Ditemukan 2030 data
86 — 49
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakankewenangan dan sebagainya. Adanya unsur bathin ini harus pula ditentukansecara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yang menyertaiperbuatan Terdakwa.
1.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
2.SUSTINE PRIDAWATI, SH
3.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
4.M. ZAINUR ROCHMAN, SH.,MH
5.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
6.STIRMAN EKA PRIYA SAMUDRA, SH
7.TIGOR UNTUNG MARJUKI, S.H.
8.WIDYA PURNA NUGRAHA, SH.,MH
9.SUPRITSON ,SH
Terdakwa:
WIDODO, SE Bin CIPTO
151 — 104
kualifikasi sebagai Setiap Orang yang dimaksud dalamPasal 3 UndangUndang RI Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi, maka persoalan hukumnya ditentukan apakah padasaat terjadinya Tindak Pidana korupsi dalam perkara ini Terdakwa adalahseorang yang memangku Jabatan atau Kedudukan, dimana orang lainyang dikatakan sebagai unsur Setiap Orang tidak akan dapat berbuatseperti Terdakwa apabila tidak mempunyai kewenangan berdasarkanJabatan atau Kedudukan tersebut ;Bahwa Pendapat SOEDARTO
112 — 37
tujuan adalah suatu kehendakyang ada dalam alam pikiran atau alam batin si pelaku yang ditujukan untukmemperoleh keuntungan, memang teramat sulit untuk membuktikan suatu keadaanyang ada dalam alam pikiran orang lain (si pelaku), namun hukum hanya mengaturbagaimana melihat suatu tujuan dalam suasana batin seseorang adalah dari perbuatanperbuatannya yang nampak sehingga dari perbuatan itulah kemudian disimpulkanoleh Hakim tentang ada atau tidaknya tujuan dalam batin si pelaku ;Menimbang, bahwa Prof: Soedarto
ENANG SUTARDI, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Drh. NOORLENAWATI Binti Alm. H. MUHAMMAD NOOR
93 — 31
Soedarto, SH ; Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm142). Demikian juga dalam putusan Mahkamah Agung RI tanggal 29 Juni1989 Nomor 813 K/Pid/1987 dalam pertimbangan hukumnya antara lainHalaman 293 dari 361 Putusan Nomor 45/Pid.SusTPK/2018/PN Smrdinyatakan bahwa unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atausuatu badan, cukup dinilai dari kenyataan yang terjadi atau dihubungkandengan perilaku terdakwa sesuai dengan kewenangan yang dimilikinyakarena jabatan atau kedudukannya.
283 — 86
Soedarto, SH., mengatakan bahwatujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasiadalah merupakan unsur bathin yang menentukan arah dari perbuatanmenyalahgunakan kewenangan dan sebagainya.
NELLY, SH
Terdakwa:
FERDI EFRIMAL, S.Pd bin HASAN BASRI
62 — 37
(Soedarto, Op.
45 — 15
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto diSsamping dapat dipangku olehpegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat jugadipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau) perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.
76 — 94
Soedarto, SH. dalamHal 352 dari 466 halaman, No. 11/Pid.Sus/2012/P.Tpkor. Yk.bukunya Hukum Pidana yang antara lain menyatakan : Bahwa ketentuan Pasal 3yaitu unsur menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi tersebutadalah tujuan dari pelaku tindak pidana korupsi.
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.AGUS WIDODO ,SH MH
3.RABANI. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH
6.KASPUL ZEN TOMY APRIANTO, SH
7.HADIARTO, SH.
8.ADITYA NUGROHO, SH
Terdakwa:
TEKLI, SE Bin LUNTJI
110 — 38
Soedarto, SH ; Hukum danHakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142). Demikian juga dalam putusanMahkamah Agung RI tanggal 29 Juni 1989 Nomor 813 K/Pid/1987 dalampertimbangan hukumnya antara lain dinyatakan bahwa unsur menguntungkanHalaman 255 dari 293 Putusan Nomor 11/Pid.SusTPK/2019/PN PIkdiri sendiri atau orang lain atau suatu badan, cukup dinilai dari kenyataan yangterjadi atau dinubungkan dengan perilaku Terdakwa sesuai dengan kewenanganyang dimilikinya karena jabatan atau kedudukannya.
