Ditemukan 9406 data
- Tentang : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
ketika dalam perkara pidana yang harus dibuktikan adalah kebenaranmateriil, dan saat kebenaran materiil tersebut sudah terbukti dan oleh karena ituterdakwa dijatuhi pidana, namun karena ketiadaan perintah supaya terdakwaditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan yang menyebabkan putusanbatal demi hukum, sungguh merupakan suatu ketentuan yang jauh dari substansikeadilan, dan lebih mendekati keadilan prosedural atau keadilan formal semata;Jikalau perkara yang dampaknya tidak meluas, misalnya penghinaan
53 — 37
Selanjutnya Pemohon merasa miris dan sakit hati adalah padasaat Pemohon sedang mengurus asuransi biaya perawatan Termohon,Ibu Pemohon menghina Pemohon dengan mengatakan oranggoblok Cuma tamatan SMA kok bisa diterima di perusahaan yangpunya asuransi perkataan penghinaan tersebut justru memperkeruhmasalah Pemohon karena sangat menyayat hati Pemohon, sifat lbuTermohon tersebut tidak mencerminkan sebagai orang tua yang baik,yang mana seharusnya mendukung Pemohon yang sudah memberikanbiaya perawatan rawat
284 — 525 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, oleh karenaPenggugat Konvensi tidak dapat menentukan secara jelas dan rincikerugian yang dideritanya serta menuntut ganti kerugian immaterialpada suatu perkara yang bukan merupakan perkara kematian, lukaberat, atau penghinaan, maka menyebabkan gugatan a quo menjadisangat tidak jelas/kabur sehingga harus dinyatakan ditolak atau tidakdapat diterima (niet ontvankelijk verklaard):Dalam Rekonvensi:1.
Terbanding/Tergugat I : PT.KEDOYA ADYARAYA RUMAH SAKIT GRHA KEDOYA
Terbanding/Tergugat II : DR. KRISTIANTO BUDIONO, Direktur Rumah sakit Graha Kedoya
Terbanding/Tergugat III : DR. MED. LIEM KIAN HONG, Sp.B, Senior Eksekutif Direktur Rumah Sakit Grha Kedoya,
101 — 61
Bahwa berdasarkan kaidah hukum dalam putusan perkaraPeninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 650/PK/Pdt/1994 :Berdasarkan Pasal 1370, 1371,1372 KUHPerdata menyebutkan bahwaganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam hal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Selain dari pada itu putusan Mahkamah Agung Nomor 1157 K/Sip/1971menyebutkan bahwa :Tuntutan kerugian immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbila mana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinya suatupenghinaan
Terbanding/Tergugat I : PT. ASURANSI WAHANA TATA
Terbanding/Tergugat II : PT. WILLIS INDONESIA
218 — 157
BUKAN akibat dari perbuatanTergugat yang menolak klaim asuransi Penggugat sehingga tuntutankerugian materiil haruslah ditolak.Hal. 22 dari hal 61 Putusan Nomor 305/Pdt/2021/PT DKI28.29.30.31.32.Bahwa mengenai cakupan kerugian immateriil, Yurisprudensi MahkamahAgung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994,menyatakan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
107 — 14
Herlinawati atas penghinaan yang dilakukan oleh Suciono,tanggal 17 Juli 2014 (bukti T23);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan sakssaksi dan Terdakwayang dikaitkan dengan barang bukti tersebut di atas diperoleh fakta hukum yangmenjadi dasar bagi Majelis Hakim untuk menentukan apakah Terdakwa dapatdikwalifikasikan melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan PenuntutUmum;Menimbang, bahwa untuk menentukan seseorang bersalah melakukantindak pidana haruslah dibuktikan terlebih dahulu keseluruhan unsurunsurpasal
136 — 19
Caci maki tersebut bukan saja untuk Termohon bahkanmerembes dan penghinaan kepada keluarga besar Termohon artinyakeributan (shikaq) terjadi terus menerus ;Bahwa benar Termohon menelpon Abdullah, akan tetapi tidaksebagaimana alibi pemohon pada posita 6, hal ini dikarenakan Pemohonmengancam akan memukul Termohon, dan Termohon mengatakan "garagara kamu, saya, ibu dan adik saya dimakimakinya terus ;Bahwa walaupun kelakuan/emosional Pemohon yang demikian,Termohon masih juga mencoba bertahan demi anakanak
75 — 8
Menyatakan Para Tergugat Rekonpensi telah melakukan penghinaan terhadapPenggugat Rekonpensi ;4. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi immateriilkepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp.1.000.000.000., (satu milyarrupiah);5. Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk membuat permintaan maafkepada Penggugat Rekonpensi secara tertulis di media cetak lokal selama 3(tiga) hari berturutturut;6.
