Ditemukan 4023 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-12-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3506/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 19 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JULIANA TARIHORAN SH
Terdakwa:
USDEK BANGUN
106
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Usdek Bangun tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    1. Memerintahkan barang bukti berupa :

    12 (dua) belas buah Mata Dadu Ludo; 2

    (dua) buah Mata Dadu Putar; 12 (dua belas) buah Mata Dadu Guncang; 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Putar terbuat dari batok kelapa; 1 (satu) buah Penutup Mata Dadu Guncang terbuat dari Plastik, 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Ludo; 2 (dua) buah piring alas Dadu Guncang dan Dadu Putar; , 1 (satu) unit handphone merk Samsung Warna Hitam Sim Card 0822-7227-7320;dimusnahkan,

    1 (satu) unit Mobil CRV No.

Putus : 03-06-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 191/Pid.B/2015/PN.TBT
Tanggal 3 Juni 2015 — ARIANTO
364
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah tas gendong warna coklat;- 1 (satu) lembar beberan (terpal yang bergambar mata dadu sebagai tebakan untuk pemain);- 1 (satu) buah lampu putih Merk Sunfree;- 1 (satu) buah tong untuk mengguncang mata dadu;- 1 (satu) buah piring untuk alas mengguncang mata dadu;- 6 (enam) buah mata dadu;- Uang tunai sebesar Rp.162.000,- (seratus enam puluh dua ribu rupiah);Dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Sugeng Rawo;Dinyatakan
    mata dadu, (satu) buahpiring untuk atas mengguncang mata dadu, 6 (enam) buah mata dadu dan uang tunaisebesar Rp. 162.000, (seratus enam puluh dua ribu rupiah), setelah itu saat diinterogasiTerdakwa menerangkan cara Terdakwa dalam perjudian jenis dadu guncang adalahdimana penyedia permainan sudah memiliki alat berupa bentangan karpet yangbertuliskan mata dadu sebagai tebakan, 3 (tiga) buah mata dadu, alat pengguncangberupa 1 (satu) buah tong dan (satu) buah piring serta lampu sebagai alat penerangan
    yang disebut sebagai pemenang bagi para pemasangdadu guncang adalah dimana angka yang mata dadu yang diguncang bandar samadengan lembaran karpet mata dadu yang ditebak pemasang, maka para pemasangdisebut sebagai pemasang dan bandar harus membayar hadiah berupa uang taruhansebanyak 2 (dua) kali lipat atau lebih tergantung tebakan mata dadu yang dipasang olehpara pemasang, sedangkan yang disebut sebagai yang kalah adalah bagi para pemasangdadu gundang dimana mata dadu yang ditebak pemasang tidak sama
    dadu sebagai tebakanuntuk pemain);e 1 (satu) buah lampu putih Merk Sunfree;e 1 (satu) buah tong untuk mengguncang mata dadu;e 1 (satu) buah piring untuk alas mengguncang mata dadu;e 6(enam) buah mata dadu;e Uang tunai sebesar Rp.162.000, (seratus enam puluh dua ribu rupiah);Dikembalikan ke Jaksa Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara SugengRawo;Dinyatakan dirampas untuk dimusnahkan;6.
Putus : 18-03-2013 — Upload : 07-06-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 79_PID.B_2013_PN.KBJ
Tanggal 18 Maret 2013 — -JENS KETAREN alias BARET
313
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai sebesar Rp. 1.130.000,- (satu juta seratus tiga puluh ribu rupiah) ; Dirampas untuk Negara ; 3 set (sembilan) buah mata dadu ; 1 (satu) buah tutup mata dadu warna hitam ; 1 (satu) buah piring kaca warna putih sebagai alas mata dadu; 1 (satu) buah kotak plastik warna putih sebagai tempat mata dadu ; 1 (satu) lembar lapak dadu berisi kartu domino yang dilapisi dengan plastik warna putih ; Dirampas untuk dimusnahkan
    dadu, 1 (satu) buahpenutup mata dadu warna hitam, 1 (satu) buah piring kaca warna putihsebagai alat mata dadu, 1 (satu) buah kotak plastik warna putihsebagai tempat mata dadu, 1 (satu) lembar lapak dadu dilapisiplastik yang ditempel kartu domino angka 1 s/d 6 serta angka besaryaitu jumlah angka lebih dari 10 (sepuluh), sedangkan permainanjudi itu dilakukan Terdakwa dengan cara Terdakwa duduk di kedaimilik TEPU SITEPU (belum tertangkap) yang berada di pinggir jalanumum di Desa Gurukinayan Kecamatan
    matas besar (lebih dari angka 10, lalu Terdakwamembuka penutup mata dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakan pemasangmaka pemasang dinyatakan kalah dan uang taruhan pemasangmenjadi milik Terdakwa, sedangkan apabila mata dadu yangkeluar sesuai dengan tebakan pemasang maka pemasangtersebut dinyatakan sebagai pemenang dan Terdakwamembayar kepada pemasang yang tebakannya tepat tersebut ; Bahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : Uang tunai
    besar (lebih dari angka 10, Jlalu Terdakwamembuka penutup mata dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakan pemasangmaka pemasang dinyatakan kalah dan uang taruhan pemasangmenjadi milik Terdakwa, sedangkan apabila mata dadu yangkeluar sesuai dengan tebakan pemasang maka pemasangtersebut dinyatakan sebagai pemenang dan Terdakwamembayar kepada pemasang yang tebakannya tepat tersebut ;e Bahwa dari tempat kejadian perkara saksi menyita barangbukti berupa : Uang tunai
    dadu dan terlihat mata dadu, danapabila mata dadu tidak sesuai dengan tebakanpemasang maka pemasang dinyatakan kalah dan uangtaruhan pemasang menjadi milik Terdakwa, sedangkanapabila mata dadu yang keluar sesuai dengan tebakanpemasang maka pemasang tersebut dinyatakan sebagaiPutusan No. 79/Pid.B/2013/PN.Kbjpemenang dan Terdakwa membayar kepada pemasang yangtebakannya tepat tersebut;Bahwa dari tempat kejadian perkara Petugas Kepolisianmenyita barang bukti berupa: Uang tunai sebesar Rp.1.130.000,
Putus : 19-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1602/PID.B/2015/PN Lbp
Tanggal 19 Nopember 2015 — Nama lengkap : MUHAMMAD SYAH PURBA Tempat lahir : Binjai Umur/Tanggal lahir : 45 Tahun/10 Oktober 1963 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun II Desa Damak Maliho Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
221
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 6 (enam) buah mata dadu. - 1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu. - 1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu. - 1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat dari karpet warna putih.- 5 batang lilin warna putih sebagai alat penerangan, - 1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari kain Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai Rp. 275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).Dirampas untuk Negara ;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :6 (enam) buah mata dadu, 1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas matadadu, 1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu, 1 lembar lapak dadubertuliskan angka mata dadu yang terbuat dari karpet warna putih, 5 batang lilinwarna putih sebagai alat penerang, 1 buah tas sandang warna merah yangterbuat dari kain dirampas untuk dimusnahkan, uang tunai Rp. 275.000, (duaratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dirampas untuk Negara.4.
