Ditemukan 1343 data
48 — 15
memungkinkan Penggugatdengan Tergugat hidup rukun kembali, dan Tergugat sering membantumemasak sehingga waktu pulang Penggugat tidak repot lagi memasaknya.Dalam Rekonpensi :e Bahwa Tergugat keberatan bercerai dengan Penggugat mengingatsudah punya anak yang masih kecil dan membutuhkan kasih sayangkedua orang tuanya.e Bahwa jika Penggugat tidak cinta lagi pada Tergugat karena Tergugatsudah pensiun dan gajinya tinggal sedikit, Tergugatpun rela berceraitetapi dengan syarat Penggugat harus membayar khuluk
Nomor: 10/Pdt.G/2011/Ms.Bna tanggal 11 April 2011 ;Menimbang, bahwa sesuai dengan maksud pasal 82 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan PERMA No. 1 Tahun 2008tentang prosedur mediasi di Pengadilan, ternyata upaya perdamaian antaraPenggugat dengan Tergugat dalam perkara ini telah tidak berhasil diwujudkan ;Menimbang bahwa Tergugat telah mengajukan pula salah satu alternativepenyelesaian perkara ini dengan cara khuluk
, akan tetapi tidak berhasil jugakarena Penggugat tetap keberatan sebab pengajuan gugatan ini karenadilatarbelakangi oleh sikap dan tingkah laku Tergugat terhadap Penggugat;Menimbang bahwa karena pihak Tergugat hanya mengajukan alternativepenyelesaian perkara ini dengan cara khuluk, karena itu tidak perlu dialihkansebagai gugatan rekonpensi;Menimbang bahwa Penggugat selaku Pegawai Negeri Sipil telahmemperoleh izin dari atasannya untuk mengajukan perceraian dengan suaminya( Tergugat ) yaitu bukti
25 — 9
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Haerudin bin La Moni) terhadap Penggugat (Qalsum Khuluk Alhusaini binti Husain, S.Pd);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk
14 — 5
keberatan, karenasesungguhnya saya masinh sangat mencintai istri saya; Bahwa kalau memang Penggugat tetap mau minta cerai sedang saya (tergugat)masih tetap mencintai Penggugat, maka saya minta dengan syarat membayaruang tali asin sebesar Rp. 100.000.000, (seratus juta rupiah ) untuk kamipergunakan memenuhi kebutuhan pribadi saya yang tidak terurus olehPONQQUG Al; nne nnn nnn n nn nn nn nn nnn nn nn nn nn ne nen n nen nn nen en nn nn semen enenennn nesMenimbang, bahwa atas jawaban dan gugatan balik ( khuluk
15 — 9
Telpon Penggugat kepada orangtua Penggugat, tetapi tidak diberi;bahwa Tergugat tidak mengetahui jika Penggugat sudah pulang, sehinggaTergugat tidak menemui Penggugat;bahwa Tergugat masih mencintai Penggugat, namun jika Penggugat tetapingin cerai, Tergugat minta uang tebusan (khuluk) sebesar Rp.SOOO penance nase neers anaanuee eeeMenimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut, Penggugatmenyampaikan replik sebagai berikut:bahwa Penggugat tetap bertahan pada isi gegatan semula;bahwa Tergugat tidak
Tergugat telah pisah tempat tinggalselama + 5 tahun, Penggugat kerja ke Saudi Arabia atas seijin Tergugat,meskipun berat hati;e bahwa selama Penggugat di Saudi Arabia, Tergugat berusahaberkomunikasi dengan Penggugat melalui telpon, namun tidak bisa kontakkemudian Tergugat minta nomer Telpon Penggugat kepada orang tuaPenggugat, tetapi tidak diberi; e bahwa Tergugat masih mencintai Penggugat dan ingin mempertahankanrumah tangga, namun jika Penggugat tetap ingin cerai, Tergugat mintauang tebusan (khuluk
37 — 16
belah pihak sesuai kehendak Pasal 54, 76 ayat(1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 dan dalam hukum Islampernikahan bukanlah sebagai ikatan perdata biasa akan tetapi sebagaiikatan yang akadnya mitsaqan gholidhon (ikatan yang kokoh/kuat);Menimbang, bahwa majelis hakim terlebin) dahulu) akanmempertimbangkan tuntutan Tergugat kepada Penggugat berupapengembalian uang yang telah digunakan untuk membiayai anak bawaanPenggugat sebesar Rp54.000.000,(lima puluh emopat juta rupiah), yangmajelis nilai sebagai khuluk
