Ditemukan 9406 data
119 — 153
Tanggungjawab pemilik gedung atas bangunan yang dalam pemeliharaannya,diatur dalam Pasal 1369 KUH Perdata.b.Beberapa perbuatan melawan melanggar hukum seperti Pasal 1370 KUH Perdatatentang pembunuhan, Pasal 1371 KUH Perdata tentang penganiayaan dan Pasal1380 KUH Perdata tentang penghinaan;Menimbang, bahwa oleh karena itu dalam Putusan 31 Januari 1919,Mahkamah Tinggi merumuskan pengertian perbuatan melawan hukum, bilamanasuatu perbuatan baik karena sengaja maupun karena kelalaiannya, sehinggaperbuatan
1.Timah Binti H. Balitjang
2.H. Osan Bin H. Balitjang
3.H. Sukarna Bin H. Balitjang
4.Santa Bin H.Balitjang
5.Sapri Bin H.Balitjang
6.Almarhum Tipan Bin H. Balitjang diwakili oleh ahli warisnya Uja Bin Tipan
7.Almarhum Djamat Bin H.Balitjang dalam hal ini diwakili oleh ahli warisnya Arfan Zulkifli Bin Djamat
Tergugat:
1.Sri Lestari, S
2.Nona Nila Primayanti
3.P.T. Waskita Karya Persero Tbk
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dlam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Kota Bekasi,
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Kepala Dinas Pertanian Kota Bekasi Gedung Kini
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna Cq, Lurah Jatikarya
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi Cq, Camat Jatisampurna
3.Rawat Erawady Notaris PPAT
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Badan Pertanahan Nasional Bpn Cq, Kepala Kantor Wilayah Kanwil BPN Jawa Barat Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Negara Agraria Cq, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kanwil, Jawa Barat
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat Cq, Walikota Bekasi
7.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Mentri Dalam Negeri Cq, Gubernur Jawa Barat,
8.Pemerintah Republik Indonesia Cq, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR
75 — 9
dituntutnya, dan PARA PENGGUGAT tidak dapatmembuktikan mengenai jumlah/besar kerugian yang harus dibayarkanoleh TERGUGAT, maka gugatan yang menuntut ganti rugi ini tidak dapatdikabulkan atau ditolak oleh Hakim.Bahwa Yurisprudensi Mahkamah Agung RI pada Putusan PerkaraPeninjauan Kembali No. 650 / PK / Pdt / 1994 menerbitkan Pedomanyang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, dan 1372 KUHPerdataganti kerugian imateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
1.Muhammadong, SH
2.Didin Mufti Agus Utomo, SH
3.Alim Bahri, SH
4.Syahrianto Subuki. SH
5.Muhammad Taufik Wahab, S.H
Terdakwa:
Didin Muda Alias Didin
62 — 32
NINGSI YUSUFtanggal 18 Desember 2019 tentang perkara Pengancaman dan Penghinaan;Menimbang, bahwa di persidangan Terdakwa DIDIN MUDA Alias DIDIN telahmemberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa sebelumnya Terdakwa pernah diperiksa oleh Penyidik PolresBoalemo dalam perkara pembunuhan; Bahwa Terdakwa membenarkan seluruh keterangan Terdakwasebagaimana termuat dalam Berita Acara Penyidikan; Bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 21 Desember2019 sekitar pukul 09:00
217 — 76
Bahwa perlu diketahui Pasal 279 KUHP bukan merupakandelik aduan dan tidak ada bunyi Pasal 279 menyebutkan haltersebut merupakan klach delich/delik aduan, karena dalam KUHPdelik aduan sudah limitatif diatur dalam pasalpasal di dalamnya7yaitu Pasal 284 KUHP dan BAB XVI KUHP Tentang Penghinaan,sehingga untuk menerapkan Pasal 279 KUHP terhadap pelakukejahatan, tidak perlu ada pengaduan dari orang yang dirugikan.De Bahwa pernikahan antara Terdakwa dengan Saksi1 Sdri.Astridia Wahdani Laksmita yang dilaksanakan
189 — 181
;Selain itu, sesuai dengan Yurisprudensi berupa Putusan PeninjauanKembali Perkara No. 650/PK/Pdt/1994 secara tegas menentukanbahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu sajaseperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan.