    DeliSerdang karena telah melakukan tindak pidana perjudian jenis dadukopiok.e Bahwa barang bukti yang saksi sita dari Terdakwa dan saksi MANATMANALU yaitu 6 (enam) buah mata dadu kopiok, 1 (satu) buah piringlepean yang terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu kopiok, 1 (satu)buah mangkok sebagai penutup mata dadu kopiok, 1 (Satu) lembar lapakdadu kopiok, 5 (lima) batang lilin, 1 (Satu) buah tas sandang warnaHalaman5 dari 18 Putusan Nomor 1602/PID.B/2015/PN Lbpmerah yang terbuat dari kain, dan
    LaluTerdakwa membuka mangkuk penutup mata dadu kopiok.
    Terdakwa merasa sangat bersalah atasperbuatan Terdakwa tersebut dan Terdakwa merasa menyesal dan tidakakan mengulangi perbuatan tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagai6 (enam) buah mata dadu.1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu.1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu.1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat darikarpet warna putih.5 batang lilin warna putin sebagai alat penerang,1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari
    dadu.1 buah piring terbuat dari triplek sebagai alas mata dadu.1 buah mangkok sebagai penutup mata dadu.1 lembar lapak dadu bertuliskan angka mata dadu yang terbuat darikarpet warna putih.5 batang lilin warna putih sebagai alat penerangan,e 1 buah tas sandang warna merah yang terbuat dari kainoleh karena barang bukti tersebut dipergunakan untuk tindak pidana perjudianmaka barang bukti tersebut dinyatakan dirampas untuk dimusnahkane Uang tunai Rp. 275.000, (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Register : 07-12-2017 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3507/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 19 Februari 2018 — Penuntut Umum:
JULIANA TARIHORAN SH
Terdakwa:
1.ALPIN SEJAHTERA TARIGAN Alias MONDAN
2.SETIA DARMA SEBAYANG
54
  • Setia Darma Sebayang tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa-terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa-terdakwa tetap ditahan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 12 (dua) belas buah Mata Dadu Ludo; 2 (dua) buah Mata Dadu Putar; 12

    (dua belas) buah Mata Dadu Guncang; 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Putar terbuat dari batok kelapa; 1 (satu) buah Penutup Mata Dadu Guncang terbuat dari Plastik, 1 (satu) buah penutup Mata Dadu Ludo; 2 (dua) buah piring alas Dadu Guncang dan Dadu Putar;dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan dalam berkas perkara An.
Register : 19-06-2013 — Putus : 25-07-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 124/Pid.B/2013/PN.Kbm
Tanggal 25 Juli 2013 — SUNARTO Als. TOTO Bin TUSIMIN
282
  • Memerintahkan barang bukti berupa : - Uang tunai sebesar Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) ; - Uang tunai sebesar Rp 26.000,- (dua puluh enam ribu rupiah); Dirampas untuk negara;- 3 (tiga) buah mata dadu (dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah);- 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;- 1 (satu) buah tempurung kelapa;- Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambar mata dadu; Dirampas untuk dimusnahkan;6.
    dadu (dua mata dadu warna putih, satu matadadu warna merah);e 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;e 1 (satu) buah tempurung kelapa;e Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambarmata dadu;Dirampas untuk dimusnahkan;4 Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) ;Telah mendengar permohonan lisan terdakwa yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman dengan alasan terdakwa merasa bersalah, menyesal dan berjanji
    pada gambar bulatan warna merah sama dengan mata daduwarna merah yang keluar maka akan mendapat hadiah 4 (empat) kalilipat dari uang pasangan, dan jika pemasang pasang pada angka makapemasang mendapat hadiah sebesar 14 (empat belas) kali lipat dari uangpasangan;Bahwa benar barang bukti yang disita berupa 3 (tiga) buah mata dadu(dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah), (satu)buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu) buah tempurung kelapa,selembar kertas manila warna putih bertuliskan
    pada gambar bulatan warna merah sama dengan mata daduwarna merah yang keluar maka akan mendapat hadiah 4 (empat) kalilipat dari uang pasangan, dan jika pemasang pasang pada angka makapemasang mendapat hadiah sebesar 14 (empat belas) kali lipat dari uangpasangan;e Bahwa benar barang bukti yang disita berupa 3 (tiga) buah mata dadu(dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warna merah), (satu)buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu) buah tempurung kelapa,selembar kertas manila warna putih bertuliskan
    uang tersebut ditarik oleh bandarnya;Menimbang, bahwa alat yang digunakan untuk melakukan permainan judidadu kipyik tersebut adalah 3 (tiga) buah mata dadu (dua mata dadu warna putih,satu mata dadu warna merah), (satu) buah tatakan bekas tutup bedak, 1 (satu)buah tempurung kelapa, selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dangambar mata dadu serta uang sebagai taruhannya;Menimbang, bahwa judi dadu kipyik tersebut sifatnya hanya untunguntungan saja karena tidak dapat dipastikan kemenangannya
    dadu (dua mata dadu warna putih, satu mata dadu warnamerah);e 1 (satu) buah tatakan bekas tutup bedak;e 1 (satu) buah tempurung kelapa;e Selembar kertas manila warna putih bertuliskan angka dan gambar matadadu;Dirampas untuk dimusnahkan;6 Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500, (dua ribulima ratus rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriKebumen pada hari KAMIS tanggal 25 JULI 2013 oleh kami H.
