Ditemukan 1273 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 09-01-2020 — Upload : 13-01-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 706/PDT/2019/PT DKI
Tanggal 9 Januari 2020 — Pembanding/Penggugat I : PT KASIH INDUSTRI INDONESIA
Pembanding/Penggugat II : PT DAYA BAMBU SEJAHTERA
Terbanding/Tergugat I : PT PANN PERSERO
Terbanding/Tergugat II : PT PANN PEMBIAYAAN MARITIM
236135
  • AsikinKusumah Atmadja, salah satu keadaan yang dapat disalahgunakan (dalamsuatu perjanjian) adalah adanya kekuasaan ekonomi pada salah satu pihak.Adapun faktorfaktor yang dapat memberikan indikasi kepada Hakimtentang adanya penyalahgunaan kekuasaan ekonomi antara lain:a) Adanya syaratsyarat yang diperjanjikan, yang sebenarnya tidak masukakal atau tidak patut atau yang bertentangan dengan perikemanusiaan;b) Nampak atau ternyata pihak debitur berada dalam keadaan tertekan;c) Apabila terdapat keadaan
Register : 23-07-2021 — Putus : 14-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 174/G/2021/PTUN.JKT
Tanggal 14 Februari 2022 — Penggugat:
Tarno Bin Kosim
Tergugat:
BPN Jakarta Utara
Intervensi:
1.HERTATI PURWADA
1.Suryadi Hartono
485420
  • Bahwa tujuan utama Hukum Administrasi adalah menjagakekuasaan pemerintah dalam batasbatasnya untuk melindungi warganegara dari penyalahgunaan kekuasaan (Sir William Wade dalam HR.Ridwan: Diskresi dan Tanggung Jawab Pemerintah, 2014, hlm 191).Sehingga jika dikaitkan dalam hukum formil UU PTUN, istilahkeputusan bertentangan dengan peraturan perundangundangan ituterdiri dari tiga komponen yaitu bertentangan dengan ketentuanketentuan dalam peraturan perundangundangan yang bersifatHalaman 24 dari 93 halaman
Putus : 05-11-2015 — Upload : 16-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 79/Pid.Sus/TPK/2015/Pn.Sby
Tanggal 5 Nopember 2015 — BAMBANG KOESBANDONO KEJAKSAAN NEGERI SURABAYA
8822
  • Oleh karenanyajika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perludibuktikan ;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
Putus : 09-01-2015 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 144/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby
Tanggal 9 Januari 2015 — SUPANDRI SUKANDAR KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG
4055
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang laintidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (2002 :34) mengartikan kewenangan senagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamPutusan No. 144 Pid.Sus Supandri Sukandar.
Register : 24-05-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 06-09-2018
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 22/Pid.Sus-TPK/2018/PN Plk
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.AGUS WIDODO ,SH MH
2.MUHAMMAD RASYID, SH
3.ADITYA NUGROHO, SH
4.DAUD ZAKARIA, SH
5.AGUNG TRI WAHYUDIANTO, SH
6.ANANTA ERWANDHYAKSA,SH
Terdakwa:
Drs. ROJIKINNOR JAMHURI BASNI, M.Si Bin H. JAMHUR
13361
  • yang memerintah;Bahwa rumusan delik umumnya dibuat untuk pembuat tunggal, sehinggarumusan penyertaan untuk perbuatan yang dilakukan lebih dari 1 (satu)orang;Bahwa jika kepala bukan subjek pasal ini, kecuali penyertaan dan kalaumemang tugasnya berhubungan dengan pembayaran;Bahwa subjek pasal 12 huruf e sama dengan subjek dalam Pasal 12 huruff, tetapi dalam pasal 12 huruf e tidak disyaratkan dengan pengelolaankeuangan negara/daerah, jadi boleh siapa saja dengan cara memaksadengan melawan hukum atau penyalahgunaan
    kekuasaan untuk membuatorang membayar, melakukan sesuatu dengan motivasi untuk kepentinganpribadi/orang lain, jadi tidak untuk kepentingan instansional.