/jatuhnya talak karena tebusan ;Menimbang, bahwa syarat jatuhnya khuluk apabila terjadikesepakatan besarnya tebusan antara Penggugat dengan Tergugat, namunhalaman 19 dari 25 halaman, Putusan Nomor 6172/Pdt.G/2021/PA.Kab.Mlgoleh karena tidak ada kesepakatan, maka perkara ini akan diperiksasebagaimana perceraian biasa bukan karena khuluk;Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannyaPenggugat telah mengajukan bukti surat (P.1) berupa fotokopi Kutipan AktaNikah, bermeterai cukup dan telah dicocokkan
10 — 2
maka berdasarkan ketentuan Pasal 149 dan 152Kompilasi Hukum Islam, Majelis Hakim berpendapat Tergugat patut dibebaniuntuk membayar nafkah iddah sebesar Rp 30.000,00 (tiga puluh ribu rupiah)perhari X 90 hari berjumlah Rp 2.700.000,00 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)dan memberi mutah kepada Penggugat berupa emas seberat 3 (tiga) gram;Menimbang, bahwa gugatan Penggugat agar Tergugat membayar uangkasin sayang sebesar Rp. 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) tidak dapatdigolongkan sebagai tebusan (khuluk
) terhadap perceraian yang dimohonkanTergugat , karena ketentuan pasal 148 Kompilasi Hukum Islam yang mengaturtentang pengajuan gugatan perceraian dengan jalan khuluk dengan prosedursebagai berikut isteri mengajukan permohonan ke Pengadilan Agama dengandisertai alasan atau alasanalasan, lalu Pengadilan memanggil isteri dan suamiuntuk didengar keterangannya masingmasing dan Pengadilan memberikanpenjelasan akibat khuluk serta memberikan nasehatnasehatnya, setelahterjadi kesepakatan tentang besarnya
19 — 1
persidangan telahberupaya memberikan nasihat secara wajar kepada Penggugat dalam rangkaperdamaian, namun upaya tersebut tidak berhasil;Menimbang, bahwa berdasarkan surat gugatannya tertanggal 01 Juni 2015yang telah dibacakan dalam persidangan tanggal 06 Oktober 2015, Penggugatmengemukakan dalildalil atau alasanalasan sebagaimana yang telah diuraikandalam Duduk Perkara, yang pada pokoknya Penggugat memohon agar hubunganperkawinannya dengan Tergugat dinyatakan putus oleh Pengadilan Agama Sekayudalam bentuk khuluk
menambah diktum dalam putusan ini sebagaimana akandipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa oleh karena telah terbukti terjadi pelanggaran taklik talakoleh Tergugat, kemudian Penggugat sebagai istri tidak ridha lalu mengajukankehendak perceraiannya dengan membayar tebusan (iwadh) berupa uang tunaisebesar Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah) sesuai yang tersebut dalam sighat takliktalak dalam akta nikah, maka telah cukup alasan bagi Majelis Hakim untukmengabulkan gugatan cerai Penggugat dengan jalan khuluk
7 — 0
M E N G A D I L I
Dalam Konvensi
Dalam Eksepsi
- Menolak Eksepsi Tergugat/Penggugat Rekonvensi ;
Dalam Pokok Perkara
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
Dalam Rekonvensi
- Menyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) gugatan Rekonvensi berupa tuntutan Khuluk dari Tergugat/Penggugat Rekonvensi;
4 — 2
akanmendatangkan madharat yang lebih besar bagi kedua belah pihak, karena itu perkawinanmereka hams diceraikan ; Memperhatikan pendapat dalam kitab Ghoyatul Marom yang telah diambil alihsebagai pendapat majelis yang menerangkanevD AP ie A ~ a Artinya ila isteri sudah tidak ava uaminya maka hakimdapat menjatuhkan talaknya suami" ,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangan tersebut diatas,maka gugatan Penggugat aquo cukup beralasan oleh karenanya dapat dikabulkan ; Menimbang, bahwa atas permintaan khuluk
57 — 16
