Ditemukan 2311 data
263 — 214 — Berkekuatan Hukum Tetap
KTE dalam setiap restitusi perpajakan ;PON >Melakukan komunikasi dengan badan terkait (Kantorkantor Pajak) ;Dan atas jasa yang diberikan tersebut, Satari dan Rekan menerima imbalandari PT. KTE berdasarkan persentase Cost & Fee sebesar 40% dari jumlahpajak yang dibebaskan dan jumlah tersebut belum termasuk kewajibanperpajakan ;Bahwa sebagai pelaksanaan Surat Perjanjian Pekerjaan Jasa Perpajakantanggal 08 Juni 2009, pada tanggal 14 Agustus 2009 bertempat di KantorHal. 28 dari 248 hal. Put.
KTE dalam setiap restitusi perpajakan ;4. Melakukan komunikasi dengan badan terkait (KantorKantor Pajak) ;Dan atas jasa yang diberikan tersebut, Satari dan Rekan menerima imbalandari PT. KTE berdasarkan persentase Cost & Fee sebesar 40% dari jumlahpajak yang dibebaskan dan jumlah tersebut belum termasuk kewajibanperpajakan ;Bahwa sebagai pelaksanaan Surat Perjanjian Pekerjaan Jasa Perpajakantanggal 08 Juni 2009, pada tanggal 14 Agustus 2009 bertempat di KantorPT.
99 — 21
tidak ada suatu kegiatan pertambangan atauPerusahaan Pertambangan yang berada didaerah Kota Tebing Tinggi ;21.DERISMA SINAGA, SE, di bawah sumpah dipersidangan pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa karena bertugas sebagai PNS di DinasPendapatan Kota Tbg Tinggi namun tidak ada hubungan keluarga denganTerdakwa ; Bahwa Terdakwa pernah bertugas sebagai Kepala Dinas Pendapatan DaerahKota Tebing Tinggi tahun 2008 s/d 2010 sedangkan Saksi bertugas sebagaiKepala Seksi Restitusi
223 — 110
melakukan lagi tindak pidana di bidangperpajakan sebelum lewat 1 (satu) tahun, terhitung sejakselesainya menjalani pidana penjara yang dijatuhkan,dikenakan pidana 2 (dua) kali lipat dari ancaman pidanayang diatur sebagaimana butir 2.3 Setiap orang yang melakukan percobaan untuk melakukantindak pidana menyalahgunakan atau menggunakan tanpahak NPWP atau Pengukuhan PKP, atau menyampaikanSurat Pemberitahuan dan/atau keterangan yang isinya tidakbenar atau tidak lengkap dalam rangka mengajukanpermohonan restitusi
Bahkan dalam hal Pajak Masukan lebih besar dari PajakKeluarannya (Lebih Bayar), maka kerugian negara dapat menjadi semakinbesar karena atas kelebihan Pajak Masukan tersebut, bisa dimintakan restitusi(pengembalian);Bahwa yang bertanggungjawab atas tindak pidana di bidang perpajakandalam Badan Usaha adalah Pengurus atau direksi dari Wajib Pajak Badantersebut.Sesuai pasal 4 ayat (2) UU KUP dijelaskan bahwa dalam hal Wajib Pajakadalah badan, Surat Pemberitahuan harus ditandatangani oleh pengurusatau
256 — 53
Dalam keadaan yang lebih buruk,yaitu Pajak Masukan dari pengguna lebih besar dari PKnya,maka kerugian negara dapat menjadi semakin besar karenalebih bayar PPN yang dilaporkan dalam SPT Masa Pengguna,bisa dimintakan restitusi (pengembalian kembali).Putusan No. 2487/Pid.B/2014/PN.Sby., Halaman 105 dari 180106d Jadi walaupun perusahaan penerbit Faktur Pajak memilikiNomor Pokok wajib Pajak dan Surat Pengukuhan PengusahaKena Pajak dan juga melaporkan Faktur Pajak yangbersangkutan dalam SPT Masa PPN, namun
221 — 290
., (Anggota LPSK) PenanggungJawab Bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi, Lembaga Perlindungan SaksiDan Korban (LPSK) . Yang menyebutkan ; Berdasarkan hasil penelaahan yang dilakukan LPSK bahwa, sampai dengan saatini sdr.Rudy Sutadi masih dapat mengakses jaringan internet dan membuat tulisanpada akun pribadinya yang berisikan informasi yang mengganggu Sdr.
