Ditemukan 1383 data
17 — 6
Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor :2188/T/2001Md atasnama Indah Amelia Nabeza, yang dikeluarkan oleh Wakil BupatiBengkalis, Tanggal 26 April 2001, ditandai bukti P.9;10. Foto kopi Kutipan Akta Kelahiran Nomor :2187/T/2001Mdatas nama PEMOHON Ill, yang dikeluarkan oleh Wakil BupatiBengkalis, Tanggal 26 April 2001, ditandai bukti P.10;11.
19 — 10
2188/Pdt.G/2020/PA.Bwi
47 — 3
2188/Pdt.G/2022/PA.Dmk
10 — 13
2188/Pdt.P/2023/PA.Sby
14 — 6
2188/Pdt.G/2022/PA.Kab.Mlg
24 — 12
2188/Pdt.G/2023/PA.Wsb
21 — 0
2188/Pdt.G/2023/PA.Pml
9 — 0
2188/Pdt.G/2022/PA.Gsg
39 — 2
2188/Pdt.G/2022/PA.Pwd
17 — 0
2188/Pdt.G/2018/PA.Pt
9 — 0
2188/Pdt.G/2018/PA.Smg
21 — 3
2188/Pdt.G/2021/PA.Bgl
8 — 1
2188/Pdt.G/2016/PA.Smg
9 — 3
2188/Pdt.G/2022/PA.Clp
26 — 7
2188/Pdt.G/2022/PA.BL
8 — 1
2188/Pdt.G/2022/PA.Smg
11 — 1
2188/Pdt.G/2023/PA.Grt
8 — 7
2188/Pdt.G/2024/PA.Pwt
68 — 6
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Dinas Kepolisian Yamaha Vixion Nopol : 2188-34 V.Dikembalikan kepada Sdr. Bripka Ahmad Erwansyah Bin H.M Umar.- 1 (satu) unit mobil dump truk Dyna warna merah Nopol : BG 8693 EC.Dikembalikan kepada terdakwa Sadarman Andika Bin Sainuri.6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
lebih kurang 50 km/jam, dan setahusaksi tidak ada usaha atau upaya yang dilakukan pengemudi mobil dumptruk tersebut untuk menghindari kecelakaan tersebut ; Bahwa akibat kecelakaan tersebut saksi korban mengalami luka patah danrobek jari kelingking dan jari manis tangan sebelah kanan, keluar darah daritelinga sebelah kiri, luka robek ditangan sebelah kanan, patah kaki sebelahkanan dibawa ke RSUD Lahat dan dirujuk ke RS Charitas Palembang danuntuk sepeda motor Dinas Kepolisian Yamaha Vixion Nopol : 2188
61 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
KabupatenGresik melalui surat bernomor Basis/028/GBLPKPU/PT.AI/IX/2014 tanggal30 September 2014 tentang: Pencatatan Perselisihan kepada Dinas TenagaKerja Kabupaten Gresik, yang selanjutnya untuk dimediasi;Bahwa berdasarkan surat Pencatatan Perselisihan tersebut pihak MediatorDinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik melakukan panggilanpanggilansecara patut guna dimediasi permasalahannya, tetapi dalam prosesnyatidak ada titik temu sehingga Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresikmemberikan surat Anjuran bernomor 567/2188