan secara jelas telahterbukti bahwa sebagaimana posita Gugatan Penggugat menjelaskanmaka sangat beralasan hukum Majelis Hakim mengabulkan PetitumPenggugat/Pembanding point 2 dan 3 tersebut ;b) Bahwa Judex Factie Pengadilan Negeri Kupang dalam pertimbanganhukumnya tidak menjelaskan kedudukan hukum Penggugat dalamproses verbal sedangkan dalam Judex Factie tersebut mengakuikeabsahan PROCES
bukti Penggugat/ Pemohon banding/Pembanding berupa suratProces Verbaal (diberi tanda bukti P1), hanyalah berisikan keteranganhasil pemeriksaan dari komisi pemeriksaan tanahtanah dengan besluitkeangkatan Resident Timor dan Daerah taklukannya yang bertujuan untukkeperluan tukar guling dalam pembangunan rumahrumah negara dan jalanumum, serta pernyataan tidak keberatan untuk menyerahkan tanahataupun rumahnya dari mereka yang namanamanya tertera dalam hasilpemeriksaan komisi sebagaimana dalam surat Proces
32 — 1
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
46 — 6
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
24 — 2
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
16 — 2
perkara ini termasuk dalam lingkup perkawinan, karenanyamenjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal 49 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahan keduanya denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis menilai bukti (P.2) merupakan akta otentikyang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg.bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
61 — 202
Dokumen Proces Verbaal yang dibuat oleh vanCommissie, sebuah badan komisi yang dibentuk untukmelakukan pemeriksaan atas gugatan Mangumban Sidabalok,disebutkan dengan tegas bahwa yang mendapat besluit dariPadoeka Toean Controleur Stap atas Kampung LumbanTongaTonga (tanah perkara aquo) adalah DjaihutanSidabutar.10.2.
Dokumen dalam bentuk Ketetapan Civielvonnis GrooteRapat te Pangoeroeran dado. 6 April 1933 No. 18/1933 secarategas juga menyebutkan antara lain : ditolak pendawaanMangoemban dan hoeta terperkara ialah hoeta LoembanTonga2 sebagai tertoelis dalam proces verbaal van commissietetap kepoejaan O.R.
Dokumen Proces Verbaal yang dibuat oleh vanCommissie, sebuah badan komisi yang dibentuk untukmelakukan pemeriksaan atas gugatan Mangumban Sidabalok(orang tua Para TERGUGAT REKONVENSI), disebutkandengan tegas bahwa yang mendapat besluit dariPadoekaToean Controleur Stap atas Kampung Lumban TongaTonga(tanah perkara aquo) adalah Djaihutan Sidabutar.11.2.
Nauli(dalam lafal bahasa Indonesiasekarang kurang lebih berbunyi : gugatan Mangumban di tolakdan huta terperkara, Huta Lumban TongaTonga, sebagaimanatertulis dalam Proces Verbal van Commissie tetap kepunyaanOmpu Radja Naulli).12.Bahwa Para TERGUGAT REKONVENSI, utamanya TERGUGATIV REKONVENSI, sudah tidak memenuhi syarat untuk dapatbertempat tinggal di atas tanah aquo, memanfaatkannya denganbercocok tanam atau keperluan lainnya, sejalan dengan telahmeninggalnya Panea Sidabalok dan istrinya.13.Bahwa
14 — 6
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
11 — 4
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
16 — 1
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend). Oleh karena ituHal. 8 dari 18 halaman Putusan.
103 — 36
anak kandung dari Almarhum Barends Mebri danmerupakan cucu tertua dari Almarhum Thomas Mebri Kepala Suku Yoka;Bahwa Penggugat sebagai Ahli Waris (secara turuntemurun) dan sebagaipemilik yang sah atas obyek perkara tersebut tidak pernah menjual,mengalihkan atau melepaskannya kepada pihak lain, sehingga tanahtersebut masih merupakan hak dari Penggugat dan berhak mendapatkanganti rugi atas tanah tersebut oleh pemerintah ;Bahwa dasar kepemilikan dan perolehan hak atas tanah adat olehPenggugat adalah: Proces
verbaal (Berita Acara) No.1 tanggal 9 Juni 1952; Keterangan Ahli Waris Keturunan Thomas Mebri;Bahwa dengan adanya bukti Proces Verbaal No.1 tanggal 9 Juni 1952 danKeterangan Ahli Waris Keturunan Thomas Mebri, menurut hukum tidakdapat diragukan lagi kedudukan Penggugat atas tanah dimaksud yaitusebagai pihak yang memiliki hak atas tanah adat yang berhaksepenuhnya baik dalam tindakan pemilikan maupun fakta penguasaannya;Halaman 3 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 47/Padt.G/2020/PN Jap10.11.Bahwa
Pos & Giro berniat untuk membangunKantor Pos, maka dilaksnakanlah transaksi dengan pemilik tanah yaitu Alm.Thomas Mebri (tete Penggugat) dengan membayar ganti rugi tanamanseperti yang dinyatakan dalam Proces Verbaal (Berita Acara) No. 1 tanggal9 Juni 1952 yaitu: 10 Pohon Kelapa; 1650 Pohon Sagu; 52 Pohon Matoa; 3Pohon Perahu; 45 Pohon Nibun; 15 Pohon Puluh; 8 Pohon Gayam; Dan jenis yanglain;Bahwa dari tanggal 9 Juni 1952 sampai dengan sekarang AlmarhunThomas Mebri (tete Penggugat) maupun ayah kandung
duplik, sebagaimana tercantum dalam berita acara;Menimbang bahwa Penggugat untuk membuktikan dalil gugatannyatelah mengajukan bukti surat berupa:1Fotocopi sesuai aslinya Kartu Tanda Penduduk Republik Indonesia NIK3578271609480001 tanggal 09 April 2012 atas nama Tjiong Beny TjondroKusumo, diberi tanda (P1);Halaman 17 dari 34 Putusan Perdata Gugatan Nomor 47/Pdt.G/2020/PN Jap10.11.12.13.14.15.16.Fotokopi sesuai aslinya Surat Keterangan Ahli waris tertanggal 17 Juli 2019,diberi tanda (P2);Fotokopi Proces
Verbaal No.1 tanggal 9 Juni 1952 (terjemahan bahasabelanda) beserta staatblad, diberi tanda (P3);Fotokopi Proces Verbaal No.1 tanggal 9 Juni 1952 (terjlemahan bahasabelanda) beserta staatblad, diberi tanda (P4);Fotokopi Akta Perdamaian Nomor 80/Pdt.G/1988/PN.Jpr tanggal 2 Mei1988, diberi tanda (P5);Fotokopi Surat tanggapan permohonan dari Pemerintah belanda tentangpermohonan berkampung di Yoka tertanggal 19 Desember 1956, diberitanda (P6);Fotokopi Surat pernyataan Hati Nurani masyarakat Adat melalui
11 — 2
perkara ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis menilai bukti (P.2) merupakan akta otentikyang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabatyang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg.bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
9 — 4
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
19 — 3
Me@teral ........ 0. c cece ece cece e ee eeeeeeeeeeeeee ease Rp. 6.000,i PROCES) cxnesns x 11s seaman 205 om 9 eememmene 220 2 9 eames Rp. 5.000, +JUMI AN... e eee e teens Rp. 361.000,(Tiga Ratus Enam Puluh Satu Ribu Rupiah).
15 — 1
Nomor 740/Pdt.G/2019/PA.Mtp2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telah memenuhipersyaratan formil dan materiil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
8 — 5
termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).