1.Esti Rusmini,
2.Kusnanto
Tergugat:
1.Didik Hendra Prasetia
2.ANASTASIA RESTI MULIANI, SH, M.Kn
300 — 332
Dalam putusan Mahkamah Agung pada perkaraPeninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994, kerugian imateriil hanya berlakupada halhal tertentu seperti kematian, luka berat, atau penghinaan;Menimbang, bahwa sebagaimana uraian diatas bahwa kedudukan gantikerugian yang tidak diperinci bukanlah menjadikan kekaburan suatu gugatan itusendiri, namun bahwa tuntutan ganti kerugian tersebut mampu diperinci dalampembuktian atau tidak mampu dibuktikan adanya kerugian, maka dengandemikian kedudukan ganti kerugian tersebut
111 — 27
yang berhubungan denganganti rugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukumyang berlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurutKUHPerdata adalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide pasal1246 KUH Perdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yangbersifat immateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
98 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
Siti Aisyah dan suaminya marah besar,terbukti telah ditemukannya surat penghinaan, caci makian secara keji (LihatBukti PPK.2) yang dibuat oleh Hj. R. Siti Aisyah bersama suaminya danditandatangani oleh Hj. R. Siti Aisyah bertepatan dengan hari Maulid Nabi BesarMuahamad SAW tahun 1951, yang ditujukan kepada R. Suryo/Bapaknya/Orangtuanya sendiri dengan mengatas namakanMU ya Allah, ...
DICKY HARIS GANDA PERMANA, SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD FARHAN ALI
2.ERLANGGA ALFREDA DAVIAN
649 — 425
lebin dekat pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatanberdasarkan pasal 84 Ayat (2) KUHAP maka Pengadilan Negeri Jakarta SelatanBerwenang mengadili Perkara ini atau setidaktidaknya pada suatu tempattertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri JakartaSelatan, yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut sertamelakukan perbuatan, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikandan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasielektronik yang memiliki muatan penghinaan
81 — 51
rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan;Menimbang, bahwa sepanjang petitum point 6 (enam) yang memohonagar Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil yang telahdiderita Penggugat sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyard rupiah), sesaatsetelah putusan dibacakan, menurut Majelis Hakim oleh karena tidak bisadibuktikan secara rinci kerugian immateriil yang dimaksud dan sesuaiYurisprudensi tetap MAHKAMAH AGUNG RI, tuntutan ganti kerugian Immaterialhanya dapat dikabulkan dalam hal terjadi penghinaan
142 — 62
Fotokopi dari Print out (cetakan) dari sumber elektronik tentangpercakapan melalui aplikasi whatsapp dan atau SMS antara Penggugatdan Tergugat yang berisikan katakata makian, penghinaan dan tuduhanyang kasar dan menyakitkan dari Tergugat terhadap Penggugat (P.14);15.
dalam perkara ini;Menimbang, bahwa bukti P.11 berupa fotokopi dari Print out (cetakan)tentang pengaturan keuangan mulai Desember 2017,yang ditujukan olehTergugat, kepada Penggugat, bukti P.12 berupa fotokopi dari Print out (cetakan)antara Penggugat dan Mira Lusia, yang merupakan baby sitter, tentang transferuang, bukti P.13 berupa fotokopi dari Print out (cetakan) tentang profil Tergugat,bukti P.14 berupa otokopi dari Print out (cetakan) antara Penggugat danTergugat isinya tentang katakata makian, penghinaan
363 — 146
difoto dan diambil sidik jarinya,(viii) ditahan dalam tahanan polisi;(ix) dilarang sementara untuk berbicara atau berkomunikasi denganorang lain;(x) diterbangkan ribuan mil dengan pesawat dan dikirim ke sebuahpenjara dengan keamanan maksimum;(xi) menanggung derita saat dalam tahanan;(xil) dirampas visual dan semua yang berhubungan dengan pancaindra melainkan hanya beberapa jam setiap hari;(xiii) mengalami perbedaan iklim, bahasa, budaya dan segala hal yangberhubungan dengan makanan;(xiv) mengalami penghinaan
Terbiasa denganiklim tropis ratarata sekitar 30 derajat Celcius sepanjang tahun, Klien A berkataudara dingin di Brisbane yang dialaminya di penjara tak tertahankan baginya;Ketika la ditanya apakah la menderita kerugian, penghinaan, termasukpelecehan sexual. PENGGUGAT TERTAWA SAMBIL MENANGIS KETIKAMENGHITUNG KEMBALI PENDERITAANNYA, TERMASUK DIKURUNG DISEL DENGAN TAHANAN ORANG DEWASA DI MALAM HARI, TIDAKMEMPUNYAI MAKANAN YANG FAMILIER, DINGIN DAN KEHILANGANKELUARGA DI ROTE.