Register : 07-06-2023 — Putus : 27-06-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN SIBOLGA Nomor 102/Pid.B/2023/PN Sbg
Tanggal 27 Juni 2023 — Penuntut Umum:
AUGUS VERNANDO SINAGA, S.H.
Terdakwa:
DOHARMAN SITUMEANG
591
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang Rp126.000,00 (seratus dua puluh enam ribu rupiah);
Dirampas untuk Negara;
- 1 lembar baliho warna putih dengan ukuran 1,5 meter x 2 meter yang bergambar 15 mata dadu yang digunakan sebagai lapak memutar mata dadu;
- 1 unit mangkok dadu yang bertutup kayu yang digunakan sebagai tempat mengguncang mata dadu;
- 3 unit mata dadu;
Dirampas untuk dimusnahkan;
6.
Putus : 12-08-2014 — Upload : 29-09-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 144 /PID.B/2014/PN.BJN
Tanggal 12 Agustus 2014 — BUDIONO Bin HARDJO KASMIN.
147
  • Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro denganuang taruhan minimal Rp. 1.00, dimana perjudian judi dadu tersebut terdakwalakukan dengan menggunakan alat,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamakmata dadu, buah kaleng penutup dadu, buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, 1 buah tikar pandan;e Bahwa cara permainan judi jenis dadu tersebut terdakwa lakukan dengan carapertamatama terdakwa sebagai bandar mengocok 3 buah mata dadu denganmenggunakan kaleng/umplung yang terbuat dari seng yang disertai
    Kedungadem,Kabupaten Bojonegoro dengan uang taruhan minimal Rp. 1.00, dimanaperjudian judi dadu tersebut terdakwa lakukan dengan menggunakanalat,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamak mata dadu, buah kalengpenutup dadu, 1 buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok,1 buah tikar pandan;Bahwa cara permainan judi jenis dadu tersebut terdakwa lakukan dengancara pertamatama terdakwa sebagai bandar mengocok 3 buah mata dadudengan menggunakan kaieng/umplung yang terbuat dari seng yangdisertai dengan
    Bahwa ketikadilakukan penangkapan oleh petugas dari Polsek Kedungadem didapatkanbarang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 149.000,, 3 buah mata dadu,1 buah bantalan/lamak mata dadu, buah kaleng penutup dadu, 1 buahbeberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, buah tikar pandandan tas warna cokelat.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bisayat (1) ke 2 KUHP.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwa menyatakanmengerti, dan menyatakan tidak
    Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro denganuang taruhan minimal Rp. 1.00, dimana perjudian judi dadu tersebut terdakwa lakukandengan menggunakan alat ,, 3 buah mata dadu, buah bantalan/lamak mata dadu, buah kaleng penutup dadu, buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok, 1buah tikar pandan.
    Menetapkan barang bukti berupa :e Uang tuna sebesar Rp.149.000, Dirampas untuk Negara;e 3 buah mata dadu, 1 buah bantalan/lamak mata dadu, buah kalengpenutup dadu, 1 buah beberan bergambar mata dadu, buah lampu teplok,1 buah tikar pandan dan 1 tas warna cokelat, Dirampas untukdimusnahkan;6.
Register : 20-02-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 18-06-2014
Putusan PN KEBUMEN Nomor 53/Pid.B/2014/PN Kbm
Tanggal 8 April 2014 — AMIRUDIN ALIAS AMIR BIN DARJUNI
206
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 3 (tiga) buah mata dadu warna hitam ;- 1 (satu) buah tempurung kelapa beserta alasnya yang terbuat dari papan kayu bulat ;- 1 (satu) lembar karpet bergambar mata dadu ;Dirampas untuk dimusnahkan.- Uang tunai sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah).Dirampas untuk Negara.;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    buah mata dadu warna hitam dimasukkan ke dalam tempurung kelapa yang beralaskanpapan kayu bulat, kemudian dikopyok diletakkan di atas alas yang bergambar matadadu kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu, tidak boleh (satu) angka mata dadu kemudian uang pasangan ditaruh diatas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
    buah mata dadu warna hitam dimasukkan ke dalam tempurung kelapa yang beralaskanpapan kayu bulat, kemudian dikopyok diletakkan di atas alas yang bergambar matadadu kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu, tidak boleh 1(satu) angka mata dadu kemudian uang pasangan ditaruh diatas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
    yang bergambar mata dadu,kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu tidak boleh 1 (satu)angka mata dadu, kemudian uang pasangan ditaruh di atas lembaran mata dadusesuai keinginan pemasang.
    dadu dan memonitor hasil keluaran sertaangkaangka yang dipasang oleh pemasang, serta membayar kepada pemasang jikaada yang dapat dan menarik uang pasangan bagi pemasang yang tidak dapatBahwa cara permainannya dengan cara pertama 3 (tiga) buah mata dadu warnahitam dimasukkan kedalam tempurung kelapa yang beralaskan papan kayu bulat,kemudian dikopyok dan diletakkan di atas alas yang bergambar mata dadu,kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angka mata dadu tidak boleh 1 (satu)angka mata dadu, kemudian
    diatas alas yang bergambar mata dadu, kemudian pemasang harus memasang 2 (dua) angkamata dadu tidak boleh (satu) angka mata dadu, kemudian uang pasangan ditaruh di ataslembaran mata dadu sesuai keinginan pemasang.