    dilakukan secara melawan hukum atau menyalahgunaankekuasaan, sehingga bersifat alternatif;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 12 huruf e maupun dalampenjelesannya UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yangtelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak adaditemukan penjelasan lebih lanjut tentang pengertian perbuatan melawanhukum atau penyalahgunaan
    kekuasaan, sehingga pengertian melawan hukumyang dimaksudkan dalam penjelesan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RepublikHalaman 215 dari 286 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN PlIkIndonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi,Menimbang, bahwa menurut penjelesan Pasal 2 ayat 1 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999
    kekuasaan);Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka9 UndangUndang RI Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan,menentukan Diskresi adalah Keputusan dan/atau tindakan yang ditetapkandan/atau dilakukan Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi kongkret yangHalaman 233 dari 286 Putusan Nomor 22/Pid.SusTPK/2018/PN PlIkdihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturanperundangundangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkapatau tidak jelas, dan/atau adanya
Register : 27-07-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 21-06-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1015/Pid.B/PN.JKT.PST/2016
Tanggal 13 Desember 2016 — DEDI SUPRIADI BIN OMAN RAHMAN
12674922
  • Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancamanHal 170 dari 178 hal Putusan No.1015/Pid.SUS/2016/PN .Jkt.Pst.kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utangatau memberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuandari orang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia
    Yang melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman,pemindahan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan,penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan,penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang ataumemberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dariorang yang memegang kendali atas orang lain untuk tujuanmengeksploitasi orang tersebut di wilayah negara Republik Indonesia;3.
Putus : 10-04-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 194/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby
Tanggal 10 April 2015 — PURNYOTO KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG
6311
  • Olehkarenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidakperlu dibuktikan;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya Pemberantasan TindakPidana Korupsi (2002 :34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
Putus : 04-07-2014 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 40/Pid.Sus/TPK/2014/Pn.Sby
Tanggal 4 Juli 2014 — Drs. AGUS BUDI HANDOKO, M.Si KEJAKSAAN NEGERI BLITAR
7822
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsure yang lain tidak perlu dibuktikan ;110Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak pidanaKorupsi (2002 : 34.) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Register : 16-04-2021 — Putus : 30-08-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Nba
Tanggal 30 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
Pewira Saputra,SH
Terdakwa:
Susanti Alias Aling Anak Dari Siau Ket Loy
387235
  • ,Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak atau setidaktidaknya di suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ngabang atausetidaktidaknya di suatu tempat dimana Pengadilan Negeri Ngabang berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan atau turut sertamelakukan perbuatan melakukan perekrutan, pengangkutan, penampungan,pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancamankekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan,penipuan, penyalahgunaan
    kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang ataumemberi bayaran atau manfaat walaupun memperoleh persetujuan dari orangyang memegang kendali atas orang lain, untuk tujuan mengeksploitasi orangtersebut di wilayah negara Republik Indonesia, perbuatan tersebut dilakukan olehTerdakwa bersama Saksi Wan Wan Anak dari Alm Liu Po Fha dengan caracarasebagai berikut: Bahwa pada waktu yang tidak diingat lagi di bulan Januari 2018 Saksi WanWan Anak dari Alm Liu Po Fha (Terdakwa yang dilakukan penuntutan
Putus : 10-07-2015 — Upload : 19-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 60/Pid.Sus/Tpk/2015/PN.Sby
Tanggal 10 Juli 2015 — MOHTAR ANGGRAITO bin H. UMAR SALIM
294
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti makaunsur yang lain tidak perludibuktikan ;Menimbang, bahwa menurut Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindakpidana Korupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukan atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Putus : 01-11-2017 — Upload : 19-03-2018
Putusan PN BANDUNG Nomor 53/Pid.Sus/TPK/2017/PN Bdg.
Tanggal 1 Nopember 2017 — KOSWINI
11431
  • Oleh karenanya jikapenyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang lain tidak perlu dibuktikan.Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan TindakpidanaKorupsi (2002 : 34) mengartikan kewenangan sebagai kekuasaan atau haksehingga penyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan ataupenyalahgunaan hak.