461 — 320
Membebankan terdakwa BENEDIKTUS SANI BABU alias BENI untukmembayar restitusi kepada ahli waris Yurinda Selan sebesar Rp. Rp.5.000.000, (lima juta rupiah) jika terdakwa tidak mampu membayardiganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) tahun.4. Menyatakan barang bukti berupa :a. Disita dari METUSALAK SALAN yaitu :> 1 (satu) buah buku paspor nomor B 1184905 Nikim 110207519314Nomor.
4743 — 2888 — Berkekuatan Hukum Tetap
SAT yang tidak sesuai dengan mekanisme danketentuan hukum mengajukan keberatan pajak yang seharusnya diikuti ; Bahwa bagi Indonesia, pajak merupakan sumber APBN terbesar sehinggaintensifikasi dan extensifikasi perpajakan harus selalu dilakukan, sebaliknyasetiap gangguan terhadap pemasukan pajak, secara langsung akanmenggangu jalannya roda pembangunan yang ujungujungnya semakinmemelaratkan rakyat yang sudah melarat ; Bahwakejahatan di bidang restitusi pajak merupakan modus operandi baru dibidang penggelapan
188 — 59
Pengurusan proses restitusi untuk periode pra pialang asuransi danpasca pialang asuransi;d. Pemberian jasa konsultansi untuk kepentingan pihak pertama;2. Pihak Kedua bertindak sebagai pialang asuransi pihak pertama untukmengelola program asuransi penjaminan fasilitas kredit konsumersebagaimana dimaksud dalam ayat (1) pasal ini.Bahwa benar berdasarkan Perjanjian Kerjasama antara PT. BankPembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk dengan PT.
Pengurusan proses restitusi untuk periode pra pialang asuransi danpasca pialang asuransi;d. Pemberian jasa konsultansi untuk kepentingan pihak pertama.2. Pihak kedua (PT. PAN) bertindak sebagai pialang asuransi pihakpertama untuk mengelola program program asuransi/penjaminan fasilitaskredit konsumer sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 pasal ini.Hak dan Kewajiban BJB dan PT. PAN adalah sebagai berikut :1.
dankelengkapan dokumen atas penutupan asuransi/penjaminan untukkepentingan Pihak Pertama kepada Anggota konsorsium palinglambat 7 (tujuh) Hari Kerja setelah diterimanya Premi 7 (tujuh) HariKerja setelah diterimanya Premi/Imbal Jasa Penjaminan dari PihakPertama dengan ketentuan pada setiap akhir bulan tidak adaPremi/Imbal Jasa Penjaminan pada bulan tersebut yang belumdidistribusikan kepada anggota konsorsium; dan(3) Menyelesaikan setiap permasalahan penutupan asuransi /penjaminan, Klaim asuransi dan restitusi
ISNARTI JAYANINGSIH, SH.
Terdakwa:
1.Komang Puja Rasmiasa
2.Anak Agung Kade Ratna Sawitri
200 — 92
ANAK AGUNG KADE RATNA SAWITRI membayar biaya restitusi kepada para korban dengan rincian sebagai berikut :
- Saksi korban I WAYAN SRINAMA YASA sebesar Rp. 43.750.000,- (empat puluh tiga juta tujuh ratus lima pulu ribu rupiah)
- Saksi korban NI KETUT TINA APRILIA sebesar Rp. 28.690.000,- (dua puluh delapan juta enam ratus Sembilan puluh ribu rupiah) .
lima puluh juta Sembilan ratus Sembilan puluh ribu rupiah)
- Saksi korban NI KADEK ANGGAR NINGSIH sebesar Rp. 41.670.000,- (empat puluh satu juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah)
- Saksi korban NI LUH WIDIASTITI sebesar Rp. 61.060.000,- (enam puluh satu juta enam puluh ribu rupiah)
- Saksi korban PUTU SEPTIA SRI WARDANA sebesar Rp. 55.100.000,- (lima puluh lima juta serratus ribu rupiah)
Apabila para terdakwa tidak membayar Restitusi
1.Dhea Oina Savitri,SH
2.Muhammad Reza Revaldy, S.H.
Terdakwa:
NOVI ASTUTI, S.T., MPSDA Binti SUTARDI
95 — 0
KENZO PUTRA LINAS kepada PLN
- 1 (satu) Bundel asli Dokumen Nomor : 038/AGA.01.01/C11050700/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Restitusi BP
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Nomor : 0119/DIS.00.03/110505/2021 tanggal 4 November 2021 perihal Surat Jawaban Survey Ulang PT.
1.Dhea Oina Savitri,SH
2.Muhammad Reza Revaldy, S.H.