Register : 17-05-2017 — Putus : 26-07-2017 — Upload : 10-08-2017
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 228/Pid.B/2017/PN Gpr
Tanggal 26 Juli 2017 — TEGUH SANTOSO Anak dari PONIDI
256
  • 3(tiga) buah mata dadu, selanjutnya ditutup menggunakan tutup dadu yangterbuat dari tempurung Kelapa kemudian dikopyok sebanyak 1 (satu) kali lalupara penombok memasang uang taruhannya di atas beberan yang bergambarmata dadu, selanjutnya tutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yangcocok dengan keluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menangapabila gambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar mata daduyang
    uangHalaman 4 dari 15 Putusan No.228/Pid.B/2017/PN Gprtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok ;Bahwa apabila penombok memasang
    sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok ;Bahwa apabila penombok memasang
    tempurung Kelapa kemudiandikopyok sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnyatutup dadu dibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengankeluarnya mata dadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabilagambar mata dadu yang dijadikan tombokan sesuai dengan nomor daduyang telah dikopyok dan penombok dikatakan kalah bila gambar matadadu yang dijadikan tombokan tidak sama atau tidak cocok dengannomor dadu yang telah dikopyok
    sebanyak 1 (satu) kali lalu para penombok memasang uangtaruhannya di atas beberan yang bergambar mata dadu, selanjutnya tutup dadudibuka dan dilihat tombokan siapa saja yang cocok dengan keluarnya matadadu, kemudian Penombok dikatakan menang apabila gambar mata dadu yangdijadikan tombokan sesuai dengan nomor dadu yang telah dikopyok danpenombok dikatakan kalah bila gambar mata dadu yang dijadikan tombokantidak sama atau tidak cocok dengan nomor dadu yang telah dikopyok ;Menimbang, bahwa apabila
Register : 02-08-2016 — Putus : 06-09-2016 — Upload : 31-10-2016
Putusan PN PATI Nomor - 162/Pid.B/2016/PN.Pti.
Tanggal 6 September 2016 — - SAKI bin MARJANI
384
  • Menetapkan barang bukti berupa : Uang tunai Rp. 293.000,- (dua ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah) ; Dirampas untuk negara ; 1 (satu) buah buku merk SIDU ; 1 (satu) buah tempurung ; 3 (tiga) buah mata dadu ; 1 (satu) buah tatakan/alas ; 1 (satu) buah lampu emergency ; 1 (satu) buah spidol snowman warna merah ; 1 (satu) buah lembaran bergambar mata dadu 1-6 ; 1 (satu) buah tas warna hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan
    mata dadu 1 s/d 6 ; 1 (satu) buah tas warna hitam ; Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    2 (dua) angka mata dadu yangditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.2.000, (tiga ribu rupiah) dan jika pemasang memasang uang taruhansejumlah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan 1 (satu) angka mata dadu yangditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.1.000, (tiga ribu rupiah) ; Bahwa kemenangan dalam permainan judi dadu kopyok ini bersifatuntunguntungan
    3 (tiga) mata dadu yang berada didalamtempurung kelapa yang ada alasnya sedangkan pemain/pemasangmenebak angka pada mata dadu yang keluar dengan meletakkan uangtaruhan di atas angka yang tertulis pada gelaran yang telah disiapkan,setelah semua pemain/pemasang selesai memasang uang taruhannyakemudian bandar membuka tempurung penutup mata dadu dan apabilapemasang berhasil menebak angka mata dadu yang keluar makapemasang mendapatkan kemenangan dan Bandar membayarkansejumlah uang kepada pemasang yang
    mata dadu yang ditebak sesuaidengan angka mata dadu yang keluar maka pemasang memperolehkemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp. 2.000, (tiga riburupiah) dan jika pemasang memasang uang taruhan sejumlah Rp.1.000, (seribu rupiah) dan 1 (satu) angka mata dadu yang ditebaksesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp.1.000, (tiga ribu rupiah) ; Bahwa kemenangan dalam permainan judi dadu kopyok ini bersifat untunguntungan karena tidak
    3 (tiga)angka mata dadu yang ditebak sesuai dengan angka mata dadu yangkeluar maka pemasang memperoleh kemenangan serta memperoleh uangsebanyak Rp. 3.000, (tiga ribu rupiah), jika pemasang memasang uangtaruhan sejumlah Rp. 1.000, (seribu rupiah) dan 2 (dua) angka mata daduyang ditebak sesuai dengan angka mata dadu yang keluar maka pemasangmemperoleh kemenangan serta memperoleh uang sebanyak Rp. 2.000.
Register : 14-08-2019 — Putus : 16-09-2019 — Upload : 22-10-2019
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 235/Pid.B/2019/PN Pkl
Tanggal 16 September 2019 — Penuntut Umum:
ANGGA PANDANSARI PURWANTO, SH
Terdakwa:
1.BADRUDIN Als UDIN Bin AMAT ARIS
2.SEHABBUDIN Als SEHAB Bin AMAT ARIS
413
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Uang tunai Rp. 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    • 3 (tiga) buah dadu warna hitam kombinasi putih;
    • 1 (satu) buah tempurung kelapa warna silver;
    • 1 (satu) buah benner yang berukuran 1 x 1 meter bergambar mata
      dadu; dan
    • 3 (tiga) buah lilin warna putih

    dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Terdakwa Abdul Hakim als Sidol;

    6.

    dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangtarunhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatanaturan mendapat
    dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangHalaman 4 dari 19 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN PkItaruhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut
    dadu digelar, kKemudian 3 (tiga) batang lilin dinyalakan, setelahitu bandar mengopyok 3 (tiga) mata dadu dengan ditutup tempurung kelapa,kemudian para Terdakwa yang berperan sebagai penombok memasang uangtaruhannya di atas alas yang bergambar mata dadu, setelah itu bandarmembuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu, yang keluar, apabilamata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salah satu penombokpasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatanaturan mendapat
    Setelah itu Saksi sebagai bandar membuka tutup tempurung kelapaagar terlihat mata dadu yang keluar, apabila mata dadu yang keluar cocokdengan mata dadu yang salah satu penombok pasang, maka penomboktersebut yang mendapat hadiah, dengan kesepakatan aturan mendapatHalaman 9 dari 19 Putusan Nomor 235/Pid.B/2019/PN PkIhadiah sebagai berikut apabila uang taruhan yang dipasang sesuai dengansatu mata dadu maka penombok akan mendapatkan hadiah dua kali lipat dariuang taruhan yang dipasangnya dan apabila
    Setelah itu Saksi Abdul Hakim als Sidol sebagaibandar membuka tutup tempurung kelapa agar terlihat mata dadu yangkeluar, apabila mata dadu yang keluar cocok dengan mata dadu yang salahsatu penombok pasang, maka penombok tersebut yang mendapat hadiah,dengan kesepakatan aturan mendapat hadiah sebagai berikut apabila uangtaruhan yang dipasang sesuai dengan satu mata dadu maka penombokakan mendapatkan hadiah dua kali lipat dari uang taruhan yangdipasangnya dan apabila yang cocok tiga dadu maka penombok
Putus : 12-12-2013 — Upload : 05-11-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 190/Pid.B/2013/PN.TPI
Tanggal 12 Desember 2013 — - ATONG (Terdakwa) - RUDI BONA HUTA SAGALA, SH MH (JPU)
483
  • maka dadu tersebut dibuka oleh Bandar , apa bilapasangan pemain cocok dengan mata dadu yang keluar maka pemain dinyatakanmenang dengan aturan menang sebagai berikut : jika pemain memasang 1 mata dadusaja maka Bandar akan membayar kali lipat , jika pemain memasang 3 mata dadu dancocok dengan mata dadu yang keluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat darijumlah taruhan dan jika pemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5kah lipat dan jika pemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar
    : jika pemainmemasang 1 mata dadu saja maka Bandar akan membayar 1 kali lipat , jikapemain memasang 3 mata dadu dan cocok dengan mata dadu yang keluarmaka Bandar akan membayar 3 kali lipat dari jumlah taruhan dan jika pemainmemasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5 kali lipat dan jikapemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar mata dadu yang serupamaka Bandar akan membayar 7 kali lipat , jika tidak ada pasangan pemainyang cocok dengan mata dadu maka pemain dinyatakan kalah dan seluruhuang
    maka Bandar akanmembayar 1 kali lipat , jika pemain memasang 3 mata dadu dan cocokdengan mata dadu yang keluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat darijumlah taruhan dan jika pemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akanmembayar 5 kali lipat dan jika pemain memasanag dua mata dadu dan yangkeluar mata dadu yang serupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat ,jika tidak ada pasangan pemain yang cocok dengan mata dadu maka pemaindinyatakan kalah dan seluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandarbegitu
    membayar kalilipat, jika pemain memasang 3 mata dadu dan cocok dengan mata dadu yangkeluar maka Bandar akan membayar 3 kali lipat dari jumlah taruhan dan jikapemain memasang 2 mata dadu maka Bandar akan membayar 5 kali lipat danjika pemain memasanag dua mata dadu dan yang keluar mata dadu yangserupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat, jika tidak ada pasanganpemain yang cocok dengan mata dadu maka pemain dinyatakan kalah danseluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandar begitu seterusnya.Bahwa
    dua mata dadu dan yangkeluar mata dadu yang serupa maka Bandar akan membayar 7 kali lipat, jikatidak ada pasangan pemain yang cocok dengan mata dadu maka pemaindinyatakan kalah dan seluruh uang taruhan pemain akan diambil Bandarbegitu seterusnya.
Register : 02-01-2013 — Putus : 22-01-2013 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN DEMAK Nomor 3/Pid.B/2013/PN Dmk
Tanggal 22 Januari 2013 — terdakwa 1. ASRORUDDIN Als UCOK Bin Alm SAMSIDI, terdakwa 2. ROCHWAN Als ROMPEK Bin Alm SYAFI’I dan terdakwa 3. SUHARNO Bin Alm SARDI
776
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) set alat permainan judi yang terdiri dari 3 (tiga) mata dadu warna hitam dan 1 (satu) buah batok warna hitam dan 1 (satu) buah lepek yang terbuat dari kayu ;- 1 (satu) lembar perlak (jawa:bleberan) ; - 1 (satu) buah tikar (jawa:tlasar) ;Dirampas untuk dimusnahkan ;- Uang tunai Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu Rupiah) ;- Uang tunai Rp. 40.000,- (Empat puluh ribu Rupiah) ;- Uang tunai Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;Dirampas untuk Negara
    yangsudah diberi gambar mata dadu mulai dari 1 sampai dengan 6 sesuai denganbanyaknya jumlah mata dadu, kemudian 3 (tiga) buah dadu dimasukkan kedalam batok dan sesudah dikocok lalu batok ditaruh di atas bleberan denganposisi telungkup menutupi dadu kemudian dibuka kembali, jika jumlah matadadu bersesuai dengan gambar mata dadu yang bersesesuai dengan gambardi atas bleberan yang ada uang taruhannya maka yang meletakkan uang diatas gambar mata dadu tersebut adalah pemenangnya dan ia akan mendapatkeuntungan
    , (dua puluh ribu rupiah) di atas bleberanyang sudah diberi gambar mata dadu mulai dari 1 sampai dengan 6 sesuaidengan banyaknya jumlah mata dadu, kemudian 3 (tiga) buah dadudimasukkan ke dalam batok dan sesudah dikocok lalu batok ditaruh di atasbleberan dengan posisi telungkup menutupi dadu kemudian dibuka kembali,jika jumlah mata dadu bersesuai dengan gambar mata dadu yangbersesesuai dengan gambar di atas bleberan yang ada uang taruhannyamaka yang meletakkan uang di atas gambar mata dadu tersebut
    , jika 2 (dua) mata dadu yang sesuai dengan gambarmata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akan mendapatkankeuntungan 2 kali lipat uang taruhannya dan jika 3 mata dadu yang sesuaidengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akanmendapatkan keuntungan 3 kali lipat dan jika tidak ada yang bersesuaian makauang taruhan tersebut menjadi milik bandar ;Bahwa para pemasang tidak dapat memastikan angka mata dadu yang keluardan sifatnya hanya untunguntungan ;Bahwa para terdakwa
    , jika 2 (dua) mata dadu yang sesuaidengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya maka pemenangnya akanmendapatkan keuntungan 2 kali lipat uang taruhannya dan jika 3 mata daduyang sesuai dengan gambar mata dadu yang ada uang taruhannya makapemenangnya akan mendapatkan keuntungan 38 kali lipat dan jika tidak ada yangbersesuaian maka uang taruhan tersebut menjadi milik bandar ;Bahwa terdakwa tidak dapat memastikan angka mata dadu yang akan keluarsehingga sifatnya hanya untunguntungan dan terdakwa
Register : 27-10-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 170/Pid.B/ 2015/ PN. Kbu.