Register : 29-06-2011 — Putus : 06-12-2011 — Upload : 17-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 6/Pid.B/2011/TPK/PN.PDG
Tanggal 6 Desember 2011 — SUNARYO, ST ; ASRUL
9118
  • luas 2000 m2 harga Rp. 500.000,/ m2 totalkeseluruhannya Rp. 1000.000.000, (satu milyar rupiah)dan dijual kembali kepada PLNsebesar Rp. 645.500,/m2 total keseluruhannya adalah Rp.1.291.000.000, (satu milyardua ratus sembilan puluh satu juta rupiah)sisa kelebihan oleh terdakwa Asruldipergunakan untuk biaya penimbunan, pembuatan pondasi pembatas, pembayarankelebihan tanah seluas 80 m2 dan pembayaran pajak ;Menimbang, bahwa dipersidangan Jaksa Penuntut Umum tidak berhasilmembuktikan adanya perbuatan penyalahgunaan
    kekuasaan, kecurangan (deceit),manipulasi, penyesatan (misrepresentation), penyembunyian kenyataan danakalakalan oleh terdakwaterdakwa. prosedur yang dilakukan sudah benar, sudah dilakukanpenawaran dan negoisasi dan telah dikaji oleh panitia dan telah sesuai dengan perpres91dan Keputusan Direksi dan General Manager PLN Wilayah Sumbar sudah menyetujuidengan menetapkan pemenangnya ;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan intern PLN tidakada kerugian yang dialami PLN dalam pembangunan
Putus : 08-12-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 133/Pid.Sus/TPK/2015/PN.Sby
Tanggal 8 Desember 2015 — SUWITO Bin SOEPATMO ; KEJAKSAAN NEGERI TULUNGAGUNG ;
5113
  • menyalahgunakan wewenangdiartikan sebagai :e Memiliki kewenangan, tetapi menggunakan kewenangannya lain dari pada kewenanganyang ada;e Tidak memiliki kewenangan, tetapi melakukan tindakantindakan seolaholah memilikikewenangan;e Melakukan perbuatan atau tindakan dengan menyalahgunakan prosedur untuk mencapaitujuan tertentu;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya, Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (2002 :34) mengartikan kewenagan sebagai kekuasaan atau hak sehingga penyalahgunaanwewenang adalah penyalahgunaan
    kekuasaan atau penyalahgunakan hak.
Register : 25-07-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 44/Pid.Sus-TPK/2017/PN Plk
Tanggal 16 Nopember 2017 — Juharto, S. Pd.
10843
  • dilakukan secara melawan hukum atau menyalahgunaankekuasaan, sehingga bersifat alternatif;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 12 huruf e maupun dalampenjelesannya UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yangtelah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 20 tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak adaditemukan penjelasan lebih lanjut tentang pengertian perbuatan melawanhukum atau penyalahgunaan
    kekuasaan, sehingga pengertian melawan hukumyang dimaksudkan dalam penjelesan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi,Menimbang, bahwa menurut penjelesan Pasal 2 ayat 1 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor
Register : 18-12-2020 — Putus : 05-02-2021 — Upload : 08-02-2021
Putusan PT MAKASSAR Nomor 43/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 5 Februari 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : RUSTAN, S.Pd Bin H.ZAIN.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : SISWANDI, SH
Terbanding/Terdakwa : Drs.ANDI MUH.SUHRI ABBAS, M.Si Bin ABBAS.
12455
  • memanfaatkanjabatan yang ada padanya untuk melakukan berbagai macamrekayasa terkait penggunaan dan pelaporan dana BOS;Bahwa baik Terdakwa maupun Terdakwa II masih berkeyakinanapa yang dilakukannya terkait penggunaan dana BOS sudahsesuai dengan prosedur misalnya terkait penyusunan RKAS,pembentukan Tim BOS Sekolah, penyusunan laporan dalambentuk buku kas umum, buku kas pembantu, buku pajak, yangtelah sesuail Sebagaimana Juknis yang berlaku;Bahwa kami selaku Penuntut Umum akan menggambarkankembali unsur penyalahgunaan
    kekuasaan, kewenangan ,dengan menggunakan sarana dan prasarana terkait jabatan yangdilakukan baik oleh Terdakwa maupun Terdakwa sebagai berikutBahwa Tim BOS sebagai pengelola dan pengawas penggunaandana BOS tahun anggaran 2017 yang beranggotakan kepalasekolah, bendahara BOS, guru, komite, operator DAPODIK, danperwakilan orang tua siswa tidak pernah dibentuk, padahalBahwa dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan DanKebudayaan Nomor 26 tahun 2017 Tentang Perubahan AtasPeraturan Menteri Pendidikan
Putus : 28-03-2016 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 978 K / PID.SUS / 2015
Tanggal 28 Maret 2016 — DEBY DEBORA PANGEMANAN, DKK
99225 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apakah ParaTerdakwa melakukan penyalahgunaan kekuasaan" berkenaan denganpencairan dana pinjaman tersebut dari PTI Padoma sebesarRp.15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah), kemudian Rp.7.000.000.000,00(tujuh miliar rupiah), pada hal itu merupakan kebijakan Permda Provinsiberdasarkan surat No.900/937IGPBII2010 tertanggal 17 September 2010 jo.Surat Direktur Utama PT. Papua Doberai Mandiri (BUMD) Papua Barat Nomor :27/PADPB/IX/2010, perihal 2 Permohonan Pencairan Dana Awal PT.