1.LIZZA CHRISTINA BUDIHARJO
2.MARTIN TRIADMAJA HENDRIADI
Tergugat:
1.OTORITAS JASA KEUANGAN
2.PT KRESNA SEKURITAS
3.PT PUSAKA UTAMA PERSADA
4.MICHAEL STEVEN
585 — 268
perinciankerugian dalam bentuk apa yang menjadi dasar tuntutan.Tanpa perincian dimaksud maka tuntutan ganti rugi tersebutharus dinyatakan tidak dapat diterima karena tuntutantersebut tidak jelas/tidak sempurna.17.Bahwa selain tidak ada rincian sebagai dasar perhitungan, tuntutan ganti kerugianimateril Para Penggugat juga tidak didasar pada ketentuan hukum yang berlaku,karena ganti rugi imateril secara hukum hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
, hal ini sesuaidengan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 650/PK/Pdt/1994yang menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti kematian, luka berat dan penghinaan.18.Merujuk pada uraian di atas dan berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung,maka tuntutan Para Penggugat yang tidak disertai perincian serta dasar hukummenjadikan gugatan Para Penggugat tidak jelas dan kabur (obscure I/ibel).
2884 — 5070
Bahwa dalam buku Naskah Akademis Penelitian Contempt ofCourt 2002 terbitan Puslitbang Hukum dan Peradilan MahkamahAgung RI dijelaskan bahwa perbuatan tingkah laku, sikap danucapan yang dapat merongrong kewibawaan, martabat dankehormatan lembaga peradilan, sikapsikap tersebut dapatdikategorikan dan dikualifikasikan sebagai penghinaan terhadaplembaga peradilan atau Contempt of Court. Selanjutnya,perbuatan yang termasuk dalam pengertian penghinaan terhadappengadilan antara lain :a.
Perbuatanperbuatan penghinaan terhadap pengadilandilakukan dengan cara pemberitahuan/publikasi (SubJudice Rule)4. Bentuk Contempt of Court yang dapat diklasifikasikan sebagaijenis pelecehan yang dikualifikasikan sebagai berikut:a. Tingkah tlaku tak sopan dalam persidangan(Misbehaving), yaitu semua perbuatan yang berupaisyarat ataupun pernyataan ancaman terhadappengadilan. Intinya berperilaku tercela dan tidak pantasdalam pengadilan.
Haldemikian terjadi apabila ia merupakan hasil dari bahasayang merupakan penghinaan ringan terhadap pengadilanHal. 287 dari 484 hal Put. KPPU Nomor 468/Padt.P/2020./PN JKT SELataupun serangan terhadap impertialitas selama prosesberjalan.(Oemar Seno Adji, Peradilan Bebas Negara Hukum, PenerbitErlangga, Surabaya, 1986, hlm. 120 123)5.
(Sareh Wiyono M, Urgensi Pembentukan UndangUndangTentang Penghinaan Dalam Persidangan (Contempt of Court),Untuk Menegakkan Martabat dan Wibawa Peradilan, JurnalHukum dan Peradilan, Volume 4 Nomor 2, Juli 2015 him. 263264)6.
102 — 7
satutindakan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh Tergugat sebagaimana yangdimaksud Pasal 1365 KUHPerdata tersebut dalam kaitannya terhadap antaraKreditur dengan Debitur ;> Bahwa berbicara tentang gugatan immateril dalam praktek, Putusan MahkamahAgung datam Putusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya "Berdasarkan Pasal 1370 1371, dan 1372KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
60 — 35
tidak dapat diakses secaraumum oleh khalayak ramai (vide Pasal 20 s/d 25 PBINo.9/14/PBV2007).Sedangkan ketentuan Pasal 1372 s/d 1380 KUHPerdata,menyebutkan bahwa untuk dapat dikatakan telah terjadinyapencemaran nama baik, maka haruslah memenuhi unsur (i)menyebarkan luaskan berita yang dapat menjatuhkan namabaik/martabat seseorang di depan umum/khalayak ramai dan (ii)perbuatan penyebaran itu merupakan tindakanterlarang/melawan hukum dan (iii) dilakukan dengan sengaja.Bahwa tuntutan perdata tentang penghinaan
Terbanding/Penggugat : Tn. HARTANTO
Terbanding/Turut Tergugat I : DANIEL TRISUKMODJATI
Terbanding/Turut Tergugat II : MUKMIN AMARULLAH, S.H., M.Kn
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA DESA KALISUREN
Terbanding/Turut Tergugat IV : CAMAT TAJURHALANG / PPATS KKECAMATAN TAJURHALANG
Terbanding/Turut Tergugat V : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
120 — 118
KalisurenRT.001 RW.04 Desa Kalisuren, Kecamatan, Kabupaten Bogor adalah miliknya.Bahwa tentang kerugian immateriil berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah AgungRI Nomor : 1157 K/Sip/1971 tanggal 26 Januari 1972, menerangkan :"Tuntutan kerugian idiil / immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkanbilamana tuntutan tersebut disebabkan oleh terjadinva suatu penghinaanterhadap PenggugatOleh karena selama ini Tergugat tidak pernah melakukan penghinaan (Pasal1365 KUH Perdata) kepada Penggugat, maka tuntutan