1.MUHAMMAD YASAK ABDILLAH
2.ARIES SLAMET FAMUDJI
3.RISKA AZIZAH
4.RUDI HARTONO
5.FLORENTINUS TRI MURDIYANTO
6.AFRINALDI ZULHEN
7.LILIS DWI INDRAYANI
8.FATIMAH SUHRO
9.HERWINDA PUTRI DEWI
10.ACHMAD SHODIQIN
11.SUSIAMI
12.DANU ARMADA
13.ACHMAD SURYADI
14.ASRI ROBY CAHYONO
15.JOKO MURIJANTONO
16.ARIN WIDYASARI
17.AKHMAD YANI
18.MURTAJI
19.RAKHMAT ZUHDI SEPUTRA
20.FAUZI
21.LISNURI SABAWANTI
22.HENI NOVITA SARI
23.YUSSY SANTI RAHAYU
24.TITIK DIANA MARIANI
25.IWAN AGUS ARIFIN
26.NURCHALIMAH
27.MUCHLIS
28.SUKIDJAN
29.MOCH. AGUS NASRUDIN
30.ARDY KURNIAWAN
31.YUDI SETIYO PRAMONO
32.TITIK NDARI NINGSIH
33.ROFIQ ISA MANSUR
34.MOCH. SUNARI
35.HARYONO
36.RASIDA
37.EKO WAHYU PRIBOWO
38.SOENGKONO
39.KUWAT SUTRISNO
40.MONER
41.SAIFUL ARIFIN
42.AJENG ROCHMANA PURI
43.ITA LISTIYANA
44.TITA NUR AZIZAH
45.JULAIKA
Tergugat:
PT KEJORA ALAM ASRI
Turut Tergugat:
Ariesca Dwi Aptasari, SH, MKN
113 — 28
Rp3.284.800.000,00 (tigamiliar dua ratus delapan puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), dengandemikian terhadap petitum angka 3 (tiga) dikabulkan dengan perbaikan jumlahkerugian;Menimbang, bahwa terhadappetitum angka 4 (empat) tuntutan ganti rugiimmateriil, berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994disebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
MAKNAWATI
Tergugat:
1.Hj.MAHDALENA
2.ABDUL HALIM H,SHI
Turut Tergugat:
BPN KOTA PALANGKA RAYA
202 — 70
Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) di atas makatelah membuktikan Gugatan yang diajukan Penggugat adalah tidakjelas atau kabur, dan Penggugat tidak bisa membuktikan rinciansecara lengkap berapa besar kerugian dimaksud beserta alasannya;Putusan Mahkamah Agung dalam perkara Peninjauan KembaliNo.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
I NYOMAN SIANG
Tergugat:
Kwee Sinto
96 — 59
TERGUGAT/PENGGUGAT REKONPENSI secara tertulis melalui2 (dua) edisi penerbitan surat kabar Kompas dan Bisnis Indonesia sebesarsetengah halaman Koran dengan selang waktu penerbitan satu minggu;Bahwa, isi tuntutan ganti kerugian tersebut adalah tepat karena sepadandengan kedudukan sosial TERGUGAT/PENGGUGAT REKONPENSI didunia bisnis dan di masyarakat, sebagaimana ditentukan demikian dalamPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 196K/Sip/1974 yang pada pokoknyamenyatakan agar dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
155 — 49
Awang Ditto Herviantomerupakan sosok seorang lakilaki yang tidak bertanggung jawab danberjiwa kerdil kekanakkanakan dengan melakukan tindakan pelecehandan penghinaan terhadap Tergugat maupun Isteri Tergugat melaluiSosial Media Twitter.0 Membuktikan bahwa Suami Penggugat adalah orang yang Tidak CakapMoral dan Sangat Tidak Pantas untuk kelak menjadi Ayah Tiri dariananda Khalid Djibril Zein dan ananda Kahfi Mikail Zein.Halaman 44 dari 73 halaman Putusan Nomor 0989/Pat.G/2015/PA.Pdg0 Dengan sifat dan
21 — 15
Kemungkinan terjadi bahwa kerugian itumenimbulkan kerugian yang immaiteriil, tidak berwujud, moril, idiil, tidak dapatdinilai dengan uang, tidak ekonomis yaitu berupa sakitnya badan, penderitaanbatin, rasa takut dan sebagainya;Menimbang, bahwa dalam putusan PK nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan;Menimbang, bahwa
82 — 15