Tanggal 6 Januari 2016 — MANSUR BIN USMAN EFENDI
425
  • Menetapkan barang bukti: Uang tunai sebesar Rp 104.000,-(seratus empat ribu rupiah) terdiri dari:dua lembar pecahan Rp 5.000,-(lima ribu rupiah), 46 lembar pecahan Rp 2.000,-(dua ribu rupiah),dua lembar pecahan Rp 1.000,-(seribu rupiah)dirampas untuk negara,-1(satu)buah lapak dadu,-1(satu)buah piring warna putih,-1 (satu)buah mangkuk,-1(satu)buah mata dadu,dirampas untuk dimusnahkan.6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,- (seribu rupiah);
    ) buah lapak dadu yang sudah diberi nomor 1,2,3,4,5 dan 6, 1(satu) buah piring yang akan digunakan untuk meletakkan mata dadu yang telahdiputar, (satu) buah mangkuk dadu untuk menutup mata dadu agar pada saat berhentitidak terlihat oleh pemasang dan (satu) buah mata dadu selintir untuk dimainkan,setelah itu barulah menyiapkan uang untuk taruhan.
    Bahwa seteleh semuanya di siapkan oleh Terdakwa, barulah permainan judi selintirdimulai dengan cara Terdakwa selaku bandar memutar mata dadu diatas piring, lalusetelah mata dadu diputar selanjutnya Terdakwa menutup mata dadu tersebut dengansebuah mangkuk lalu setelah itu para pemasang meletakkan uang di atas lapak yangtelah disediakan oleh Terdakwa, kemudian dadu yang ditutup dengan menggunakanmangkuk dibuka dan dilihat mata dadu yang keluar.
    yang akan digunakan untuk meletakkan mata dadu yang telahdiputar, (satu) buah mangkuk dadu untuk menutup mata dadu agar pada saat berhentitidak terlihat oleh pemasang dan (satu) buah mata dadu selintir untuk dimainkan,setelah itu barulah menyiapkan uang untuk taruhan.Bahwa seteleh semuanya di siapkan oleh Terdakwa, barulah permainan judi selintirdimulai dengan cara Terdakwa selaku bandar memutar mata dadu diatas piring, lalusetelah mata dadu diputar selanjutnya Terdakwa menutup mata dadu tersebut
    dadu yang telah diputar kemudian menyiapkan satu buahmangkok untuk menuntup mata dadu tersebut agar pada saat berhenti tidak dilihat olehpemasang dan menyiapkan satu buah mata dadu selintir tersebut untuk dimainkansetelah itu barulah menyiapkan uang untuk taruhan setelah barangbarang / alattersebut siap barulah permainandimulai terjadilah permianan judi dadu selintir dengancara terdakwa selaku bandar judi tersebut memutarkan mata dadu diatas piring setelahmata dadu tersebut putar selanjutnyaterdakwa
    dadu selintir tersebut untuk dimainkan setelah itu barulah menyiapkan uanguntuk taruhan setelah barangbarang / alat tersebut siap barulah permainandimulaiterjadilah permianan judi dadu selintir dengan cara terdakwa selaku bandar juditersebut memutarkan mata dadu diatas piring setelah mata dadu tersebut putarselanjutnyaterdakwa menutup nya dengan satu buah mangkuk lalu setlah itu parapemasang meletakkan uang diatas lapak yang telah terdakwa sediakan setelah merekameletakkan uang nya maka mata dadu
Register : 10-02-2020 — Putus : 29-05-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 195/Pid.B/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 29 Mei 2020 — Penuntut Umum:
FEDRIK ADHAR, SH.
Terdakwa:
1.CHAERUDIN
2.ALET SALIM ALIAS ALET
3.TJIANG KOK WENG
4.ROHADI
5.JOHAN KUNTARA ALS JOHAN
6.CONG PO PHEN ALS APHEN
7.PENG KUANG WONG ALS KUANG
8.KONG NYI TJIONG ALIAS AKHIONG BIN LIU NYIAT FA
9.LIE PO FUI BIN NAM LIONG
10.TJIU SAU KIM ALIAS EDDY BIN JONG KUI LIN
11.SUJANTO HADI WIJAYA ALIAS YAN ALIAS YANTO
12.JAHJA HIDAYAT ALIAS AYAW
13.WONG AH JAT
14.ANTHON
15.PHANG TJOEN HAUW ALS HAWU
16.LIM ENG ALS AENG
17.SENNY SEPANG
18.LIONG TJING PING ALS PING PING
19.NURTRESIA
20.SWAT LEI SIELY ALIAS SIELY ANAK DARI AL TAIP KUSNADI
21.IIN ALIAS LINA
22.WONG SO SIANG ALS RITA
23.CARLES SILAEN
24.LIE BUDIANTO KUSNADI
25.JAYADI KUSNADI ALIAS KUSNADI
6836
  • Utrdikalikan dengan angka mata dadu yang keluar.