Terdakwa:
Imam Mahfud Effendi Bin Tarmidi
89 — 0
KENZO PUTRA LINAS kepada PLN;
- 1 (satu) Bundel asli Dokumen Nomor : 038/AGA.01.01/C11050700/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Restitusi BP;
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Nomor : 0119/DIS.00.03/110505/2021 tanggal 4 November 2021 perihal Surat Jawaban Survey Ulang PT.
1.Dhea Oina Savitri,SH
2.Muhammad Reza Revaldy, S.H.
Terdakwa:
Ir. Rismawati Gathmyr, M.Eng Binti Abdullah Gathmyr
134 — 46
KENZO PUTRA LINAS kepada PLN
- 1 (satu) Bundel asli Dokumen Nomor : 038/AGA.01.01/C11050700/2023 tanggal 22 Februari 2023 perihal Permohonan Restitusi BP
- 1 (satu) Bundel foto copy legalisir Dokumen Nomor : 0119/DIS.00.03/110505/2021 tanggal 4 November 2021 perihal Surat Jawaban Survey Ulang PT.
103 — 58
untuk tahap kedua dibayarkan sebesar Rp.266.784.250,(dua ratus enam puluh enam juta juta tujuh ratus delapan puluh empat ribu duaratus lima puluh rupiah) ; Bahwa semua pembayaran sudah dipotong pajak ; Bahwa untuk pekerjaan Taman Kota Tahap II menggunakan dana APBDPerubahan ; Bahwa dasar untuk dipakai dalam pencairan adalah BAP, seperti pekerjaanTaman Kota Halong Tahap I itu ada tiga tahap yaitu berdasarkan SP2D tanggal15 Agustus 2012 adalah uang muka, kemudian Irupsi tanggal 21 Desember2012 dan Restitusi
78 — 118
Melakukan pemberian bimbingan teknis konsultasi kepadakantor pelayanan pajak di daerah wewenang kantor wilayahdemi kelancaran tugas operasional;> Melakukan pemberian bimbingan teknis intensifikasi kepadakantor pelayanan pajak di daerah wewenang kantor wilayahdemi kelancaran tugas operasional;> Memberikan bimbingan kebijakan teknis kepada KantorPelayanan Pajak di daerah wewenang kantor wilayah demikelancaran tugas operasional;> Melakukan bimbingan pelaksanaan kebijakan teknispemenuhan kewajiban dan restitusi
236 — 378 — Berkekuatan Hukum Tetap
diperberat;Bahwa Terdakwa mempunyai niat jahat terhadap Saksi Korban dengankelicikan dan tipu daya yang dilakukan dengan berkedok kerjasama bisnispadahal tujuannya adalah untuk melakukan penipuan agar Terdakwamendapatkan uang sejumlah Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),hukuman berat bagi Terdakwa adalah pantas, layak dan adil karena dari uangyang diterima Terdakwa tidak ada niat sedikitoun untuk mengembalikannya;Bahwa kerugian yang diderita oleh Saksi korban dapat dimohonkanmelalui permohonan restitusi
MELANI, SH.
Terdakwa:
MAKMUR ADAMLU alias MAKMUR
428 — 475
huruf b, atau menyampaikan Surat Pemberitahuan dan/atauketerangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap sebagaimanadimaksud pada ayat (1) huruf d, dalam rangka mengajukan permohonanrestitusi atau melakukan kompensasi pajak atau pengkreditan pajak,dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan palinglama 2 (dua) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah restitusiyang dimohonkan dan/atau kompensasi atau pengkreditan yangdilakukan dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah restitusi
Pembanding/Penggugat II : HAERUL Bin Zaenal Abidin, Diwakili Oleh : ANGGI A.R. HARAHAP, SH., DKK
Terbanding/Tergugat I : KEPALA KECAMATAN BOGOR TIMUR cq. LURAH KELURAHAN KATULAMPA,
Terbanding/Tergugat II : HJ. SITI JUBAEDAH BINTI DJUKRI BIN MANGSOER H. DALAM ALIAS ATJIP SUTJIPTO
Terbanding/Tergugat III : SUPRIATNA, S.E. BIN DJUKRI BIN MANGSOER H. DALAM ALIAS ATJIP SUTJIPTO
Terbanding/Tergugat IV : EDDY SUPRIATIN, A.MD. AHLI WARIS DARI ENCUM MURTINI BINTI DJUKRI BIN MANGSOER H. DALAM ALS ATJIP SUTJIPTO
Terbanding/Tergugat V : IWAN SETIAWAN, S.IP. BIN E. SUWARDI BIN DJUKRI BIN MANGSOER H. DALAM ALIAS ATJIP SUTJIPTO
Terbanding/Tergugat VI : YAYASAN WIRANATA
Terbanding/Tergugat VII : DRS. H. ZUHDIMAS UD,
Terbanding/Tergugat VIII : HJ. SUHAERTIH
Terbanding/Tergugat IX : R. AGUS ABDURRAHMAN, S.E.