108 — 24
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142, berpendapat bahwa tujuanmenguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi adalah merupakanunsur bathin yang menentukan arah dari perbuatan menyalahgunakan kewenangandan sebagainya.
112 — 25
Sedangkankedudukan menurut Soedarto disamping dapat dipangku olehpegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat juga395dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.
EKO PURWANTONO, SH
Terdakwa:
SUTRIANA binti M. RAHAB
98 — 16
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
1.EMAN SULAEMAN, SH.,MH
2.Agus Khairudi, sh.,mh
3.RABANI. HALAWA, SH.,MH
4.RAHMAD ISNAINI, SH.,MH
5.SUSTINE PRIDAWATI, SH
6.YANTI KRISTINA, SH.
7.ENDAH DWI HASTUTI, SH.
8.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
9.INDRA A H SARAGIH, SH
Terdakwa:
AGUSTINUS SUJATMIKO, ST., Msi. Bin IGNATIUS SOENARTO
128 — 218
Soedarto, SH ;Hukum dan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
1.AGUS WIDODO ,SH MH
2.MUHAMMAD RASYID, SH
3.ADITYA NUGROHO, SH
4.DAUD ZAKARIA, SH
5.AGUNG TRI WAHYUDIANTO, SH
6.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
Drs. ROJIKINNOR JAMHURI BASNI, M.Si Bin H. JAMHUR
127 — 61
Soedarto, SH ; Hukumdan Hakim Pidana; 1977, Bandung, Alumni, hlm 142).
213 — 86
Adanyaunsur ini harus pula ditentukan secara obyektif dengan memperhatikan segalakeadaan lahir yang menyertai perbuatan Terdakwa (vide: SOEDARTO, S.H.,Hukum dan Hukum Pidana, Penerbit PT.
ARBIN NU'MAN, S.H.
Terdakwa:
ALUDIMAN, S.Si.
121 — 67
;Menimbang, bahwa menurut pendapat Soedarto, dalam bukunya Hukumdan Hukum Pidana (Bandung : Alumni, 1977) him. 142, mengemukakan bahwaini merupakan unsur batin yang menentukan arah dari perbuatanpenyalahngunaan kewenangan dan sebagainya.
87 — 50
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan Hakim Pidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142); Menimbang, bahwa walaupun merupakan unsur subyektif (bathin), kesalahandapat dinilai secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangterjadi yang menyertai perbuatan Terdakwa, serta dihubungkan dengan perilakuTerdakwa. Sebab pada dasarnya hukum tidak menghiraukan apa yang ada dalampikiran seseorang, tetapi hukum mengatur perilaku atau perbuatan manusia dalamkehidupan bermasyarakat.
DIDIT AGUNG NUGROHO, S.H.
Terdakwa:
1.BAYU DAMAYANTO
2.FAJAR SIDIQ R.
169 — 78
Bukit Tinggi ini merupakanunsur batin yang menentukan arah dari perbuatan penyalahgunaan kewenangan dansebagainya (Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung, Alumni: 1977, hal. 142)karena berdasarkan fakta di atas :1) Terdapat kelebihan pembayaran sebagaimana temuan Badan PemeriksaKeuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur sebesar Rp73.586.692,27 (tujuh puluhtiga juta lima ratus delapan puluh enam ribu enam ratus sembilan puluh duakoma dua tujuh rupiah) dan;2) Terdapat kekurangan volume (berdasarkan Laporan
61 — 13
Soedarto, SH dalam bukunya Hukum Dan HakimPidana, penerbit Alumni, Bandung 1977, halaman 142); Halaman 230 dari 251 Putusan No : 26/Pid.SusTPK/2014/PN.Pbr Menimbang, bahwa walaupun merupakan unsur subyektif (bathin), kesalahandapat dinilai secara obyektif dengan memperhatikan segala keadaan lahir yangterjadi yang menyertai perobuatan Terdakwa, serta dihubungkan dengan perilakuTerdakwa.
HERLINA SAMOSIR, SH.,MH
Terdakwa:
MAZLAN, SE, MM, Alias KADAM Bin H. LISANUDDIN
166 — 119
Sedangkan kedudukan menurut Soedarto disamping dapatdipangku oleh pegawai negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapatjuga dipangku oleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan pegawai negeriatau perseorangan swasta, senada dengan hal ini R.