terjasidapat dijernihkan dan diselesaikan dengan baikbaik, akan tetapi TergugatRekonvensi tetap memaksakan untuk menghadirkan seluruh keluarganya,maka terjadilah pertemuan yang hanya dihadiri olen 4(empat) orang wakildari Penggugat Rekonvensi yang juga merupakan penitia perkawinantersebut;Demikian dalam pertemuan tersebut bukannya musyawarah untukmenjernihkan persoalan yang terjadi, tetapi yang terjadi hanyalah caci maki,Halaman 19 dari 76 Putusan Perdata Gugatan Nomor 82/Pdt.G/2014/PN.Mksfitnah, penghinaan
DRA. SULASTRI
Tergugat:
1.DR. MUH. HERY RIYADI ALAUDDIN, SPi.,MSi
2.SONI HARSANTO, A.Pi., MSi
3.AWAL ILHAM
104 — 39
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata)KUHPerdata tidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karenaPerbuatan Melawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuatketentuan tentang ganti rugi karena Wanprestasi.Maka menurut Yurisprudensi ketentuan ganti kerugian karena wanprestasidapat diterapkan untuk menentukan ganti kerugian karena Perbuatan MelawanHukum 4Jadi berdasarkan uraian di atas, dapat dipahami bahwa unsurunsunr PMH bisadibagi menjadi 4 unsur; Pertama: unsur
63 — 15
Namun menurutMahkamah Agung dalam Putusan perkara Peninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 kerugian immateriil hanya berlaku pada hal tertentuseperti kematian, luka berat, atau penghinaan. Sehingga untukkerugian materiil harus dibuktikan secara detail jika ingin tuntutanhalaman 63 dari 71 halaman Putusan No.0138/Pdt.G/2018/PA.Bklstersebut dikabulkan oleh hakim.
140 — 31
Penggugat yang berhubungan dengan gantirugi immateriil tidak dapat dibenarkan oleh ketentuan hukum yangberlaku, karena yang dimaksud dengan kerugian menurut KUHPerdataadalah kerugian yang nyatanyata diderita (vide Pasal 1246KUHPerdata) atau kerugian yang bersifat materiil, bukan yang bersifatimmateriil.Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan Pasal 1370,Pasal 1371 dan Pasal 1372 KUHPerdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : kematian,luka berat dan penghinaan
82 — 12
suamiistri yangharmonis ini menjadi terusik, namun patut diperkirakan dengan sejumlahuang sebesar 10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhan gugatan Immaterilmaka Penggugat menyadur Yurisprudensi Mahkamah Agung dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikanpedoman yang isinya Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUHPerdataganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, luka berat dan penghinaan
54 — 20
No. 1288/Pdt.G/2014/PA.JSdalam Dupliknya secara khusus, atas dasar Replik Penggugat tersebut, makaMajlis hakim berpendapat bahwa salah satu bentuk penghinaan terhadapkeluarga Penggugat adalah penyataan Tergugat yang seolaholah orang tuaPenggugat tidak pernah mendidik Penggugat dengan baik dan membawabawakeluarga Penggugat, maka oleh karena itu dalil gugatan Penggugat angka 5.2harus dinyatakan terbukti ;Menimbang bahwa tentang dalil ggatan penggugat angka 5.3 dimanaPenggugat mendalilkan bahwa Tergugat
Terbanding/Tergugat : LOW PENG TEONG alias WILLIE LOW,
Terbanding/Turut Tergugat : PT QUADRA DINAMIKA INTERNASIONAL
202 — 125