Terbanding/Tergugat X : Rd. NINA MAEMUNAH,
Terbanding/Tergugat XI : R. AYI IBRAHIM, ST.
Terbanding/Tergugat XII : SITI RAHAYU,
Terbanding/Tergugat XIII : MARIANA,
Terbanding/Tergugat XIV : HERDIAN,
Terbanding/Tergugat XV : FIRDAUS,
Terbanding/Tergugat XVI : IDA FARDAL,
Terbanding/Tergugat XVII : ALDI RIZAL,
Terbanding/Tergugat XVIII : BENI MULYANA,
Terbanding/Tergugat XIX : R. FIRMAN HAMDANI,
Terbanding/Turut Tergugat I : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat II : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat III : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK KPP PRATAMA KOTA BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat IV : KEPALA KANTOR PELAYANAN PAJAK KPP PRATAMA CIBINONG, KABUPATEN BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat V : KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH BAPENDA KOTA BOGOR
Terbanding/Turut Tergugat VI : . KEPALA BADAN PENDAPATAN DAERAH BAPENDA Kabupaten Bogor
Terbanding/Turut Tergugat VII : KEPALA KANTOR URUSAN AGAMA SELAKU PPAIW WILAYAH KEC. SUKARAJA DAHULU KUA WIL. KEC. BGR. TIMUR
376 — 423
. pengumpulan dan pengolahan data, penyajian informasi perpajakan,penggalian potensi pajak serta ekstensifikasi Wajib Pajak;b. penata usahaan dan pengecekan surat pemberitahuan tahunan sertaberkas Wajib Pajak;Cc. penatausahaan dan pengecekan surat pemberitahuan masa, sertapemantauan dan penyusunan laporan pembayaran masa PajakPenghasilan, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas BarangMewah, dan Pajak Tidak Langsung Lainnya;d. penata usahaan penerimaan, penagihan, penyelesaian keberatandan restitusi
1.HERLAN J BUTAR BUTAR
2.LENNY SEBAYANG
3.RACHDITYO PANDU WARDHANA, SH.
4.NANANG P., SH.
5.JEFRI LEO CHANDRA,SH.
6.ARYAGUNA, S.H.
Terdakwa:
SUTOYO SETIADI KURNIA
935 — 503
Untukpenyerahan kepada Pemungut PPN, pajak yang terutang dipungut dan selanjutnyadisetor sendiri oleh Pembeli (yang berkedudukan sebagai Pemungut PPN) untukdan atas PKP yang melakukan penyerahan BKP/JKP ;Bahwa pada dasarnya penggelapan penyetoran PPN dilakukan dengan caramerekayasa penghitungan Pajak Keluaran (PK) dan Pajak Masukan (PM) dalamSPT Masa PPN, sehingga kewajiban penyetoran PPN ke Kas Negara berkurang(dalam hal pajak Kurang Bayar) atau bahkan memperoleh restitusi yang lebihbesar dari yang
Dalam keadaan yang lebih buruk, yaitu Pajak Masukan daripengguna lebih besar dari PKnya, maka kerugian negara dapat menjadi semakinbesar karena "lebih bayar" PPN yang dilaporkan dalam SPT Masa pengguna, bisadimintakan restitusi (Obengembalian kembali) ;Bahwa kerugian pada pendapatan negara setidaktidaknya adalah sebesar nilaiPPN yang tertera pada Faktur Pajak tidak sah yang diserahkan oleh orang atausekelompok orang tersebut kepada pengguna dan telah dilaporkan dalam suratpemberitahuan masa PPN PKP
179 — 560 — Berkekuatan Hukum Tetap
Negara RI;Bahwa berdasarkan ketentuan Hukum Pajak, maka segala pungutanpajak harus berdasarkan Undang Undang, sehingga dengan demikiansegala kebijakan perpajakan termasuk restitusi atau wave ataupengabaian atau apapun yang intinya kebijakan internal bank juga harusdidasarkan pada Undang Undang, sehingga kebijakanwave/pengabaian tersebut juga harus seijin Dirjen Pajak terlebih dahuludan harus ada bukti pengkreditan dan alasan pengkreditan yangberdasarkan Undang Undang yang sah dan mengikat, sehinggakebijakan
136 — 34
Dalam hal terdapat keterlanjuran penyetoran/pemotongan pajakdiselesaikan dengan restitusi;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan akanmenanggapi dalam pembelaan;16.