Ditemukan 1901 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2017 — Putus : 16-01-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 906/Pdt.G/2017/PA.Jmb
Tanggal 16 Januari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
108
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 23-04-2015 — Putus : 08-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 420/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 8 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 07-03-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 26-04-2023
Putusan PN SIDIKALANG Nomor 15/Pid.B/2023/PN Sdk
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
Ahmad Husein Tanjung, SH., MH.
Terdakwa:
MITTUN ANGKAT
853
  • Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) kotak handphone merek samsung galaxy A23;
    • 1 (satu) unit handphone merek samsung dengan nomor IMEI 1 351820746310156 dan IMEI 2 35203655631015;

    Dikembalikan kepada Saksi Natal Barus;

    • 1 (satu) buah baju kaos lengan pendek warna biru bertuliskan STARLIGHT WORKIN PROCES
Register : 11-08-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 08-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 0710/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 7 Oktober 2015 — Penggugat melawan Tergugat
131
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 04-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 833/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
202
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 07-03-2016 — Putus : 14-04-2016 — Upload : 12-06-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 271/Pdt.G/2016/PA.Jmb
Tanggal 14 April 2016 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 29-07-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 27-08-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 571/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 27 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 01-06-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 519/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 30 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 05-01-2015 — Putus : 28-01-2015 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 9/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 28 Januari 2015 — Penggugat melawan Tergugat
441
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 05-05-2015 — Putus : 07-07-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 442/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 7 Juli 2015 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 02-04-2015 — Putus : 12-08-2015 — Upload : 11-12-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 202/Pdt.G/2015/PA.Plh
Tanggal 12 Agustus 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
116
  • lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangHal. 6 daril5 Halamantelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan mairiil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 10-02-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 29-05-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 167/Pdt.G/2016/PA.Jmb
Tanggal 17 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
126
  • No. 0167 /Pdt.G/2016/PA.Jmb2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan materiil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 01-12-2016 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 15-07-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 1075/Pdt.G/2016/PA.Jmb
Tanggal 13 April 2017 — Penggugat melawan Tergugat
71
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 01-07-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 01-08-2019
Putusan PA MARTAPURA Nomor 488/Pdt.G/2019/PA.Mtp
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti ( P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 ) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti ( P.2 )merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti ( P.2 ) telahmemenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilaipembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend). Oleh karena itubukti ( P.2 ) tersebut dapat diterima sebagai alat bukti dan Majelis HakimHal. 7 dari 19 halaman Putusan.
Register : 04-01-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 11-06-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 14/Pdt.G/2016/PA.Jmb
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
141
  • UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimana telah diubahHal. 7 dari 15 halaman Putusan No. 14 /Pdt.G/2017 /PA.Jmb.dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, perkara ini menjadi kewenanganrelatif Pengadilan Agama Jambi Kelas IA;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1 dan P.2 ), Majelis Hakim menilai bukti (P.1 danP.2) merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (actaambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 19-02-2016 — Putus : 24-03-2016 — Upload : 31-05-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 205/Pdt.G/2016/PA.Jmb
Tanggal 24 Maret 2016 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • No.205/Pdt.G/2016/PA.Jmb2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan materiil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 25-05-2015 — Putus : 30-06-2015 — Upload : 13-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 503/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 30 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
101
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 26-01-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 57/Pdt.G/2015/PA.Plh
Tanggal 17 Juni 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
116
  • termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai dengan Pasal49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 beserta penjelasannya yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 beserta perubahankeduanya dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dailildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.2), Majelis Hakim menilai bukti (P.2) merupakan aktaotentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakan akta otentik yang dibuat olehpejabat yang berwenang (acta ambtelijk, proces verbaal acte) sesuai Pasal 285R.Bg. bukti (P.1) telah memenuhi persyaratan formil dan matriil pembuktian yangnilai pembuktiannya sempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 05-01-2015 — Putus : 19-05-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 4/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 19 Mei 2015 — Penggugat melawan Tergugat
121
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).
Register : 16-04-2015 — Putus : 17-06-2015 — Upload : 12-11-2019
Putusan PA JAMBI Nomor 394/Pdt.G/2015/PA.Jmb
Tanggal 17 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • ini termasuk dalam lingkup perkawinan,karenanya menjadi kewenangan absolut Pengadilan Agama sesuai denganPasal 49 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 besertapenjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 beserta perubahan keduanya dengan UndangUndang Nomor 50Tahun 2009;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangdikuatkan dengan bukti (P.1), Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces
    Majelis Hakim menilai bukti (P.1) merupakanakta otentik yang dibuat oleh pejabat yang berwenang (acta ambtelijk,proces verbaal acte) sesuai Pasal 285 R.Bg. bukti (P.1) telan memenuhipersyaratan formil dan matriil pembuktian yang nilai pembuktiannyasempurna (volledig) dan mengikat (bindend).