gugatannya dapat dikabulkan denganverstek.Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya petitum angka 1 dan 2 dalamsurat gugatannya, dan telah terbukti Tergugat mengucapkan sighat taklik talak,terbukti juga Tergugat melanggar sighat taklik talak tersebut yaitu angka (2) dan(4), Kemudian istri tidak ridha dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama,maka berdasarkan Pasal 116 huruf (g) dan Pasal 119 ayat 2 huruf (b) KompilasiHukum Islam talak yang dijatunkan terhadap Penggugat adalah talak dengantebusan atau khuluk
64 — 17
A D I L I
DALAM KONVENSI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat
- Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Khusnul Marom Bin Sakdun) terhadap Penggugat (Siti Fadhiroh binti Subaedi);
DALAM REKONVENSI ;
- Menyatakan tidak diterima gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai harta gono gini Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
- Menyatakan ditolak gugatan Penggugat Rekonvensi mengenai talak tebus (khuluk
25 — 9
Sedangkan berdasarkan Kompilasi HukumIslam Pasal 7 ayat 1 dikaitkan dengan Kompilasi HukumIslam Pasal 8 bahwa perkawinan hanya dapat dibuktikandengan Akta Nikah dan perceraian selain cerai karenakematian hanya dapat dibuktikan dengan surat cerai baikberupa putusan perceraian, ikrar talak, khuluk = atauputusan taklik talak dari Pengadilan Agama maka Pemohon Ipada dasarnya masih terikat dengan perkawinan denganistri terdahulu Pemohon I yang bernama Mustakimah;Menimbang, bahwa berdasarkan buku II PedomanPelaksanaan
51 — 11
dengan perempuan lain secarasah, namun telah bercerai di Pengadilan Agama Ende;Menimbang, bahwa atas pengakuan tersebut majelis hakimmempersilahkan kepada Pemohon untuk memperlihatkan bukti perceraian dariPengadilan Agama Ende, namun pemohon tidak dapat menunjukkanbuktiperceraiannya.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 8 Kompilasi hukum Islam putusnyaperkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikan dengan surat cerai berupaputusan Pengadilan Agama baik yang berbentuk putusan perceraian, ikrar talak,khuluk
12 — 7
isbat nikah yang dapat di ajukan ke PengadilanAgama diantaranya terbatas mengenai perkawinan yang dilakukan oleh merekayang tidak mempunyai halangan perkawinan menurut Undangundang No.1Tahun 1974 hal mana ini diatur dalam pasal 7 ayat (3) huruf e KompilasiHukum Islam.Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 8 Kompilasi Hukum Islamdinyatakan "putusnya perkawinan selain cerai mati hanya dapat dibuktikandengan surat cerai berupa putusan Pengadilan Agama baik yang berbentukputusan perceraian, ikrar talak, khuluk
20 — 9
adalahmasyarakat awam yang tidak mengerti dengan istilah bain ataupun khuli,sehingga gugatan yang diajukannya pada dasarnya meminta agar MajelisHakim menjatuhkan talak Tergugat terhadap Penggugat, sehinggaketidakpahaman Penggugat dalam mengemukakan tuntutannya dapatdimaklumi adanya;Menimbang, bahwa selain dari hal yang telah dikemukakan di atas,petitum primer subtansinya tidak jauh berbeda dengan talak khull, karenadalam pasal 119 ayat (2) huruf a, b dan c dapat dipahami bahwa talak dengantebusan atau khuluk
adalah termasuk/bagian daripada Talak Bain Shugra itusendiri, dan khuluk itu sendiri dapat diartikan melepas, dalam hal ini Penggugatminta dilepas dari ikatan perkawinannya dengan Tergugat, maka demikianMajelis Hakim berpendapat apabila dikabulkan tuntutan subsider denganmenjatuhkan talak satu khuli Tergugat terhadap Penggugat tidaklahbertentangan dengan asas ultra petitum partium, karena pada dasarnya haltersebut Samasama merupakan tuntutan cerai dan tinggal Hakim yang menilaiapakah dijatunkan
9 — 3
Penggugat Rekonvensi tersebut karena para saksi telahmenerangkan atas pengetahuan, penglihatan dan pendengaran para saksiserta keterangannya saling bersesuian satu sama lain sehingga ketengan parasaksi telah memenuhi ketentuan Pasal 171 HI/R;Menimbang, bahwa berdasarkan kaidah, khu/uk adalah perceraian yangterjadi atas permintaan isteri dengan memberikan tebusan atau iwadl kepadadan atas persetujuan suami, hal tersebut sebagaimana ketentuan Pasal 1 huruf(i) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa khuluk