    Pasangan angka ganjil Oumlah total 3 mata dadu yang keluarberjumlah ganjil). Pasangan angka genap (jumfah total 3 mata dadu yang keluarberjumlah genap). Pasangan angka kecil (jumlah total 3 mata dadu yang keluar antara 4sampai dengan10). Pasangan angka besar (jumlah total 3 mata dadu yang keluar antara 11sampai dengan17). Pasangan angka besar genap (jumlah total 3 mata dadu yang keluarantara 12, 14 dan 16).
    total 3 mata dadu yang keluar antara 11sampai dengan 17).
    Utrpasangan dikalikan dengan angka mata dadu yang keluar.
    mata dadu yang keluarberjumlah genap) Pasangan angka kecil (jumlah total 3 mata dadu yang keluar antara 1sampai dengan 10) Pasangan angka besar (jumlah total 3 mata dadu yang keluar antara 11sampai dengan 17).
Putus : 01-12-2015 — Upload : 10-02-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 308/Pid.B/2015/PN Bjn
Tanggal 1 Desember 2015 — SUBARI BIN NGADISAN
188
  • Bahwa dalam permainan judi jenis dadu tersebut dilakukan oleh terdakwaSUBARI bin NGADISAN dengan caracara antara lain terdakwa selakuBandar mengopyok 3 (tiga) buah mata dadu didalam tempurung yangbergambar bulatan dari angka 1 sampai 6, selanjutnya para penombokmemasang angka taruhan pada beberan mata dadu yang bertuliskan angkadadu sampai dengan 6 selanjutnya terdakwa membuka tempurung danpenutup dadu, dan apabila angka mata dadu yang keluar sama denganHal 3 dari 17 Putusan Nomor 308/Pid.B/2015/
    bandar judi.e Bahwa para penombok memasang uang taruhan maksimal Rp.20.000,(dua puluh ribu rupiah) dan jumlah uang yang didapatkan sesuai denganuang yang dipasang misalnya penombok memasang uang taruhan sebesarRp.5.000, (lima ribu rupiah) dan 1 mata dadu angkanya keluar makapenombok mendapatkan uang dari terdakwa sebesar Rp.5.000,,selanjutnya jika 2 mata dadu keluar angkanya sama (remban) makapenombok mendapatkan uang sebesar Rp.10.000, kemudian jika 3 tiga)buah mata dadu keluarnya sama semua maka
    taruhan pada beberan mata dadu yang bertuliskan angka dadu 1 sampaidengan 6, kemudian bandar menutup dengan penutup dadu, dan apabila angkamata dadu yang keluar sama dengan tombokan penombok di beberan dadu makapenombok tersebut mendapatkan hadiah uang dari terdakwa sebesar jumlah uangyang dipasangkan sebagai taruhan dengan catatan apabila hanya 1 mata dadusaja yang keluar, namun jika 2 mata dadu yang keluar (remban) maka dikalikandua dan jika 3 mata dadu yang keluar (soyak) maka dikalikan 3 dari
    Selanjutnya saya sebagaibandar mengopyok 3 (tiga) buah mata dadu didalam tempurung yang bergambarbulatan dari angka sampai 6, lalu para penombok, memasang angka taruhanpada beberan mata dadu yang bertuliskan angka dadu 1 sampai dengan 6kemudian bandar menutup dadu, dan apabila angka mata dadu yang keluar samadengan tombokan penombok di beberan dadu maka penombok tersebutmendapatkan hadiah uang dari terdakwa sebesar jumlah uang yang dipasangkansebagai taruhan dengan catatan apabila hanya mata dadu
    dadu didalam tempurung yang bergambar bulatandari angka sampai 6, selanjutnya para penombok memasang angka taruhan padabeberan mata dadu yang bertuliskan angka dadu sampai dengan 6 selanjutnyaterdakwa membuka tempurung dan penutup dadu, dan apabila angka mata dadu yangkeluar sama dengan tombokan penombok di beberan dadu maka penombok tersebutmendapatkan hadiah uang dari terdakwa sebesar jumlah uang yang dipasangkan sebagaitaruhan dengan catatan apabila hanya mata dadu saja yang keluar, namun jika
Putus : 18-08-2016 — Upload : 01-09-2016
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 191/Pid.B/2016/PN Bjn
Tanggal 18 Agustus 2016 — LASIMAN Bin SLAMET
198
  • Menetapkan barang bukti berupa:- Uang tunai sebesar Rp. 350.000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;- Uang tunai sebesar Rp. 180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah) dirampas untuk Negara ;- 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah penutup dadu terbuat dari tempurung seng, 1 (satu) buah alas dadu (tatakan), 1 (satu) lembar beberan dadu yang bertuliskan angka 1 (satu) sampai dengan 6 (enam), dirampas untuk dimusnahkan ;8.
    Menyatakan barang bukti berupa :e 3 (tiga ) buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1 (satu) sampai 6(enam) ;e 1 (satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat dari besi seng ;e 1 (Satu) buah alas mata dadu/tatakan mata dadu ;e Bleberan dadu yang bergambarkan mata dadu dengan jumlah (satu) sampaidengan 6 (enam) ;Dirampas untuk dimusnahkan.e uang tunai sebesar Rp. 350.000 (tiga ratus lima puluh riburupiah).Dirampas untuk Negara ;6.