Putus : 20-06-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 43/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Sby
Tanggal 20 Juni 2014 — 1. MOCH. CHAMIM THOHARI, SH. ; 2. BUDIHARYO,S.Sos KEJAKSAAN NEGERI JOMBANG
4612
  • Oleh karenanya jika penyalahgunaan wewenang tidak terbukti maka unsur yang laintidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa Dawam Prinst dalam bukunya Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi (2002 :34) mengartikan kewenangan senagai kekuasaan atau hak sehinggapenyalahgunaan wewenang adalah penyalahgunaan kekuasaan atau penyalahgunaan hak.Menyalahgunakan kesempatan berarti menyalahgunakan waktu yang ada padanya dalamkedudukannya atau jabatannya itu sedang menyalahgunakan sarana berarti menyalahgunakanalatalat
Register : 03-06-2015 — Putus : 13-08-2015 — Upload : 23-11-2015
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 86-K/PM.III-12/AD/VI/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — -AGUSTOMO, Kapten Inf NRP 524795
119104
  • Yang dimaksud penyalahgunaan kekuasaan yaitu seseorangyang telah diberi kepercayaan untuk menduduki suatu jabatanyang disertai dengan tanggungjawab untuk melakukan tugas,wewenang, dan fungsi sesuai tugasnya, namun pada78Menimbangkenyataannya Sipelaku melakukan perbuatannya yang tidaksesuai dengan kekuasaan atau jabatan yang ada padanya.Bahwa berdasarkan keterangan para Saksi dibawah sumpah,keterangan Terdakwa yang diperkuat dengan alat bukti lain, dansetelah menghubungkan satu dengan yang lain terungkap
Register : 20-10-2014 — Putus : 03-09-2015 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 165/Pdt.G/2014/PN.Dpk
Tanggal 3 September 2015 — SOENDAROE RACHMAD Melawan DRS. RIDWAN YAHYA; A. BOENTARMAN, dkk
258157
  • tersebut bisa membuat preseden buruk bagi hukumpertanahan, Sertifikat yang dikeluarkan oleh BPN bisa dibatalkan jika ada putusanhalaman 87 dari 105Putusan Nomor 165/Padt.G/2014/PN.Dpkmengenai keperdataan, misalnya dalam hal waris yang tidak mencantumkan semuahak warisnya; Bahwa tanah yang menjadi objek Land Reform akan menjadi hak milik Negara dangirik bukanlah yang menunjukan kepemilikan hak atas tanah; Bahwa jika BPN tidak menyampaikan warkah tanah, buku tanah pada persidanganTUN, ini bisa menjadi penyalahgunaan
    kekuasaan dan melaporkan kepada atasandari Pejabat dari BPN dan ada sanksi hukumnya; Bahwa karena BPN sebagai instansi pemerintah harus transparan dalammenjalankan fungsinya sesuai dengan tata pemerintahan yang baik; Bahwa jika putusan TUN itu dilaksanakan atas semua kebijakan Land Reform, haltersebut akan menjadi preseden yang buruk mengenai hukum pertanahan yang adadi Indonesia, jika semua dikabulkan keberatannya mengenai Land Reform makatidak ada kepastian hukum dibidang pertanahan; Bahwa setiap
Register : 26-06-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 03-12-2018
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 14/Pid.Sus-TPK/2018/PN Tpg
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
Budi Sastera, SH
Terdakwa:
SYOFRANITA, S.Pd
10840
  • kedudukannya itu,selanjutnya penyalahgunakan kewenangan dapat didefinisikan sebagaiperbuatan yang dilakukan oleh orang yang sebenarnya berhak untukmelakukannya, tetapi dilakukan secara salah atau diarahkan pada hal yangsalah dan bertentangan dengan hukum atau kebiasaan.Halaman 80 dari 115 Halaman Putusan No. 14/Pid.Sus / TPK/2018/PN.TpgMenimbang, bahwa berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung RItertanggal 17 Februari 1999 Nomor: 1340 K/Pid/1992 dalam pertimbanganhukumnya menyebutkan bahwa Pengertian penyalahgunaan
    kekuasaan /kewenangan dengan cara mengambil alih pengertian yang ada di dalamPasal 53 Ayat (2) Undangundang Nomor: 5 Tahun 1996 yaitu telahmenggunakan wewenang/ kekuasaan untuk tujuan lain dari maksuddiberikannya wewenang /kekuasaan tersebut (Detournament De Pouvoir).Menimbang, bahwa perbuatan memaksa adalah perbuatan denganmenekan kehendak kepada orang lain yang bertentangan dengan kehendakorang yang ditekan itu sendiri.