Ditemukan 873 data
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
60 — 65
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
61 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
57 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
58 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
111 — 23
Bahwa dengan adanya pembatalan pernikahan kemudian Penggugatmempunyai anak, maka dengan sendirinya gugatan Pembatalanperkawinan tersebut akan gugur karena lebin mengedepankan aspekhukum demi kemaslahatan pada diri anak tersebut dari pada aspek hukumpembatalan perkawinan itu sendiri (Ahmad Arif Budiman, MAg DosenHukum di Fakultas Sya'riah IAIN Wali Songo Semarang);8.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
58 — 55
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
SISWAHYUDI Bin SUDEWO
67 — 62
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
54 — 51
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
72 — 68
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
75 — 64
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
Dr.AMIN FARIH,M.Ag. Bin Alm MUHYUDI
63 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ADIB,S.Ag., M.Si. Bin Alm KH ZAENURI
60 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
H TURMUJI Alias ROUF Bin H SUBADRI
63 — 60
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOH.JUNAEDI Bin Alm SARPIN
73 — 54
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
MOHAMAD ROIS Bin Alm NGATIMIN
70 — 60
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
ALAUDIN Bin Alm ZARKONI
70 — 56
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
AGUS SURYANTO Bin Alm JUREMI
61 — 53
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
PURNOMO,S.Sos Bin Alm SUKARMIN
70 — 65
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
SRI HERYONO, S.H.
Terdakwa:
HARYADI Bin MOHADI
67 — 49
Demak Nomor: 03/TPPD/XI/2021, tanggal 26 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Medini Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 7/TPPD/XI/2021, tanggal 27 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Jatisono Kec. Gajah Kab.
Demak Nomor: 008/TPPD/XI/2021, tanggal 29 November 2021, kepada Rektor Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang perihal permohonan kesepakatan kerjasama seleksi calon perangkat desa;
- 1 (satu) bendel fotokopi surat dari Tim Pengisian Perangkat Desa Tanjunganyar Kec. Gajah Kab.
TEDDY IRAWAN , SH., MH.
Terdakwa:
ANDI PRIBADIANSAH als ABU AHMAD als HASAN BIN UCI ANWAR SANUSI
213 — 59
sdr SAFRICON alias ECON, proses pembentukannya berdasarkanpersetujuan dari pengurus JAD banten namun untuk satu persatuHal 30 dari 66 Putusan No.728/Pid.Sus/2020/PN Jkt Timanggotanya saksi tidak terlalu hafal, kegiatan tim wali songo yaitumengamankan lokasi pertemuanpertemuan JAD sertamelaksanakan kegiatan idad/ Olah Fisik.Bahwa yang mendasari pembentukan Koordinator Hijrah adalahsuruan dari Daulah Islamiah IS yang juga ditekankan JAD untukmelakukan hijrah sebagaimana seruan resmi dari daulah Islmaih