    WARSID Bin MARLAN (dalamperkara terpisah) dan sewaktu di tangkap ditemukan barang buktie 3 (tiga ) buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1 (satu) sampai 6(enam);e 1 (satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat dari besi seng ;e 1 (satu) buah alas mata dadu/tatakan mata dadu ;e Bleberan dadu yang bergambarkan mata dadu dengan jumlah 1 (satu)sampai dengan 6 (enam) ;e Bahwa mereka terdakwa bermain judi dadu dengan cara Sdr.
    WARSIT, dan dilokasi perjudian didapat barang bukti 3 (tiga)buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1 (satu) sampai 6(enam), (satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat daribesi seng, 1(satu) buah alas mata dadu / tatakan mata dadu, bleberandadu yang bergambarkan mata dadu dengan jumlah (satu) sampaidengan 6 (enam) sebagai alat yang digunakan oleh sdr.
    WARSIT, dan dilokasiperjudian didapat barang bukti 3 (tiga) buah mata dadu bergambar bulatan dari jumlah 1(satu) sampai 6 (enam), (satu) buah penutup mata dadu (tempurung) terbuat dari besiseng, I(satu) buah alas mata dadu / tatakan mata dadu, bleberan dadu yangbergambarkan mata dadu dengan jumlah (satu) sampai dengan 6 (enam) sebagai alatyang digunakan oleh sdr.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 17-02-2014
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 333/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 16 Desember 2013 — SUHELI bin SUDIRAN
216
  • hadiah Rp. 1.000,, apabila cocok dua sisi mata dadu yangkeluar maka penombok mendapatkan hadiah Rp. 2.000,, dan apabilacocok tiga sisi mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 3.000,e Penombok memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (Seriburupiah) dipertaruhkan dalam dua kotak/gambar pada beberan apabilacocok dengan mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocok hanya satu mata dadu makauang menjadi milik terdakwa sebagai bandar.
    terdakwamembuka tempurung penutup mata dadu sehingga teriihat bagianatas gambar sisi mata dadu dan apabila uang yang dipertaruh akancocok dengan ketentuan:e Penombok memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) apabila cocok satu sisi mata dadu yang keluar maka penombokmendapatkan hadiah Rp. 1.000,, apabila cocok dua sisi mata dadu yangkeluar maka penombok mendapatkan hadiah Rp. 2.000,, dan apabilacocok tiga sisi mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 3.000, Penombok
    memasang uang taruhan sebesar Rp. 1.000, (seriburupiah) dipertaruhkan dalam dua kotak/gambar pada beberan apabilacocok dengan mata dadu yang keluar maka penombok mendapatkanhadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocok hanya satu mata dadu makauang menjadi milik terdakwa sebagai bandar.
    makapenombok mendapatkan hadiah Rp. 6.000,, dan jika yang cocokhanya satu mata dadu maka uang menjadi milik terdakwa sebagaibandar.
    Memerintahkan barang bukti berupa:23e Uang tunai sebesar Rp. 168.000, (seratus enampuluhdelapan ribu rupiah) dirampas untuk Negara;e 3 buah mata dadu, 1 buah tempurung, 1 buah bantalandadu, 1 buah beberan dadu bergambar bulatan sesuaidengan gambar mata dadu dan 1 buah terpal plastikdirampas untuk dimusnahkan;8.
Register : 22-05-2014 — Putus : 30-06-2014 — Upload : 10-09-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 170/PID.B/2014/PN.BJ
Tanggal 30 Juni 2014 — Terdakwa 1. JUHDI ALS. IJUH dan terdakwa 2. ALEX
164
  • Langkat, terdakwa I. bersamasama dengan terdakwaII. ditangkap oleh saksi NURKHOLIS, saksi UJANG S dan saksi NANDA GINTING(ke3 saksi anggota Kepolisian Polres Binjai) yang pada saat itu para terdakwa sedangbermain judi Jenis dadu dengan cara yaitu pertama membuka lapak dadu yang sudahdiberi tanda mata dadu ditempat yang telah tersedia yang maksudnya agar para pemasangdapat memasang mata dadu yang di inginkan, kemudian terdakwa I berperanmengguncang mata dadu, mata dadu diletakkan di atas piring, setelah
    itu mata daduditutup memakai alat yang sudah disediakan kemudian mata dadu yang diatas piringyang telah ditutup digoncang dengan cara diangkat piringnya setelah itu diletakkan diatas lapak dadu sesuai keinginan pemasang masingmasing, dan terdakwa II berperansebagai pengendali remote dadu yang dipasang dibawah lapak dadu sehingga mata daduberganti, setelah bandar mengguncang mata dadu lalu terlihatlah mata dadu yangdibagian atas dan itulah yang dikatakan mata dadu yang keluar atau kenak pasangpemasang
    dadu, (satu) buah remote dadu , 6 (enam) buah mata dadu, 1 (satu)buah goni plastik, 1 (buah) tupperware penyimpanan mata dadu, dan uang tunai sebesarRp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa serta barang buktidibawa dan diamankan ke Kantor Polres Binjai;Saksi 3.
    dadu, (satu) buah remote dadu , 6 (enam) buah mata dadu, (satu)buah goni plastik, 1 (buah) tupperware penyimpanan mata dadu, dan uang tunaisebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah), selanjutnya Terdakwa sertabarang bukti dibawa dan diamankan ke Kantor Polres Binjai;Saksi 4.
    Langkat, terdakwa ditangkap oleh saksi NURKHOLIS, saksiUJANG S dan saksi NANDA GINTING (ketiga saksi anggota Kepolisian Polres Binjai) yangpada saat itu terdakwa sedang bermain judi , dan para terdakwa bermain judi jenis dadu dengancara memasang mata dadu yang diinginkan pada lapak dadu, kemudian bandar berperanmengguncang mata dadu, mata dadu di letakkan di atas piring, setelah itu mata dadu ditutupmemakai alat yang sudah disediakan kemudian mata dadu yang diatas piring yang telah ditutupdigoncang