di Malaysia, hingga karena nama baik itu Penggugat/Tergugatdalam Konpensi dengan hati terbuka dipanggil untuk menjabat GeneralManager di perusahaan elit Turut Tergugat, maka sangatlah patut danlayak untuk dibayar oleh Tergugat/Penggugat dalam Konpensi secarasekaligus dan seketika;Bahwa hal tersebut juga sangat seSsuai dengan YurisprudensiMahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Oktober 1976Nomor 196 K/Sip/1974 yang pada pokoknya memberikan kaidah hukum:Dalam menilai jumlah ganti rugi karena penghinaan
1.Samsul Arifin
2.Muhammad Saikhu
3.Imam Sulastiyanto
Tergugat:
1.H. ACHMAD BUDIYANTO
2.Arif Yunianto
3.Suciati alias Sutjiati
4.Rahmad Budi Cahyono
5.Tri Winarni
6.Erik Hari Purwanto
7.M. Zainal Abidin
8.Sumei
9.Suparjo
10.Ir. Suyono
184 — 79
dalamperbuatan melawan hukum menurut KUHPerdata, Pemohon dapat meminta kepadasi pelaku untuk mengganti kerugian yang nyata telah di deritanya (Materil) maupunkeuntungan yang akan diperoleh di kemudian hari (immateril);Menimbang, bahwa Mahkamah Agung dalam putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya berdasarkan Pasal1370, 1371 dan 1372 KUHPerdata, ganti kerugian immateriil hanya dapat diberikandalam hal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
Terbanding/Penggugat : Budy Setyanto,
Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Binakarya Citra Buana,
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintah Daerah Kota Bogor c.q Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor,
Terbanding/Turut Tergugat III : Notaris Yulendra Adi Pramana, S.H., Mkn,
227 — 143
dipandang sebagai kerugian bagi Penggugat yang jikadinilai dengan uang makan ilai kerugian tersebut mencapai nilai Rp.5.000.000.000, (Lima milyard rupiah)Bahwa Penggugat dalam menen tukan kerugian Materil dan Inmateril telahsesuai dengan Pasal 1371 ayat (2) KUHPerdata yang isinya Jugapenggantian kerugian ini dinilai menurut kedudukan dan kemampuankedua belah pihak, dan menurut keadaan dan Pasal 1372 ayat (2)KUHPerdata yang isinya: Dalam menilai suatu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan
Pembanding/Penggugat III : Drs. WARSITO PRIYO SUKARNO Diwakili Oleh : TH. WAHYU WINARTO, S.H., M.H., CII, NANIK LESTARININGSIH, S.H, RENY GILES,S.H, YUSTIAN HAMBUDI SANTOSO, S.H
Pembanding/Penggugat I : WELASI Diwakili Oleh : TH. WAHYU WINARTO, S.H., M.H., CII, NANIK LESTARININGSIH, S.H, RENY GILES,S.H, YUSTIAN HAMBUDI SANTOSO, S.H
Pembanding/Penggugat VI : SADINO Diwakili Oleh : TH. WAHYU WINARTO, S.H., M.H., CII, NANIK LESTARININGSIH, S.H, RENY GILES,S.H, YUSTIAN HAMBUDI SANTOSO, S.H
Pembanding/Penggugat IV : SULAMI Diwakili Oleh : TH. WAHYU WINARTO, S.H., M.H., CII, NANIK LESTARININGSIH, S.H, RENY GILES,S.H, YUSTIAN HAMBUDI SANTOSO, S.H
Pembanding/Penggugat II : SUTAMI Diwakili Oleh : TH. WAHYU WINARTO, S.H., M.H., CII, NANIK LESTARININGSIH, S.H, RENY GILES,S.H, YUSTIAN HAMBUDI SANTOSO, S.H
Terbanding/Tergugat V : KARYOTO
Terbandin
115 — 40
Bahwa terkait dengan kerugian immaterial berdasarkan pasal 1370,pasal 1371 dan pasal 1372 KUH Perdata disebutkan bahwa yanghanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja, yaitu : Kematian,luka berat dan penghinaan, jadi halhal yang disampaikanPenggugat adalah tidak benar dan tidak berdasar sehingga harusditolak berdasarkan yurisprudensi Mahkamah Agung NomorNomor495.K/Sip/1975 sebagai berikut :Tuntutan Ganti rugi, baru dapat dikabulkan, apabila si Penuntutdapat membuktikan di persidangan tentang