Ditemukan 883 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2013 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 15-08-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 62/PID.SUS/TPK/2013/PN.JKT.PST
Tanggal 11 Maret 2014 — Pidana Korupsi - Drs. DEDDY KUSDINAR, Mpd
28175
  • YodyaKarya, terdakwa juga hadir kemudian menyampaikanbahwa nanti ada pekerjaan proyek lanjutan untukolahraga nasional (P3SON) diperkenalkan juga denganpanitia dan pak Arifin yang nanti akan membantu kegiatanini, hasil akhirnya dipaparkan desain juga gambaransekilas tentang proyek tersebut yang disampaikan olehpak Asep Wibowo;Bahwa untuk biaya tidak disampaikan dan dijelaskan jugauntuk kebutuhan persiapan Sea Games serta alasanlainnya yang terkait proyek;Bahwa selanjutnya ada proses tender yang diumumkan diKoran
Register : 05-09-2013 — Putus : 23-01-2014 — Upload : 13-07-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 15/PID.SUS/TPK/2013/PN.TPI
Tanggal 23 Januari 2014 — 1. EVI HERITA,S.Sos (Terdakwa) 2. HERMAWAN SAPUTRA,SH (Terdakwa) 3. RISDIYANSYAH (Terdakwa)
14431
  • POKJA Pemantau selama 2 (dua) bulan Agustus sampai September2010, Anggaran 33.050.000, (tiga puluh tiga juta lima puluh ribu rupiah).Ketua POKJA Hermawan Saputra, Anggota Zulfikri, Darman Munir, SH,Evi Herita, Risdyansyah, Sekretaris: lIslahudin, Pelaksana: Tiamah,Medianto, Sumiyanti, Hakadri, Jurike Jolanda, Elly Wartini, Safrizal.Kegiatan POKJA Pemantau : Mengumumkan dikoran / Media massa bagi lembagaindependen untuk menjadi pemantau Pemilu.
Register : 24-10-2013 — Putus : 12-03-2014 — Upload : 08-01-2016
Putusan PN PEKANBARU Nomor 50/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBR
Tanggal 12 Maret 2014 — HM. RUSLI ZAINAL
669215
  • bukan sebagaipanitia acara, saksi tidak tahu apa kepentingan dua orang yang diajakterdakwa itu, karena pada waktu itu sangat mendadak dan saksi mintamereka untuk bertemu yang lainlainnya karena ruangan saksi ada 3ruangan yang sangat besar, jadi tidak begitu ngeh pada waktu itu,waktu itu pelaksanaan PON masih jauh sekitar satu tahun setengah;Bahwa saksi tidak tahu waktu itu Riau sedang mempersiapkan saranadan prasarana untuk pelaksanaan Pon, tapi kalau masalah adarencana untuk Pon, itu saksi baca dikoran