Bukhari)Maka dengan demikian perceraian yang diajukan oleh Tergugat Rekonvensidari awal harus telah menyanggupi untuk memberikan sejumlah uang ataubenda kepada Penggugat Rekonvensi/akan tetapi hal tersebut tidak terjadipada Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi terhadap khuluk tidakberalasan hukum oleh karenanya harus ditolak;Dalam Konvensi Dan RekonvensiMenimbang, bahwa berdasarkan pasal
188 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
perkara perdata khusus Sengketa Konsumen pada tingkatkasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE cg PT FEDERALINTERNATIONAL FINANCE CABANG KARAWANG, diwakilioleh Margono Tanuwijaya dan Rusdimin Adikarta, PresidenDirektur dan Direktur, berkedudukan di Kantor Perseroan diKarawang, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 84 Bay PassRT.04/RW.12, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan KarawangBarat, Kabupaten Karawang, dalam hal ini memberi kuasakepada Ziau ul Khasannul Khuluk
5 — 4
rumahtangganya tidak bisa dipertahankan,sehingga Majelis berpendapat apapun alasannya bahwa gugatanPenggugat adalah minta diceraikan dari Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatasmajelis berpendapat bahwa tutuntutan subsidair Penggugat yaituapabilan Pengadilan Agama Slawi berpendapat lain mohon putusanyang seadiladilnya dapat dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 119 huuruf a dan bKompilasi Hukum Islam, bahwa talak bain sughro adalah talak karenaqobla dukhul dan khuluk
11 — 0
Tahun1974 juncto Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan juncto Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, oleh karena itugugatan Penggugat patut dikabulkan;Menimbang, bahwa pada sidang menyampaikan kesimpulan, Tergugatmenyatakan apabila Penggugat tetap berkeras menceraikan Tergugat,Tergugat menuntut Penggugat untuk membayar uang sebesar Rp 30.000.000,(tiga puluh juta) kepada Tergugat, dapat didudukkan sebagai talak khuluk
atautalak tebusan, namun oleh karena diajukan Tergugat pada saat kesimpulan,Halaman 12 dari 15 halaman No. 0499/Pdt.G/2014/PA.Pas.maka acara talak khuluk tersebut tidak dapat dilaksanakan sehingga tuntutanTergugat a quo harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 84 UndangundangNomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah denganUndangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan Perubahan Kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, maka secara ex officio Majelis Hakimmemerintahkan
26 — 3
Hal tersebut atas dasar firmanAllah SWT dalam AlQuran Surah AlBagaroh Ayat 229 yang berbunyi:Jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami Isteri) tidak akanmenjalankan hukumhukum Allah, maka tidak ada dosa ataskeduanya tentang bayaran yang diberikan untuk menebus dirinya.Itulah hukumhukum Allah, maka janganiah kamu melanggarnya.Barang siapa yang melanggar hukumhukum Allah mereka itulahorangorang yang zhalim.Bahwa dalam Islam dikenal pula istilah Khuluk, yang menurut bahasaberarti melepaskan.
Sedangkan menurut Syara Khuluk adalah perceraiandengan ganti tebusan yang diambil oleh pihak suami.Berdasarkan halhal tersebut di atas Tergugat Konvensi/PenggugatRekonvensi memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini agar berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSI:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menerima Jawaban Tergugat untuk seluruhnya;3. Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini.DALAM REKONVENSI1.